Quote:
Jumat, 07/02/2014 16:44 WIB
Rekayasa Kasus Narkoba di Sumbar
Dor! Syukri Dipaksa Polisi Mengakui Memiliki Narkoba
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Syukri diminta bantuan dari Pen untuk mengantar uang Rp 850 ribu kepada Amin Supangat. Namun di tengah jalan di jalan lintas Sumatera, Sijunjung, Sumatera barat (Sumbar), Syukri dijebak dengan tuduhan terlibat peredaran narkoba. Hingga hari ini Pen masih buron, siapakah Pen?
"Saya pernah diminta tolong si Pen untuk mengantarkan uang pembelian perak di belakang Pasar Pulau Punjung," kata Syukri yang tertuang dalam putusan yang dilansir website Mahkamah Agung (MA) Jumat (7/2/2014).
Syukri juga mengetahui konsumen barang-barang Pen tidak sedikit anggota kepolisian. Atas pengalaman itu, Syukri tidak curiga saat tengah malam pada 24 Mei 2013 Pen meminta Syukri kembali menyuruhnya mengantarkan uang. Pen tidak memerintahkan membeli narkoba.
Setelah mengantar, Pen tiba-tiba dibekuk oleh aparat kepolisan dan polisi tidak menemukan ada barang bukti narkoba. Lantas polisi yang memitingnya menemukan sabu-sabu di atas aspal jalan. Syukri dipaksa mengambil dan menyuruh mengakuinya. Dor!!! Suara pistol meletus.
"Saya menolak mengambil dan langsung dipukul dan menembakkan senjata api di dekat kaki saya," ujarnya.
Belakangan diketahui tembakan pistol itu keluar dari pistol anggota polisi Rion Saputra. Setelah itu, Syukri lalu tes urine di RSUP Pulau Punjung tapi hasilnya negatif. Syukri mendengar salah seorang anggota polisi sempat memarahi sang dokter karena hasilnya negatif.
Kesaksian ini menjadi kunci adanya rekayasa kasus narkoba itu. Selain itu, PN Muaro juga membongkar kejanggalan-kejanggalan yang ada. Majelis hakim yang terdiri dari Afrizal Hadi, Rifai dan Abdul Basyir membebaskan ketiganya.
"Membebaskan Terdakwa. Memulihkan hak para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya semula," putus majelis PN Muaro pada pada 20 Januari 2014 lalu.
Hingga ketiganya dibebaskan, Pen masih buron. Lantas siapakah Pen?
lagi - lagi terjadi....
Kepolisian kurang tegas menindak anggota nya yang merekayasa kasus...
kalau begini, bagaimana warga negara menjadi menghormati pihak kepolisian
spamming = nitip lapak = 