Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mister.ariAvatar border
TS
mister.ari
KEMENHUB SEGERA TANDATANGANI USULAN KENAIKAN FUEL SURCHARGE

Seri Berita Penerbangan


Jakarta – Kementerian Perhubungan menyatakan akan segera mengesahkan usulan kenaikan fuel surcharge yang diajukan Indonesia Air Carriers Association (INACA), untuk membantu maskapai penerbangan yang mengalami kesulitan keuangan akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti, Menteri Perhubungan E.E Mangindaan akan segera menandatangani usulan kenaikan tersebut, yaitu sebesar Rp 60 ribu per jam terbang untuk tipe pesawat jet dan Rp 50 ribu per jam terbang untuk tipe pesawat baling-baling.

“Usulan yang diajukan INACA sudah dibahas dan disetujui, dan pekan depan sudah ditandatangani Menteri Perhubungan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti, hari Sabtu (08/02).

Menurut Herry Bakti, pembahasan terkait fuel surcharge tersebut telah dibahas bersama oleh Kementerian Perhubungan dan INACA dan melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Walau demikian persetujuan Kementerian Perhubungan tersebut masih lebih rendah dari usulan awal yang diajukan INACA, dimana asosiasi tersebut mengajukan angka Rp 85 ribu per jam terbang. Sebelumnya Herry Bakti mengatakan pihaknya tidak ingin kenaikan ini memberatkan masyarakat.

Sumber


==============

waduh bakalan naik nih harga tiket pesawat


Quote:

Diubah oleh mister.ari 11-02-2014 01:55
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan