- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
JUAL PRODUK IMPORT (OBAT & KOSMETIK), HUKUMNYA?


TS
loghaim
JUAL PRODUK IMPORT (OBAT & KOSMETIK), HUKUMNYA?
Hi semua,
to the point saja, saya berniat menjadi re-seller sebuah kosmetik bermerk asal Thailand, yang notabene di Thailand barang tsb sudah legal diedarkan, bisa dikatakan telah mendapat izin edar dari pemerintah setempat,
pertanyyan saya, apakah saya dapat menjual barang tersebut di Indonesia tanpa izin edar dari pemerintah Indonesia? mengingat sudah didaftarkan di Thailand?
dan apakah wajib untuk produk kosmetik untuk mendaftarkannya di BPOM? bila iya, bagaimana prosesnya?
apakah ada cara lain untuk melegalkan barang jualan saya nantinya tanpa perlu mengurus hal2 diatas?
terima kasih..
to the point saja, saya berniat menjadi re-seller sebuah kosmetik bermerk asal Thailand, yang notabene di Thailand barang tsb sudah legal diedarkan, bisa dikatakan telah mendapat izin edar dari pemerintah setempat,
pertanyyan saya, apakah saya dapat menjual barang tersebut di Indonesia tanpa izin edar dari pemerintah Indonesia? mengingat sudah didaftarkan di Thailand?
dan apakah wajib untuk produk kosmetik untuk mendaftarkannya di BPOM? bila iya, bagaimana prosesnya?
apakah ada cara lain untuk melegalkan barang jualan saya nantinya tanpa perlu mengurus hal2 diatas?
terima kasih..


tata604 memberi reputasi
1
2K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan