- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Dituduh Mata-mata, Mursi Diseret ke Pengadilan


TS
wahwibson
Dituduh Mata-mata, Mursi Diseret ke Pengadilan
TEMPO.CO, Kairo - Presiden Mesir terguling, Muhamad Mursi, dihadapkan ke pengadilan bersama 35 orang lainnya, Ahad, 16 Februari 2013, setelah dituduh terlibat spionase dengan agen mata-mata asing.
Selain itu, Mursi juga didakwa berada di balik pembunuhan dan menggunakan kekerasan guna menumpas para demonstran semasa menjabat sebagai Presiden Mesir pada akhir jabatannya sebelum dikudeta oleh militer 3 Juli 2013.
Tuduhan bekerja sama dengan agen mata-mata asing itu terkait dengan kematian sedikitnya 10 orang yang turut ambil bagian dalam unjuk rasa di luar Istana Presiden pada Desember 2012.
Menurut jaksa penuntut umum, Mursi melakukan konspirasi dengan organisasi teroris. "Mursi bekerja sama dengan kelompok Hamas Palestina dan Hizbullah Lebanon," ujar jaksa.
Dua tuduhan lainnya, ujar jaksa, adalah kabur dari penjara pada 2011 dan menghina pengadilan. Dengan demikian, Mursi dapat dikenai hukuman mati jika seluruh tuduhan itu terbukti.
"Belum ada bukti sama sekali terhadap berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Mursi sebab pengadilan ini dipolitisir," kata Abdullah al-Arian, asisten profesor sejarah di Universitas Georgetown, kepada Al Jazeera, Ahad, 16 Februari 2014.
ember
============================================================================
kemarin teroris lalus sekarang mata2...
besok mungkin pelaku rudapaksaan..
apalagi ya besoknya....
Selain itu, Mursi juga didakwa berada di balik pembunuhan dan menggunakan kekerasan guna menumpas para demonstran semasa menjabat sebagai Presiden Mesir pada akhir jabatannya sebelum dikudeta oleh militer 3 Juli 2013.
Tuduhan bekerja sama dengan agen mata-mata asing itu terkait dengan kematian sedikitnya 10 orang yang turut ambil bagian dalam unjuk rasa di luar Istana Presiden pada Desember 2012.
Menurut jaksa penuntut umum, Mursi melakukan konspirasi dengan organisasi teroris. "Mursi bekerja sama dengan kelompok Hamas Palestina dan Hizbullah Lebanon," ujar jaksa.
Dua tuduhan lainnya, ujar jaksa, adalah kabur dari penjara pada 2011 dan menghina pengadilan. Dengan demikian, Mursi dapat dikenai hukuman mati jika seluruh tuduhan itu terbukti.
"Belum ada bukti sama sekali terhadap berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Mursi sebab pengadilan ini dipolitisir," kata Abdullah al-Arian, asisten profesor sejarah di Universitas Georgetown, kepada Al Jazeera, Ahad, 16 Februari 2014.
ember
============================================================================
kemarin teroris lalus sekarang mata2...

besok mungkin pelaku rudapaksaan..

apalagi ya besoknya....

0
4.5K
90


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan