- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pecandu Narkoba Ini Yang Laporkan Atut Ke KPK


TS
reirahadian
Pecandu Narkoba Ini Yang Laporkan Atut Ke KPK
Halo agan-agan. Udah tau kan kalo ada Gubernur Banten yang sekarang lagi di tahan ama KPK atas tuduhan suap MK dan Alkes Banten. Tadi ane cari-cari gitu info-info terbarunya. Terus ane dapet berita ngagetin gitu. Ternyata, ada salah satu yang melaporkan Atut ke KPK, nama Djaja Buddy Suhardja. Kenapa bisa bikin kaget, ternyata si Djaja ini pengguna narkoba gan. Djaja instansi dinkes positif mengandung thc & bco dlm urine. Thc itu tetrahydrocannabinol dlm ganja Bco itu benzodiazepin. Nih beritanya Gan:
Apa yang melatarbelakangi pemecatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Budi Suhardja, terkuak. Pemprov Banten membantah yang bersangkutan diberhentikan karena sedang terseret dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes). Tapi karena Djaja dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Ibu Gubernur memberhentikan Pak Djaja, karena Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) memberikan pertimbangan hasil BNN (badan narkotika nasional), kalau beliau (Djaja, red) terindikasi menggunakan psikotropika. Dan ini tidak ada kaitannya dengan kasus Alkes,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Banten, Anwar Mas’ud, kemarin.
Menurut Anwar, Djaja remsi diberhentikan per 5 Desember melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 882/Kep.481-BKD /201.
Baperjakat, kata Anwar, juga memberi kan masukan kepada Gubernur terkait tindakan indisipliner Djaja yang kerap kerap mangkir kerja. “Kurang lebih satu bulan, sudah tidak ada komunikasi dengan pimpinan, dan kalau ada rapat-rapat tidak pernah hadir,” terangnya.
Sementara itu, saat Banten Pos (Satelit News Group) mengkonfirmasi hal tersebut kepada Djaja melalui ponselnya, justru Dea, istri Djaja, yang menjawab panggilan telepon tersebut.
“Tidak benar kalau Pak Djaja dibilang menggunakan narkoba. Kenapa saya bilang seperti itu, karena kalau dia menggunakan narkoba, kenapa tidak dipecat atau diberhentikan saja sebelum masa pensiun, atau saat masa perpanjangan masa dinasnya yang pertama habis. Ini kok sudah diperpanjang untuk kedua kalinya, tiba-tiba di tengah jalan dipecat,” paparnya.
Dea menyesalkan sikap pemprov tersebut. Dea bahkan mengaku mengetahui secara persis siapa-siapa saja pejabat Pemprov yang positif menggunakan narkoba. “Siapa yang narkoba? Pak Djaja sudah dipercaya menjabat sebagai kadis kesehatan lama sekali, sembilan tahun, kenapa diberhentikannya sekarang? Kalau mau buka-bukaan saya siap membongkar siapa saja pejabat di Banten ini yang benar-benar positif narkoba,” katanya dengan nada emosi.
Ditanya mengenai keberadaan Djaja, Dea menolak. “Lagi pesantren. Pokoknya ada. Nanti deh saya sampaikan kalau mau bertemu dengan Pak Djaja,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan BNNP Banten, Letkol (TNI) Suginono yang dikonfimasi mengenai hasil pemeriksaan urin Djaja, mengelak dengan mengatakan, hasil tes urin para pegawai Pemprov Banten secara resmi telah disampaikan kepada Pemprov Banten.
“Sudah diserahkan ke Pemprov Banten, dan mengenai langkah selanjutnya itu merupakan kewenangan pemda setempat. Tapi yang jelas tes urin itu dilakukan sesuai dengan permintaan dari gubernur. Adapun tindakan apa yang akan diberikan terhadap orang-orang yang positif narkoba itu kewenangan kepala daerah setempat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Djaja dipecat secara lisan per 9 Desember lalu. Djaja sendiri mengaku tidak tahu pemecatan dirinya itu. Meski begitu Djaja mengaku, dalam beberapa waktu terakhir dirinya kerap memenuhi panggilan KPK dan yang tengah mengusut kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Banten. (rus/idm/bnn) http://satelitnews.co.id/?p=28860
Aneh ga sih Gan, klo bener-bener Djaja ini narkoba. Kok bisa-bisanya KPK jadiin dia saksi buat kasus Atut ya? Pertama, dia pengguna narkoba cocoknya jadi pasien rehabilitasi. Kedua, pengguna narkoba kan suka halusinasi, jadi omongannya ga bisa dipercaya. Yang ketiga, kasus Alkes (Alat Kesehatan) itu ada di bawah kendali si Djaja, nah si Djaja pemake narkoba, tau kan kebiasaan pecandu narkoba apa? Ngambil barang yang bukan hak miliknya untuk kebutuhan ngobat dia. Malah ane berpikir, malah kayaknya si Djaja yang korupsi Alkes Banten Gan.
Gimana tuh menurut agan-agan?
Jangan lupa cendol ya Gan, ane ga nolak kok.
Apa yang melatarbelakangi pemecatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Budi Suhardja, terkuak. Pemprov Banten membantah yang bersangkutan diberhentikan karena sedang terseret dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes). Tapi karena Djaja dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Ibu Gubernur memberhentikan Pak Djaja, karena Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) memberikan pertimbangan hasil BNN (badan narkotika nasional), kalau beliau (Djaja, red) terindikasi menggunakan psikotropika. Dan ini tidak ada kaitannya dengan kasus Alkes,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Banten, Anwar Mas’ud, kemarin.
Menurut Anwar, Djaja remsi diberhentikan per 5 Desember melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 882/Kep.481-BKD /201.
Baperjakat, kata Anwar, juga memberi kan masukan kepada Gubernur terkait tindakan indisipliner Djaja yang kerap kerap mangkir kerja. “Kurang lebih satu bulan, sudah tidak ada komunikasi dengan pimpinan, dan kalau ada rapat-rapat tidak pernah hadir,” terangnya.
Sementara itu, saat Banten Pos (Satelit News Group) mengkonfirmasi hal tersebut kepada Djaja melalui ponselnya, justru Dea, istri Djaja, yang menjawab panggilan telepon tersebut.
“Tidak benar kalau Pak Djaja dibilang menggunakan narkoba. Kenapa saya bilang seperti itu, karena kalau dia menggunakan narkoba, kenapa tidak dipecat atau diberhentikan saja sebelum masa pensiun, atau saat masa perpanjangan masa dinasnya yang pertama habis. Ini kok sudah diperpanjang untuk kedua kalinya, tiba-tiba di tengah jalan dipecat,” paparnya.
Dea menyesalkan sikap pemprov tersebut. Dea bahkan mengaku mengetahui secara persis siapa-siapa saja pejabat Pemprov yang positif menggunakan narkoba. “Siapa yang narkoba? Pak Djaja sudah dipercaya menjabat sebagai kadis kesehatan lama sekali, sembilan tahun, kenapa diberhentikannya sekarang? Kalau mau buka-bukaan saya siap membongkar siapa saja pejabat di Banten ini yang benar-benar positif narkoba,” katanya dengan nada emosi.
Ditanya mengenai keberadaan Djaja, Dea menolak. “Lagi pesantren. Pokoknya ada. Nanti deh saya sampaikan kalau mau bertemu dengan Pak Djaja,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan BNNP Banten, Letkol (TNI) Suginono yang dikonfimasi mengenai hasil pemeriksaan urin Djaja, mengelak dengan mengatakan, hasil tes urin para pegawai Pemprov Banten secara resmi telah disampaikan kepada Pemprov Banten.
“Sudah diserahkan ke Pemprov Banten, dan mengenai langkah selanjutnya itu merupakan kewenangan pemda setempat. Tapi yang jelas tes urin itu dilakukan sesuai dengan permintaan dari gubernur. Adapun tindakan apa yang akan diberikan terhadap orang-orang yang positif narkoba itu kewenangan kepala daerah setempat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Djaja dipecat secara lisan per 9 Desember lalu. Djaja sendiri mengaku tidak tahu pemecatan dirinya itu. Meski begitu Djaja mengaku, dalam beberapa waktu terakhir dirinya kerap memenuhi panggilan KPK dan yang tengah mengusut kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Banten. (rus/idm/bnn) http://satelitnews.co.id/?p=28860
Aneh ga sih Gan, klo bener-bener Djaja ini narkoba. Kok bisa-bisanya KPK jadiin dia saksi buat kasus Atut ya? Pertama, dia pengguna narkoba cocoknya jadi pasien rehabilitasi. Kedua, pengguna narkoba kan suka halusinasi, jadi omongannya ga bisa dipercaya. Yang ketiga, kasus Alkes (Alat Kesehatan) itu ada di bawah kendali si Djaja, nah si Djaja pemake narkoba, tau kan kebiasaan pecandu narkoba apa? Ngambil barang yang bukan hak miliknya untuk kebutuhan ngobat dia. Malah ane berpikir, malah kayaknya si Djaja yang korupsi Alkes Banten Gan.
Gimana tuh menurut agan-agan?
Jangan lupa cendol ya Gan, ane ga nolak kok.
0
2K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan