Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Petugas Bea Cukai Penangkap Corby Kecewa Si Ratu Mariyuana Dibebaskan
Jakarta - Saat media Australia gencar memberitakan pembebasan Schapelle Corby, seorang pria menunjukkan rasa kecewa yang mendalam atas pembebasan wanita pembawa 20 kg mariyuana tersebut.

I Gusti Ngurah Nyoman Winata, petugas Bea Cukai yang menangkap Corby 9 tahun lalu saat diwawancarai media Australia, news.com.au pada 6 Februari 2014 membeberkan kisah saat dirinya menangkap Corby yang membawa 4 kilogram mariyuana di Bandara Ngurah Rai.

"Saya merasa kecewa dengan keputusan tersebut. Seseorang yang terlibat kasus narkoba seharusnya dihukum seberat-beratnya," ujar Winata.

Sebagai petugas Bea Cukai yang kerap berhubungan dengan kasus seperti ini, Winata mengaku tidak setuju apabila Corby dibebaskan begitu saja. "Kami yang bekerja di Bea Cukai adalah pihak pertama yang ditemui orang seperti mereka (Corby) di bandara. Semua rekan saya selalu berharap orang-orang yang membawa narkotika ke Indonesia mendapatkan hukuman maksimal," tutur dia.

Pada 8 Oktober 2004, Winata yang saat itu sedang bertugas melihat sesuatu berbentuk tanaman dari tas milik Corby saat melewati pemeriksaan X-ray. Pada saat itu dia tidak serta-merta memberi tanda pada tas tersebut namun memutuskan untuk mengikuti si pemilik tas dan meminta wanita tersebut untuk menunjukkan isinya.

Apa yang terjadi kemudian menjadi sebuah pemberitaan hebat kala itu. Sebuah tas plastik seukuran bantal ditemukan di dalam tas tersebut, yang belakangan diakui Corby sebagai sebuah kebohongan.

"Saya tidak berbohong," ucapnya saat pemberitaan menyebutkan bahwa kesaksiannya palsu. "Apa untungnya bagi saya untuk berbohong," tanya Winata kemudian.

"Terserah saja apabila dia menganggap saya berbohong. Yang paling penting saya berkata jujur di persidangan," paparnya.

Winata mengaku, tidak terlalu mengikuti kasus Corby selama beberapa tahun belakangan, walaupun dia sendiri memiliki potongan kliping mengenai pemberitaan tersebut. Winata sendiri baru-baru ini mendapatkan penghargaan karena berhasil menjebloskan Corby ke penjara.

Dalam persidangan, Corby membantah kesaksian Winata dengan mengatakan bahwa saat itu dia meminta Winata untuk membuka tasnya. Corby mengatakan bahwa dia membuka tas tersebut secara sukarela karena dia merasa yakin tidak membawa benda mencurigakan.

"Saat itu saya merasa senang karena akan liburan dan sangat menyukai Pulau Bali," ujar Corby saat persidangan.

Namun sekeras apapun dirinya membantah mariyuana tersebut adalah miliknya, pada bulan Juli 2005 Corby dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman penjara selama 20 tahun.


http://news.detik.com/read/2014/02/1...kan?n991102605
http://news.detik.com/read/2014/02/1...ana-dibebaskan

sabar ya bu ini indonesia ..hukum cuma tajam ke bawah tp tumpul ke bawah..
0
1.3K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan