- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Wow! Gaji Sopir TransJakarta Rp 7,7 Juta/Bulan


TS
JurigGanteng
Wow! Gaji Sopir TransJakarta Rp 7,7 Juta/Bulan
Jakarta -BUMN transportasi, Perum Damri selaku operator bus TransJakarta koridor I, XI, dan VIII berani membayar gaji tinggi bagi para sopir. Melalui skema gaji tetap dan bonus (merit system), setiap bulan sopir bus TransJakarta bisa mengantongi gaji bersih hingga Rp 7,7 juta per bulan.
"Kita bagi 2 hal, yang fix dan merit system. Dia bisa dapat Rp 7,7 juta per bulan. Jadi betul-betul Damri beri gaji tertinggi tapi reward dan punishment tetap kita berlakukan," kata Direktur Utama Damri Agus Suherman Subrata di Kantor Pusat Damri Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Ketika sopir bekerja lambat sehingga melakukan kecurangan, maka gaji yang diterima tidak mencapai angka Rp 7,7 juta per bulan. Para sopir bekerja dengan skema 4 hari kerja dan 1 hari libur.
Dalam 1 hari bekerja, pengemudi membawa bus selama 8 jam. Besaran gaji yang diterima pengemudi bus TransJakarta menurut Agus, merujuk pada ketentuan Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta.
"Disyaratkan harus 3 kali dari UMP (upah minimum provinsi)," jelasnya.
Damri memberlakukan sistem seleksi dan pendidikan yang ketat bagi para sopir bus TransJakarta. Hal ini dilakukan untuk menjamin sopir bekerja dengan baik saat mengemudikan bus.
"Segi rekrutmen kru. Nggak hanya begitu saja. Kita ada assessment test. Kita dibantu konsultan. Setelah lulus tes, kita nggak lepas. Kita kasih motiviasi," jelasnya.
Saat ini, Damri bertindak sebagai operator untuk koridor TransJakarta I, XI, dan VIII. Untuk koridor I dan VIII, Damri juga sebagai investor untuk 66 unit bus merek Zong Tong. Total pengemudi TransJakarta di bawah naungan Damri mencapai 204 orang.
Sumber
"Kita bagi 2 hal, yang fix dan merit system. Dia bisa dapat Rp 7,7 juta per bulan. Jadi betul-betul Damri beri gaji tertinggi tapi reward dan punishment tetap kita berlakukan," kata Direktur Utama Damri Agus Suherman Subrata di Kantor Pusat Damri Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Ketika sopir bekerja lambat sehingga melakukan kecurangan, maka gaji yang diterima tidak mencapai angka Rp 7,7 juta per bulan. Para sopir bekerja dengan skema 4 hari kerja dan 1 hari libur.
Dalam 1 hari bekerja, pengemudi membawa bus selama 8 jam. Besaran gaji yang diterima pengemudi bus TransJakarta menurut Agus, merujuk pada ketentuan Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta.
"Disyaratkan harus 3 kali dari UMP (upah minimum provinsi)," jelasnya.
Damri memberlakukan sistem seleksi dan pendidikan yang ketat bagi para sopir bus TransJakarta. Hal ini dilakukan untuk menjamin sopir bekerja dengan baik saat mengemudikan bus.
"Segi rekrutmen kru. Nggak hanya begitu saja. Kita ada assessment test. Kita dibantu konsultan. Setelah lulus tes, kita nggak lepas. Kita kasih motiviasi," jelasnya.
Saat ini, Damri bertindak sebagai operator untuk koridor TransJakarta I, XI, dan VIII. Untuk koridor I dan VIII, Damri juga sebagai investor untuk 66 unit bus merek Zong Tong. Total pengemudi TransJakarta di bawah naungan Damri mencapai 204 orang.
Sumber
0
2.5K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan