- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polres Madina Bakar 11.176 Batang Ganja


TS
medanbung
Polres Madina Bakar 11.176 Batang Ganja
PANYABUNGAN | Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memusnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 182 kilogram atau 11.176 batang ganja kering, dengan cara dibakara. Pemusnahan itu berlangsung di halaman Mapolres Madina, Jumat (14/2/2014).
Hadir dalam acara pemusnahaan Waka Polres Madina, Kepala BNK Madina AKBP Edi Mashuri Nasution SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Panyabungan, Tokoh Pemuda, OKP, Tokoh Agama, Kejaksaan Negeri Panyabungan, mewakili Asisten 1 Pemkab Madina.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Polres Kabupaten Mandailing Natal 2013, yang terdiri dari 23 kasus.
Menurut Waka Polres Madina Kompol Marihot Gultom kepada wartawan, dari 23 kasus ganja ini dimusnahkan sebanyak 157. 924,8 gram (157 Kg) ganja kering dan sebanyak 172 Batang ganja.
Sementara barang temuan terdiri dari 25.000 gram (25 Kg) dan sebanyak 1.000 batang ganja. Dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 182.924,8 gram atau lebih kurang 182 Kg dan sebanyak 1.172 batang pohon ganja.
Pemusnahan ganja ini, bukan berarti Polres Madina berhenti untuk memberantas Narkotika. “Malah kita akan lebih giat untuk memberantas Narkotika ini,” jelasnya.
Polisi akan terus mempersempit gerak para pelaku dan pengedar ganja di Kabupaten Madina. “Kita ingin Madina ini bersih dari narkoba. Untuk mewujudkan itu kami sangat berharap besar kepada tokoh-tokoh masyarakat, agama, OKP, agar sama membantu dan memberikan masukan kepada Polres Madina,” paparnya. (man/B) /////// http://bareskrim.com/2014/02/16/polr...-batang-ganja/
Hadir dalam acara pemusnahaan Waka Polres Madina, Kepala BNK Madina AKBP Edi Mashuri Nasution SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Panyabungan, Tokoh Pemuda, OKP, Tokoh Agama, Kejaksaan Negeri Panyabungan, mewakili Asisten 1 Pemkab Madina.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Polres Kabupaten Mandailing Natal 2013, yang terdiri dari 23 kasus.
Menurut Waka Polres Madina Kompol Marihot Gultom kepada wartawan, dari 23 kasus ganja ini dimusnahkan sebanyak 157. 924,8 gram (157 Kg) ganja kering dan sebanyak 172 Batang ganja.
Sementara barang temuan terdiri dari 25.000 gram (25 Kg) dan sebanyak 1.000 batang ganja. Dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 182.924,8 gram atau lebih kurang 182 Kg dan sebanyak 1.172 batang pohon ganja.
Pemusnahan ganja ini, bukan berarti Polres Madina berhenti untuk memberantas Narkotika. “Malah kita akan lebih giat untuk memberantas Narkotika ini,” jelasnya.
Polisi akan terus mempersempit gerak para pelaku dan pengedar ganja di Kabupaten Madina. “Kita ingin Madina ini bersih dari narkoba. Untuk mewujudkan itu kami sangat berharap besar kepada tokoh-tokoh masyarakat, agama, OKP, agar sama membantu dan memberikan masukan kepada Polres Madina,” paparnya. (man/B) /////// http://bareskrim.com/2014/02/16/polr...-batang-ganja/
0
1.6K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan