- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Bahasa "Ruhutisme" Diajukan ke Dewan Bahasa


TS
begeng29
Bahasa "Ruhutisme" Diajukan ke Dewan Bahasa

buat yang belum tau aja apa itu RUHUTISME
Spoiler for no repost:
Quote:
RUHUTISME adalah sistem berfikir yang kacau atau ngawur yang tidak didasarkan pada penalaran silogistis yang berbasis data yang akurat, yang secara tendensius menyerang lawan bicara secara personal (ad hominem) dalam sebuah diskusi atau diskursus/pembantahan publik dan bahkan menyerang lawan bicara irasionil dengan menghina identitas ras dan etnik yang bersangkutan.
asal mulanya
Quote:
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bakal mempunyai istilah baru yaitu “Ruhutisme”. Istilah itu resmi diajukan inisiator Gerakan Nasional Anti Diskriminasi (Granad), Boni Hargens.
“Kami memunculkan satu istilah yakni Ruhutisme. Sudah disampaikan ke dewan bahasa. kami sudah faks hari ini materinya,” kata Boni di Jakarta, Minggu (9/2).
Dia menyatakan, Ruhutisme terinspirasi dari sikap Juru Bicara Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul.
“Sikap berpolitik Ruhut itu didesain. Ruhut sering bicara atas nama partainya. Artinya, pimpinan partainya tahu, sistemnya ada. Karena itu kita perlu abadikan sikap berpolitik Ruhut dengan istilah Ruhutisme,” tegasnya.
Quote:
Catatan tindakan yang dianggap ngawur dan ngaco yang dilakukan Ruhut dapat dilihat dari beberapa peristiwa penting berkaitan dengan konstelasi politik tanah air dan juga kasus hukum yang melanda sejumlah politisi khususnya politisi Partai Demokrat.
Quote:
Pertama, Ruhut pernah melontarkan pernyataan kontroversial terkait kasus Century. Loyalis SBY ini menyatakan rela lehernya ditebas jika Ketua Pansus Hak Angket Century tidak diduduki Idrus Marham, pendatang baru.
Quote:
Kedua, tahun 2009 Ruhut pernah dianggap menghina etnis Arab. "Arab tidak pernah membantu Indonesia," ujar Ruhut. Atas kejadian ini, Ruhut didemo ormas garis keras FPI karena dia telah menyinggung etnis Arab. Meski akhirnya Ruhut meminta maaf.
Quote:
Ketiga, 20 November 2009 Ruhut mengeluarkan pernyataan rela lehernya dipotong jika dana bail-out RP6,7 triliun Bank Century mengalir ke Partai Demokrat dan Presiden SBY.
"Tidak ada kaitannya dengan SBY dan Demokrat dengan aliran dana Bank Century. Kalau ada, potong leher saya," kata Ruhut.
Pernyataan sama juga sempat dilontarkan Ruhut terkait nama Ibas yang juga dikabarkan menikmati fulus haram Century.
"Kalau Ibas terima Rp500miliar, potong leher saya," kata dia.
"Tidak ada kaitannya dengan SBY dan Demokrat dengan aliran dana Bank Century. Kalau ada, potong leher saya," kata Ruhut.
Pernyataan sama juga sempat dilontarkan Ruhut terkait nama Ibas yang juga dikabarkan menikmati fulus haram Century.
"Kalau Ibas terima Rp500miliar, potong leher saya," kata dia.
Quote:
Keempat, pada Pansus Century 6 Januari 2010. Saat itu Ruhut melukai hati etnis Makassar khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, karena menyebut Wakil Presiden 2004-2009 M Jusuf Kalla dengan sebutan Daeng.
Quote:
Kelima, 20 Desember 2009, Ruhut kembali berulah dengan menyatakan ia rela dirajam jika Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani dipanggil panitia khusus Century.
"Saya akan menjamin saat Boediono dipanggil tidak datang, Sri Mulyani tidak datang dipanggil. Teman-teman bisa panggil saya keluar, rajam saya, cabut nyawa saya," tegas Ruhut.
"Saya akan menjamin saat Boediono dipanggil tidak datang, Sri Mulyani tidak datang dipanggil. Teman-teman bisa panggil saya keluar, rajam saya, cabut nyawa saya," tegas Ruhut.
Quote:
Kemudian, pada 5 Desember 2013, Ruhut menyerang Pengamat Politik Universitas Indonesia Boni Hargens dengan menyebut warna kulitnya yang hitam, yang dikaitkan dengan hitamnya lumpur Lapindo dalam sebuah debat di stasiun televisi swasta.
istilah lainnya gan
Quote:
Quote:
Ruhutis adalah adjektif atau kata sifat yang mengacu pada sikap atau tindakan seseorang yang cenderung menyerang lawan bicara ngawur, tidak berbasis data yang akurat dan cenderung rasis.
Quote:
“Ruhutian adalah orang yang bertindak atau bersikap cenderung cenderung menyerang lawan bicara ngawur, tidak berbasis data yang akurat dan cenderung rasis.
kesimpulannya
Quote:
"Tindakan yang berulang-ulang ini menjadi preseden yang kuat untuk menarik kesimpulan bahwa kengawuran yang dilakukan Ruhut Sitompul yang juga seorang pengacara itu merupakan satu jenis sistem berpikir. Inilah konteks historis kenapa terminologi (istilah) mengapa Ruhutisme muncul," pungkasnya.
Menurutnya, jika disetujui dewan bahasa, maka setiap orang bisa menggunakan istilah Ruhutisme. “Besok-besok kalau ada orang ngawur serang orang lain tanpa data kita sebut saja Ruhutisme,” tandasnya.
Menurutnya, jika disetujui dewan bahasa, maka setiap orang bisa menggunakan istilah Ruhutisme. “Besok-besok kalau ada orang ngawur serang orang lain tanpa data kita sebut saja Ruhutisme,” tandasnya.
tanggapan si ruhut
Quote:
Spoiler for klik:

"Dia malu kan, tak punya pendukung ya. Jadi, pendukung gaya gua banyak, bagus dia bikin gitu (istilah Ruhutisme). Itu orang galau. Orang sakit. Itulah pengamat hitam," kata Ruhut di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Tak hanya itu, Ruhut justru menilai Boni Hargens sedang stres, akibat melawan dirinya. "Kalau tahu alamat Tuhan, kali dia ngadu ke Tuhan. Jangan lawan Ruhut. Apalagi dia mengatakan SBY gagal 9 tahun," ucapnya.
Kendati demikian, dia mengaku enggan menanggapi langkah Boni bersama Granad yang membuat istilah Ruhutisme tersebut. "Aku ketawa saja. Aku anggap dia orang sakit, gagal jadi Doktor di Jerman," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ruhut justru menilai Boni Hargens sedang stres, akibat melawan dirinya. "Kalau tahu alamat Tuhan, kali dia ngadu ke Tuhan. Jangan lawan Ruhut. Apalagi dia mengatakan SBY gagal 9 tahun," ucapnya.
Kendati demikian, dia mengaku enggan menanggapi langkah Boni bersama Granad yang membuat istilah Ruhutisme tersebut. "Aku ketawa saja. Aku anggap dia orang sakit, gagal jadi Doktor di Jerman," ungkapnya.
endingnya
Quote:
Spoiler for klik:

Boni juga telah melaporkan Ruhut Sitompul ke SPK Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Desember 2013. Hal tersebut sebagaimana tertera dalam laporan nomor LP/4359/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 6 Desember 2013. Boni melaporkan Ruhut dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf d angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras atau Etnis.
0
2.1K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan