Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

palala.palalokAvatar border
TS
palala.palalok
Ketua DPRD Papua Barat Divonis 15 Bulan Tapi Tak Dibui
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura menjatuhkan hukuman 1 tahun 3 bulan atau total 15 bulan kepada Ketua DPRD Papua Barat Yosef Yohan Auri, Wakil Ketua I Demianus Idji, Wakil Ketua II Robert Nauw, dan mantan Sekda Papua Barat Marthen Rumadas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (12/2/2014), mereka divonis bersalah atas kasus korupsi APBD 2011 sebesar Rp 22 miliar.

Selain itu 39 anggota DPRD Papua Barat juga divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun karena majelis hakim berkeyakinan semua anggota DPRD bersalah dalam tindak pidana korupsi.

Tetapi dalam amar putusannya, hakim tidak menyatakan semua anggota DPRD harus masuk penjara.

Para anggota dewan ini terbukti korupsi menggerogoti uang negara mencapai Rp 22 miliar. Dana sebesar itu seharusnya untuk menambah modal perusahaan daerah PT Papua Domerai Mandiri untuk menambah pendapatan daerah. Namun dana miliaran itu justru dipinjamkan ke DPRD


TS : Yang dibold, enak bner ya, divonis bersalah tp tidak masuk penjara
http://news.liputan6.com/read/824380...-dibui?wp.trkn
0
1.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan