Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

PrimusRahmadianAvatar border
TS
PrimusRahmadian
[Setuju Lokalisasi pramuriaan] NU wacanakan dukung legalisasi lokalisasi

Spoiler for NU:


Merdeka.com - Legalisasi lokalisasi bagi para wanita tuna susila (WTS) saat ini masih menjadi kontroversi.
Saat kontroversi mengenai lokalisasi ini kian santer, organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) mewacanakan legalisasi lokalisasi.

Keputusan itu bukan asal ngomong, melainkan hasil dari bahtsul masail, atau pembahasan masalah-masalah terkini dengan dicarikan dasar dari kitab-kitab fiqih ulama terdahulu.

Wacana legalisasi lokalisasi ini ditulis dalam situs resmi Nahdlatul Ulama, www.nu.or.idyang dipublikasikan pada 27 Januari lalu. dalam artiket yang merupakan hasil Bahtsul Masail Diniyah Lembaga Kesehatan NU tentang Penanggulangan HIV-AIDS, dikatakan bahwa HIV/AIDS telah benar mewabah di Indonesia. Penyebarannya pun sudah sampai pada hampir semua kabupaten di Indonesia. Penyakit HIV yang salah satu penularannya disebabkan oleh pola hubungan yang tidak aman ini sering dialamatkan pada pekerja seks yang menjadi biang keladinya. Wabah AIDS sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa.

"Pada hakikatnya, kewajiban pemerintah adalah menegakkan keadilan bagi masyarakat sehingga kemaslahatan tercapai. Pemerintah harus membuat regulasi yang melarang praktik perzinahan dan pada saat yang sama menegakkan regulasi tersebut. Inilah maslahah ammah yang wajib dilakukan pemerintah," demikian tulis artikel tersebut.

Dalam artikel tersebut juga ditulis, lokalisasi hadir sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi dampak negatif perzinahan, bukan menghalalkannya. Dengan dilokalisir, efek negatif perzinahan dapat dikelola dan dikontrol sehingga tidak menyebar ke masyarakat secara luas, termasuk penyebaran virus HIV. Dengan kontrol yang ketat dan penyadaran yang terencana, secara perlahan keberadaan lokalisasi akan tutup dengan sendirinya karena para penghuninya telah sadar dan menemukan jalan lain yang lebih santun.

"Tujuan ini akan tercapai manakala program lokalisasi dibarengi dengan konsistensi kebijakan dan usaha secara massif untuk menyelesaikan inti masalahnya. Kemiskinan, ketimpangan sosial, peyelewengan aturan, dan tatatan sosial harus diatasi. Mereka yang melakukan praktik perzinahan di luar lokalisasi juga harus ditindak tegas."

Jika saja prasyarat tersebut dilakukan, tentu mafsadahnya lebih ringan dibanding kondisi yang kita lihat sekarang.

Dalam artikel tersebut juga disebutkan dasar legalisasi lokalisasi, seperti ditulis dalam kitam Ibn Nujaim Al-Hanafi al-Asybah wa an-Nazhair, tahqiq Muthi` Al-Hafidz, Bairut-Dar Al-Fikr, halaman: 96).

"Bahaya yang lebih besar dihilangkan dengan bahaya yang lebih ringan."

Lebih lanjut lagi dijelaskan dalam kitab Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Ilam al-Muwaqi'in an Rabbi al-Alamin, tahqiq: Thaha Abdurrouf Saad, Bairut- Dar al-Gel, 1983. M, vol: III, h. 40)

"Inkar terhadap perkara yang munkar itu ada empat tingkatan. Pertama: perkara yang munkar hilang dan digantikan oleh kebalikannya (yang baik atau maruf); kedua: perkara munkar berkurang sekalipun tidak hilang secara keseluruhan; ketiga : perkara munkar hilang digantikan dengan kemunkaran lain yang kadar kemungkrannya sama. Keempat: perkara munkar hilang digantikan oleh kemungkaran yang lebih besar. Dua tingkatan yang pertama diperintahkan oleh syara, tingkatan ketiga merupakan ranah ijtihad, dan tingkatan keempat hukumnya haram".

Sumber

Tempo hari Bu Risma mati2an ingin tutup lokalisasi, ini malah mendukung, mungkin biar lebih mudah kalau mau jajan kali ya, kagak usah repot2 kimpoi siri..

Baru kali ini organisasi Islam (dan satu-satunya) yang secara resmi membolehkan pramuriaan (lokalisasi)

Pernyataan PBNU ini juga menjadi landasan bagi para pramuria untuk tidak bertobat. Karena mereka telah disahkan oleh sebuah ormas Islam besar. Dan, ini bisa digunakan oleh para mucikari untuk makin memperbanyak lokalisasi dengan alasan agar pramuriaan semakin teroganisir

Tempo hari kalau agan2 liat wawancara di mata najwa, bu risma menyampaikan sampil menitikkan air mata fakta bahwa, PSK 60 tahun pelanggannya ada anak kelas 6 SD, ginian kok malah di dukung..


Tambahan saja, bukan maksud hati menghakimi :
“Sesungguhnya akan ada dari golongan ummatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan ma’azif (musik).” (Hadits Riwayat Al-Bukhari).
0
2.4K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan