Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di Metro Pasar Baru mengaku telah mengadukan nasib mereka terkait harga sewa yang mahal kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Setelah mengadu, kios mereka di Pasar Baru malah disegel.
Jhonny Sekeon (60), pedagang di Metro Pasar Baru, mengaku mendatangi Jokowi di Balaikota, tiga pekan lalu. Saat itu, Jokowi menjanjikan akan meminta PD Pasar Jaya agar mau bernegosiasi harga dengan pihak pengembang.
"Saya dengan beberapa pedagang lain sudah ke Jokowi, dia berjanji akan segera memproses dalam seminggu. Eh, belum seminggu, kios kami malah disegel," ucap pria yang mengaku sudah berdagang di Pasar Baru selama 24 tahun itu, Kamis (13/2/2014).
Lani (53), pedagang lainnya, mengatakan, sebenarnya Jokowi pernah blusukan di pasar tersebut, beberapa waktu lalu. Namun, kata dia, Jokowi hanya mengecek bagian pasar di lantai satu, dan tidak naik ke lantai dua.
"Jokowi tidak lihat ke atas, cuma sampai di lantai bawah aja, jadi dia tidak lihat kalau di atas ada ratusan kios yang tutup. Saya curiga mereka (PD Pasar Jaya) yang ngalangin Jokowi supaya enggak ngecek ke atas," kata Lani.
Lani merupakan satu dari sekitar ratus pedagang di Metro Pasar Baru yang kiosnya disegel oleh PD Pasar Jaya. Menurutnya, kios tersebut disegel akibat enggan membayar biaya Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU), yang menurut pedagang terlampau mahal.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...r.Baru.Disegel
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Para pedagang di Metro Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengaku diwajibkan oleh PD Pasar Jaya untuk segera melunasi biaya Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) paling lambat 30 April 2014. Jika tidak, uang muka yang telah mereka bayar sebesar 20 persen dianggap hangus.
Pengakuan salah seorang pedagang, Lani (53), ia diwajibkan membayar HPTU sebesar Rp 350 juta. Dia telah melakukan pembayaran sebesar 20 persen untuk HPTU, yang akan berlaku selama 20 tahun itu.
"Kata mereka (PD Pasar Jaya), yang 80 persen harus lunas paling lambat 30 April, kalau enggak yang 20 persennya hangus dan kita enggak dapat kios. Itu kan gila," kata Lani saat ditemui di depan kiosnya yang disegel oleh PD Pasar Jaya, Kamis (13/2/2014).
Sementara itu, pedagang yang lain, Jhonny Sekeon (60), mengaku tidak diperbolehkan lagi menyewa kios. Oleh PD Pasar Jaya, ia diwajibkan membeli kios, dengan biaya cicilan mencapai Rp 5 juta per bulan.
"Padahal dulu cicilan saya cuma Rp 3 juta. Pedagang cuma minta adanya turun harga karena kita dagang mau untung. Kalau enggak untung siapa yang mau dagang?" keluhnya.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...a.hingga.April
Keren ya rezim Jokowi Ahok.. Dah gelar dagangan di jalan aja..