Biarkan saja Singapura jempling-jempling koyo pitik ditutu ngalu! (KRI Usman Harun)
TS
angku.denai
Biarkan saja Singapura jempling-jempling koyo pitik ditutu ngalu! (KRI Usman Harun)
Acuhkan Singapura, Pimpinan MPR: Buat Lagi Kapal Besar Usman Harun II
Usman dan Harun (ketiga dan keempat dari kiri) dengan tangan terborgol
Jakarta - Nama KRI Usman Harun disoroti Pemerintah Singapura sebagai hal yang memprihatinkan. Wakil Ketua MPR RI Hadjriyanto Y Thohari menyebut Pemerintah Singapura terlalu bersikap berlebihan.
"Singapura itu memang kebangetan kebutaannya kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun itu pahlawan nasional Indonesia. Singapura itu sudah bertindak terlalu berlebihan," kata Hadjri melalui perbincangan seluler, Jumat (7/2/2014).
Hadjriyanto menilai sikap prihatin Pemerintah Singapura tersebut tak perlu ditanggapi. Menurut dia Pemerintah Singapura kurang memahami sejarah Indonesia.
"Bahkan kalau perlu kita buat lagi Kapal Perang yang lebih besar dan lebih canggih lagi dan kita namakan KRI Usman-Harun II! Biarkan saja Singapura jempling-jempling koyo pitik ditutu ngalu!" imbuh Hadjri.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia pun mencatat sikap prihatin negara tetangga tersebut. Namun keprihatinan tersebut tak mengubah niat untuk mengubah nama KRI Usman Harun.
Quote:
Lagi-lagi Indonesia harus menghadapi protes yang tidak pada tempatnya dari negara tetangga, Singapura. Singapura baru saja menyampaikan kritik dalam bentuk prihatin terhadap kebijakan Indonesia yang mengabadikan nama Pahlawan Nasional Usman Haji Muhammad Ali dan Harun Said menjadi nama untuk kapal perang angkatan laut terbaru yang akan didatangkan dari Inggris dengan nama KRI Usman-Harun. Singapura memprotes pemberian nama Usman-Harun karena dinilai kedua tokoh ini merupakan kriminalis terhadap Singapura. Hal ini terkait pengeboman Mac Donald House di gedung Hongkong and Shanghai Bank, Orchard Road Singapore yang melibatkan Usman dan Harun. Peristiwa yang terjadi tanggal 10 Maret 1965 ini menewaskan 3 orang warga Singapura dan 33 orang lagi cedera. Inilah yang menjadi alasan Singapura memberikan Hukuman Gantung pada tahun 1968 kepada keduanya setelah tertangkap. Kejadian inilah yang menjadi dasar singapura prihatin terhadap pemberian nama KRI Usman-Harun pada kapal perang TNI AL terbaru, pemberian nama ini dinilai akan melukai keluarga korban pengeboman tersebut.
Pengeboman yang dilakukan keduanya bukan tidak beralasan. Peristiwa ini terjadi saat Konfrontasi Ganyang Malaysia sebagai protes Presiden Soekarno akan keinginan Federasi Malaysia untuk menggabungkan Brunei Darussalam, Sarawak dan Sabah ke dalam federasinya. Soekarno menganggap ini adalah bentuk kolonialisme dan imperialisme. serta Federasi ini terkesan mendukung berbagai pergolakan yang mengancam keamanan dan pemberontakan dalam negeri. Maka setelah dikomandokannya dwikora, Soekarno membentuk tim sukarelawan yang bertugas menyabotase kepentingan-kepentingan Malaysia di Singapura. Singapura sendiri berada pada pihak federasi. Usman dan Harunlah sebagai anggota KKO (korps komando operasi) yang kemudian dikirim ke Singapura dan melakukan pengeboman tersebut. Keduanya akhirnya tertangkap dan berakhir di hukum gantung oleh Singapura.
Usman dan Harun tentu saja menjadi pahlawan yang sangat berjiwa besar dan sangat nasionalis untuk rakyat Indonesia. Keduanya melakukan hal tersebut demi kepentingan membela negara dan mempertahankan kedaulatan NKRI. Maka pantaslah keduanya mendapat gelar pahlawan nasional. Pemberian nama KRI Usman-Harun ini menjadi suatu cara menghargai jasa pahlawan yang rela berjuang membela negara meskipun berakhir dengan hukuman gantung. Pemberian nama tersebut bahkan tak seberapa dengan tindakan mereka membela negara.
Tindakan singapura ini tentunya wajar saja, tetapi hanya berlaku untuk negaranya. Singapura sepertinya tidak melihat sebaliknya, Usman-harun menjadi pahlawan bagi Indonesia. Dan Singapura wajib menghargai kebijakan Indonesia. Lagipula, kurang etis rasanya Singapura mencampuri urusan dalam negeri Indonesia sampai-sampai meminta penggantian nama kapal perang RI. Atas nama negara yang bersahabat, agaknya Singapura terllu berlebihan sampai ikut mencampuri hal seprivat pemberian nama. Memangnya ada hubungan kapal perang tersebut dengan Singapura? Apa singapura berniat melihat KRI Usman-Harun itu berkunjung ke negaranya?
Sebenarnya kapal KRI Usman-Harun ini masih belum tiba di Indonesia. TNI AL akan menerima tiga kapal kelas fregat ringan yang dilengkapi dengan persenjataan terbaru buatan inggris. Ketiganya diberi nama KRI Bung Tomo yang akan didatangkan Juni 2014. Kemudian disusul KRI John Lie dan KRI Usman-Harun. Namun mendadak pemberian nama KRI Usman-Harun ini jadi pembicaraan media Singapura karena protes yang ditunjukkannya.
Kita berharap pemerintah bijak menanggapi sikap “lebay” Singapura ini. Pemerintah Indonesia harus tegas biar tidak mudah dikutak-katik ataupun dikomandoi negara lain secara tidak langsung. Semoga pemerintah sadar dengan beberapa peristiwa belakangan ini yang mana negara lain bertindak seakan sedang mengancam kedaulatan Negara Ini dan menunggu titik lemahnya.
Fregat Kerajaan inggris bertipe sama dgn KRI Usman-Harun
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan protes keberatan Singapura terhadap penamaan KRI Usman-Harun tidak perlu digubris. "Singapura itu memang keterlaluan kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun pahlawan nasional Indonesia," kata Hajriyanto, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.
Hajriyanto menilai Singapura sudah bertindak terlalu berlebihan dan tidak berperasaan karena telah menghukum gantung dua prajurit itu. Menurut Hajriyanto, apabila Singapura sadar sebagai negara tetangga Indonesia, maka hukum gantung itu tidak mungkin dilakukan. "Maksimal hukuman seumur hidup. Kini tanpa perasaan lagi Singapura memprotes penamaan KRI Usman-Harun," ujarnya.(baca: Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi)
Protes itu, menurut dia, menandakan Singapura tidak tahu sejarah Indonesia sebagai negara terdekatnya. Hajriyanto menilai kalau perlu Indonesia membuat lagi kapal perang lebih besar dan lebih canggih serta dinamakan KRI Usman-Harun.
Sebelumnya pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal perang baru milik TNI Angkatan Laut dengan nama KRI Usman Harun. (Lihat juga: Singapura Protes Nama KRI Usman Harun)
Penamaan kapal itu diambil dari nama dua pahlawan nasional Indonesia, yaitu Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said. Kedua pahlawan itu mengebom MacDonald House, Orchard Road, Singapura, yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang. (baca: Tragedi di Balik Penamaan KRI Usman Harun ) dan (baca: Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun)
Pemerintah Indonesia menyatakan penamaan KRI itu sudah sesuai tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pemerintah menegaskan tidak boleh ada satu negara pun yang mengintervensi Indonesia untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan.
Komentar gw, SEKALI INI GW LIAT PEMERINTAH RI TEGAS