- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
5 Kisah Bagasi Hilang Penumpang Lion Air
TS
Mr.Josh.Ganteng
5 Kisah Bagasi Hilang Penumpang Lion Air
Quote:
Pada Minggu (9/2/2014) lalu belasan penumpang Lion Air dari Padang dan Palembang kehilangan barang dalam bagasi pesawat. Sebelumnya, beberapa kasus kehilangan bagasi terjadi pada maskapai swasta terbesar di Indonesia itu dan beberapa di antaranya berbuntut gugatan. Berikut kasus-kasus kehilangan bagasi tersebut.
1. Umbu Kehilangan Perhiasan Rp 2,9 Miliar
Umbu S Samapaty mengklaim kehilangan perhiasan senilai Rp 2,9 miliar, tetapi Lion Air hanya diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp 4 juta sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Umbu tidak terima dan akhirnya menggugat ke PN Jakarta Pusat. Menghadapi gugatan Umbu ini, Lion Air menggugat balik Umbu senilai Rp 503 miliar.
Majelis memutuskan, Lion Air hanya menghilangkan koper milik Umbu. Sedangkan perhiasan yang diklaim Umbu tidak terbukti di persidangan. Lion Air tidak dihukum mengganti klaim kehilangan perhiasan Umbu sebesar Rp 2,9 miliar karena Umbu tidak bisa membuktikan perhiasan itu ada dalam koper tersebut.
Dalam putusan yang sama, majelis hakim juga menolak gugatan balik Lion Air kepada Umbu sebesar Rp 503 miliar. Putusan ini terjadi pada Januari 2013 lalu.
2. Herlina Kehilangan Koper Polo Isi Oleh-oleh Rp 50 Juta
Herlina masih teringat kejadian 4 Agustus 2011 silam. Saat itu dia baru saja pulang pesiar dari Malaysia dan Singapura bersama teman-temannya. Umumnya orang usai melancong, koper dipenuhi dengan berbagai oleh-oleh buat kerabat dan teman.
"Teman-teman saya banyak yang nitip baju dan kosmetik, ada juga sepatu bermerek. Semua saya masukkan ke koper," beber karyawan swasta itu.
Sesampainya di Jakarta, Herlina dan teman-temannya pindah penerbangan ke Semarang menggunakan Lion Air. Nahas, sesampainya di Bandara Ahmad Yani, koper Polo miliknya yang berisi oleh-oleh senilai Rp 50 juta hilang. Adapun koper teman-temannya masih ada.
Mendapati bagasinya hilang, Herlina pun mengajukan gugatan lewat Badan Perlindungan Konsumen (BPSK) Semarang. Tanpa pengacara, Herlina hanya belajar otodidak lewat internet.
Gayung bersambut. BPSK Kota Semarang pada 3 Oktober 2011 menghukum Lion Air mengganti rugi kehilangan koper Herlina sebesar Rp 25 juta atau setengah dari nilai barang yang ada di koper. BPSK menilai kehilangan itu bukan hal yang dikehendaki sehingga harus ditanggung bersama.
Mengantongi putusan BPSK, harapan Herlina supaya kasus cepat selesai ternyata tak kunjung terwujud. Sebab Lion Air mengajukan banding hingga kasasi ke MA. "Saya bikin kontra memori banding dan kasasi sendiri, belajar dari buku, tanya sana-sini," kata Herlina.
Pada 17 November 2011 majelis kasasi yang terdiri dari Prof Dr Valerine J Kriekhoff, Prof Dr Takdir Rahmadi dan Dr Nurul Elmiyah bergeming. Lion Air tetapi dihukum membayar Rp 25 juta.
3. Koper Mudriyah Nyasar ke Rute Lain
Kisah ini bermula saat Mudriyah, warga Kawasan Industri Rt 2/4, Tanjung Pasir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, ini menggunakan pesawat Lion Air JT 037 pada 13 Maret 2012 dengan tujuan Batam-Surabaya. Pesawat tersebut transit di Soekarno-Hatta, Tangerang. Namun sesampainya di Surabaya, kopernya tidak ada.
Selidik punya selidik, koper tersebut nyasar ke Pekanbaru menggunakan pesawat yang sama. Sebab saat turun, koper tersebut tertinggal di pesawat.
Tiga hari kemudian petugas Lion Air pun mengembalikan koper tersebut ke Mudriyah. Namun Mudriyah tidak terima dan menggugat Lion Air pada 20 November 2012.
Dalam gugatannya, Mudriyah menuntut sebanyak Rp 3 miliar x 10 persen per hari terhitung sejak 16 Maret 2012 hingga dilakukan pembayaran sekaligus dan tunai. Lion Air juga dituntut mengganti rugi sebanyak Rp 12 juta.
Mudriyah juga menggugat diberikan ganti rugi atau uang penghibur senilai Rp 20 miliar. Tak hanya itu, Mudriyah juga menuntut Lion Air meminta permohonan maaf secara terbuka berupa iklan di media cetak.
Namun, majelis hakim yang dipimpin Edy Swanto menolak gugatan tersebut.
4. Robert Kehilangan 3 Koper, Hanya 1 Tak Kembali
Penumpang Lion Air rute Medan-Semarang, Robert Mangatas Silitonga dengan Ruth Elin Pujiati, yang merupakan Warga Jalan Hanoman Raya, Perumahan Krapyak, Semarang Barat, itu terbang dari Polonia Medan pada 12 Juli 2011 pukul 14.00 WIB dengan transit terlebih dahulu di Jakarta.
Sesampainya di Semarang, dari 3 bagasi hanya 2 yang didapat. Satu bagasi lainnya tidak ditemukan. Robert melaporkan hal itu ke manager Lion Air setempat. Setelah satu bulan tidak ada kabar berita, Robert mengajukan langkah hukum atas raibnya koper Polo warna hitam beserta isinya senilai Rp 19,1 juta.
Pada 7 Maret 2011, Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengabulkan gugatan Robert. PN Semarang menghukum Lion Air membayar ganti rugi Rp 19,1 juta dan kerugian immateril Rp 19,1 juta. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Semarang 7 bulan setelahnya.
Atas hukuman ini, Lion Air mengajukan kasasi. Namun MA bergeming. "Menolak kasasi PT Maskapai Lion Air Jakarta cq PT Maskapai Lion Air Cabang Semarang," putus majelis kasasi yang terdiri dari I Made Tara, Prof Dr Takdir Rahmadi dan Sultoni Mohdally.
5. Istri Polisi Kehilangan Perhiasan Rp 181 Juta
Salah satu kasus pencurian isi koper bagasi penumpang yang berhasil terungkap dengan cepat adalah peristiwa yang menimpa istri perwira polisi. Pelakunya adalah porter Lion Air yang bernaung di perusahaan group handling Pratita Titian Nusantara.
Titi adalah istri dari Kasubdit III Dirnarkoba Polda Kalbar AKBP Idha Endi Prasetyono. Para pelaku pun sudah ditahan di Polda Kalbar.
Emas ratusan juta itu disebutkan bukan milik Titi atau suaminya, melainkan keluarganya. Emas-emas itu rencananya akan digunakan adik Titi dalam acara pernikahan di Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap tiga porter Lion Air yang membongkar bagasi berisi perhiasan milik istri perwira di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada 5 Januari 2014 lalu. Pihak Lion Air menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan group handling yang menaungi tiga pelaku tersebut.
Tiga porter itu adalah Sopandi, Agung, Suheri, dan Pitriadi yang sehari-hari bertugas di bandara Pontianak. Bila perusahaan Pratita Titian Nusantara yang menaungi para pelaku itu tidak mengindahkan teguran, tak menutup kemungkinan Lion Air akan memutuskan hubungan kerja.
Supandi alias Pandi berperan vital yang mengarahkan ketiga rekannya untuk mengasak barang penumpang di bagasi pesawat. Dia mencongkel koper menggunakan kunci motor. Supandi meletakan barang curiannya ini semak-semak di belakang perumahan Departemen Perhubungan di RT 01/RW 4 Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, tak jauh dari Bandara Supadio Pontianak.
Tak hanya Supandi, Polda juga menetapkan tiga porter lainnya, yakni Agung, Suheri dan Pitriadi. Mereka memiliki peran masing-masing.
SUMBER
SAY NO TO LION AIR!!!
Maskapai Bobrok, RAJA DELAY, RAJANYA MENGHILANGKAN BAGASI PENUMPANG
Spoiler for Keselamatan Tidak Terjamin:
TAMBAHAN DARI KASKUSER
Quote:
Original Posted By panggilkuryan►Ane pernah kehilangan juga gan
ceritanya gini ane dari jogja mau kepalembang jadi ane masukin deh tas ane kedalam bagasi.
sampe dipalembang tak tunggu ternyata tas ane tinggal dibandara dibilangin ama aparatnya,
trus disuruh tulis apa aja dalam tas. ane tulis semuany. untung aja barang berharga ada ditas ransel. tapi naas ada hardisk eksternal ane dalam koper.
pas koper sampe palembang ane periksa deh kantong tempat Hardisk disimpen. Dan hasilnya Raib. Pihak Bandara bilang mungkin hardisnya jatuh karena kantongya kebuka.
Tapi ngak mungkin banget. Orang barang lain dibagian yang sama ngak hilang cuma hardisk aja.
Pasrah deh .. Pihak Lion bilang ngak bertanggung jawab cuma bisa kasih info kalo ada kabar yang sampe sekarang ngak ada sama sekali pemberitahuan lagi..
Dan menurut temen ane sih kalo semisal koper tinggal ato ketukar jangan bilang ada barang berharga didalamnya. Kadang mereka periksa dan ambil.
Dan sekarang ane lebih suka pake CitiLink, Garuda, ato bahkan lebih baik Sriwijaya dari pada Lion air
Parah.. Tiket ngk gitu murah banget.. Pelayanan dibawah standart (sriwijaya aja masih dapat makan dan minum).. Delay yang parah dengan siasat memasukan penumpang kedalam pesawat (pernah 2 jam dalam pesawat untuk antri terbang) biar pihak lion ngk kasih makanan karena delay ..
ceritanya gini ane dari jogja mau kepalembang jadi ane masukin deh tas ane kedalam bagasi.
sampe dipalembang tak tunggu ternyata tas ane tinggal dibandara dibilangin ama aparatnya,
trus disuruh tulis apa aja dalam tas. ane tulis semuany. untung aja barang berharga ada ditas ransel. tapi naas ada hardisk eksternal ane dalam koper.
pas koper sampe palembang ane periksa deh kantong tempat Hardisk disimpen. Dan hasilnya Raib. Pihak Bandara bilang mungkin hardisnya jatuh karena kantongya kebuka.
Tapi ngak mungkin banget. Orang barang lain dibagian yang sama ngak hilang cuma hardisk aja.
Pasrah deh .. Pihak Lion bilang ngak bertanggung jawab cuma bisa kasih info kalo ada kabar yang sampe sekarang ngak ada sama sekali pemberitahuan lagi..
Dan menurut temen ane sih kalo semisal koper tinggal ato ketukar jangan bilang ada barang berharga didalamnya. Kadang mereka periksa dan ambil.
Dan sekarang ane lebih suka pake CitiLink, Garuda, ato bahkan lebih baik Sriwijaya dari pada Lion air
Parah.. Tiket ngk gitu murah banget.. Pelayanan dibawah standart (sriwijaya aja masih dapat makan dan minum).. Delay yang parah dengan siasat memasukan penumpang kedalam pesawat (pernah 2 jam dalam pesawat untuk antri terbang) biar pihak lion ngk kasih makanan karena delay ..
Diubah oleh Mr.Josh.Ganteng 11-02-2014 02:53
0
6K
Kutip
24
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan