Suasana sehabis pengeboman Macdonald House
(Foto:Straits Times)
Quote:
SINGAPURA - Kasus penamaan KRI Usman
Harun memasuki babak baru. Pemerintah
Singapura memutuskan untuk tidak mengizinkan kapal tersebut masuk ke perairan Singapura.
Singapura masih beralasan bahwa penamaan
Kapal Usman Harun akan membuka luka lama
dari keluarga korban. Sehingga, pemerintah
Singapura memutuskan untuk tidak
mengizinkan KRI Usman Harun masuk ke
wilayah mereka.
Dilansir Straits Times , Sabtu (8/2/2014),
Pemerintah Singapura menambahkan, bila KRI
Usman Harun diizinkan untuk lewat di
perairan Singapura dikhawatirkan akan
mengubah pandangan mengenai kampanye
anti tindakan terorisme yang digalakkan di
seluruh dunia.
Usman dan Harun merupakan nama dua orang
marinir Indonesia yang dihukum mati di
Singapura karena terlibat pengeboman di
Macdonald House. Walau dianggap sebagai
pelaku kejahatan, Pemerintah Indonesia
mengganjar mereka dengan gelar pahlawan
nasional.
Hal ini dikarenakan mereka patuh pada tugas
yang diberikan negara. Jasad Usman dan
Harun pun dimakamkan di TMP Kalibata
sebagai bentuk nyata penghormatan mereka.
Pemerintah Singapura telah mengajukan
keberatannya atas penamaan Usman Harun.
Tetapi secara tegas Menkopolhukam Djoko
Suyanto menyatakan, Pemerintah Singapura
tidak berhak mengintervensi Indonesia soal
pemberian nama tersebut.
Djoko menyebut, pemberian nama telah sesuai
dengan prosedur yang berlaku.
Ditambahkannya, TNI AL sendiri memiliki
tradisi untuk menamakan kapal perangnya
dengan nama pahlawan.Jadi harusnya masalah
penamaan KRI Usman Harun tidak mesti
dipermasalahkan lagi. (ade)
http://m.okezone.com/read/2014/02/08...iran-singapura
kita menang psywar lawan spor gan
ditunggu menang lawan ostrali, kalo malay mah udah anteng sekarang