Kaskus

Entertainment

dongdot03Avatar border
TS
dongdot03
Awas Bahaya Obat Batuk...!!!
Merdeka.com - Koordinator Forum Relawan
Kemanusian Pontianak (FRKP) Stephanus
Paiman Cap menyatakan, hasil penyisiran
pihaknya di lapangan, banyak menemukan
obat batuk luar (ilegal) yang dijual bebas di
pasaran. Parahnya obat batuk itu
mengandung morfin.

"Hasil penelusuran kami obat batuk ilegal
tersebut banyak dijual bebas di toko-toko
obat, tanpa ada lebel SNI dan BBPOM,
salah satunya obat batuk cair berhuruf
kanji yang ditemukan mengandung morfin,"
kata Stephanus Paiman OFM Cap di
Pontianak, Minggu.

Dia menjelaskan, obat-obatan ilegal
tersebut dijual bebas, tanpa ada pantauan
dari BBPOM Pontianak.
"Hasil temuan kami di lapangan obat-
obatan ilegal banyak beredar di kawasan
Jeruju, Kota Baru, Gajahmada, Siantan
maupun di Pontianak Timur, dan itu
membuktikan masih lepas dari pantauan
BPPOM Pontianak," ujarnya.

Dia mendesak, agar BBPOM Pontianak
melakukan razia dan menyita terhadap
obat-obatan ilegal tersebut, karena sangat
merugikan masyarakat yang tidak
mengetahui kalau ternyata obat tersebut
mengandung zat berbahaya bagi
kesehatannya.

"Kalau dikonsumsi secara terus menerus,
masyarakat yang mengkonsumsi obat-
obatan itu bisa kecanduan sehingga sangat
berbahaya bagi kesehatan mereka," ujarnya.
FRKP menyatakan, secara institusi BBPOM
Pontianak harus bertanggungjawab atas
kelalaiannya itu, karena telah merugikan
masyarakat banyak selaku konsumen.

Tidak hanya obat-obatan ilegal yang dijual
bebas di pasaran, tetapi barang-barang
makanan luar juga masih banyak
ditemukan yang dijual bebas.

"Bahkan minuman keras (beralkohol) ilegal
juga banyak beredar. Saya tidak
mengetahui secara pasti, masih banyaknya
peredaran barang-barang ilegal itu, karena
tidak dilakukan razia atau memang
kelalaian instansi terkait," ucapnya.

Kepala BBPOM Pontianak Corry Panjaitan
menyatakan, saat ini pihaknya secara
gencar telah melakukan sosialisasi berbagai
produk berbahaya, seperti kosmetik ilegal
yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat
di kota itu.

"Sosialisasi tersebut untuk mencegah agar
masyarakat tidak menjadi korban dari
produk berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Corry mencontohkan, seperti
menyosialisasikan produk kosmetik yang
berbahaya bagi kesehatan si pemakai, yakni
dengan meneliti sebelum membeli, seperti
izin edar ada atau tidak izinnya dari
BBPOM, dan melihat dulu negara produsen
kosmetik tersebut.

"Selain itu, masyarakat juga perlu melihat
ada tidaknya produk kosmetik itu
mencantumkan produsen dan importir
kosmetik luar tersebut dalam meminimalisir
agar kosmetik yang dibeli tidak berbahaya
bagi kesehatan," ucap Corry.

Menurut dia, paling tidak kalau sudah
tercantum alamat produsen dan importir,
maka setidaknya ada yang
bertanggungjawab atas legalisasi produk
kosmetik luar tersebut.
(mdk/ian)
0
1.1K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan