
Hatta Rajasa
Quote:
Liputan6.com, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra diduga melakukan pelanggaran pidana kampanye. Kedua partai itu dilaporkan ke polisi oleh Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), karena telah beriklan di salah satu stasiun televisi di luar jadwal kampanye yang diizinkan.
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menyayangkan laporan Bawaslu tersebut. Menurutnya, banyak partai lain yang melanggar, tapi tak ditindak.
"Ini baru saja beriklan sebentar sudah dilaporkan, yang bertahun-tahun gimana," kritik Hatta, usai menghadiri peluncuran buku Alam Pikiran dan Jejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito, di BPPT, Jakarta, Minggu (26/1/2014).
Walau demikian, PAN tak mau ambil pusing. Hatta mengaku siap menerima konsekuensi atas laporan yang dilayangkan Bawaslu. "Tapi ya sudahlah, kita ikuti. Apa yang kita salahi, kita ikuti prosesnya. Nggak usah protes-proteslah," tegas Hatta.
Sementara itu, anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas menjelaskan PAN dan Gerindra masuk dalam dugaan ranah pidana pemilu karena dalam iklannya memuat penampilan nomor urut, visi, dan misi partainya. Semuanya menggunakan simbol dari partai tersebut. (Dji/Eks)
Setelah PAN, Gerindra bentar lg nyusul PKS; partai2 yg gak pede dg kemampuan diri sendiri, makanya nyuri start dg ngiklan di tivi
"Ini baru saja beriklan sebentar sudah dilaporkan,
yang bertahun-tahun gimana," kritik Hatta.
Ini orang gak bakal bs membawa Indonesia mjd lbh baik krn segala hal bakal mengambil perbandingan dg yg lebih jelek. Sejak jaman ane blm boleh nyoblos jg yg namanya nyuri start kampanye itu dilarang
