Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[Berita Prestasi] Beginilah suasana Rapat Paripurna DPR yang absen anggota


Suasana Rapat Paripurna DPR yang tampak sepi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2). Rapat tersebut membahas beberapa agenda, di antaranya Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perdagangan, Laporan Komisi XI DPR RI mengenai Perubahan Masa Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, dan Laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan Calon Hakim Agung.
Sebanyak 270 orang dari 560 anggota DPR absen dalam Rapat Paripurna tersebut.sumber

BK bakal perketat pemberian sanksi anggota DPR yang rajin bolos
Merdeka.com - Sudah menjadi rahasia umum anggota DPR kerap bolos dalam sidang. Untuk mengatasi hal itu, Badan Kehormatan (BK) DPR bakal memperketat pemberian sanksi bagi anggota DPR yang sering kali membolos.

"Anggota DPR itu bisa diberhentikan kalau absen 6 kali berturut-turut. Yang terjadi banyak yang absen 5 kali, kemudian masuk 1 kali, absen lagi 4 kali, masuk 1 kali," ujar Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudho Husodo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).


Siswono mengatakan, BK akan mengusulkan untuk dilakukannya absensi per masa sidang. "Tidak boleh lebih dari 25 persen, jadi bukan berturut-turutnya. Jadi kalau 1 masa sidang ada 4 kali paripurna, jadi boleh tidak hadir 25 persennya," jelas Siswono.

"Kalau lebih dari itu bisa diberhentikan. Usulan BK 25 persen. Sudah dikumpulkan di Baleg," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sidang Paripurna DPR RI kembali molor. Banyaknya anggota DPR yang tidak hadir membuat jadwal paripurna molor hingga satu jam lebih dari waktu yang telah ditentukan.

Sidang tersebut membahas keputusan terhadap RUU Perdagangan, Laporan Komisi XI soal perubahan masa jabatan BPK, laporan Komisi III soal calon hakim agung, dan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi I tentang Hukum Disiplin Prajurit TNI serta Usul Inisiatif Komisi V tentang Pencarian dan Pertolongan.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyebut sidang paripurna kali ini molor akibat masa jabatan wakil rakyat yang akan berakhir bulan April mendatang.

"Ini kan sudah di ujung masa jabatan DPR sudah masuk di pemilu legislatif ini memang tak bisa dipungkiri rapat terlambat 1 jam," ujar Pramono usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (11/2).

Terkait dengan kedisiplinan anggota DPR RI, dia akan mengusulkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI agar bisa dievaluasi setiap masing-masing komisi untuk hadir dan tidak terjadi lagi kemoloran waktu rapat paripurna.

"Terutama ini masalah kedisiplinan ada anggota dewan, ada 6 kali berturut tidak hadir dan tak tersentuh. Itu kita perlu lapor dan evaluasi bersama BK. Kita minta ketua komisi untuk tegur anggotanya yang tak hadir dan molor," ungkapnya.
[dan]
sumber


"Anggota DPR itu bisa diberhentikan kalau absen 6 kali berturut-turut. Yang terjadi banyak yang absen 5 kali, kemudian masuk 1 kali, absen lagi 4 kali, masuk 1 kali," ujar Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudho Husodo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).


Masih semangat untuk ikut pileg emoticon-Malu (S)emoticon-Malu (S)
Apa sih prestasi anggota dHewan, selain tukang bolos dan tukang tidur saat rapat emoticon-Big Grin

0
3.5K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan