Kaskus

News

q2_deAvatar border
TS
q2_de
Denpom Periksa Kadishub
* Terkait Duel Kadishubkominfo dengan Perwira POM
BANDA ACEH - Insiden bentrok fisik antara perwira Polisi Militer, Kapten CPM Budi Laksono dengan Kadishubkominfo Kota Banda Aceh, Muzakir Tulot sudah ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh pihak kepolisian serta Denpomdam Iskandar Muda (IM). Untuk kepentingan pengusutan kasus itu, pihak Denpomdam IM telah memeriksa Muzakkir Tulot bersama tiga anggotanya plus dua polisi yang bertugas di Dishubkominfo Banda Aceh.
Kadishubkominfo Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot membenarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Denpomdam IM terkait insiden antara dirinya dengan Kapten Budi yang terjadi Selasa (4/2). “Saya bersama tiga staf saya termasuk dua polisi yang bertugas di Dishubkominfo mulai diperiksa sejak pukul lima sore, Selasa (41) sampai pukul tiga dini hari, Rabu (5/2). Proses pemeriksaan berjalan lancar. Saya juga sudah diambil visum,” kata Muzakkir.
Menurut Muzakkir, selain memberikan keterangan ke penyidik Denpomdam, semua bukti pendukung seperti rekaman CCTV dan satu ID card anggota POM sudah diserahkan untuk kepentingan pengusutan.
Ditegaskan Muzakkir, “Ini bukan masalah siapa menang atau kalah. Tapi, dengan kejadian ini kami berharap sesama petugas bisa lebih saling menghargai tugas masing-masing di lapangan agar semua berjalan sebagaimana mestinya.”
Dikatakan Muzakkir, insiden tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk terus melakukan penertiban mobil barang (mobar) masuk kota yang mengangkut jumlah berat yang diizinkan (JBI) di atas 5.150 kg.
“Kondisi ini sudah cukup meresahkan dan sering kali dikeluhkan oleh masyarakat. Dishubkominfo bersama-sama dengan Ditlantas akan mengintensifkan penertiban dan langsung menindak di tempat,” kata Muzakkir Tulot, kepada Serambi, Rabu (5/2).
Ia mengatakan, hingga kemarin setidaknya masih ada empat pengusaha angkutan yang sudah berulang kali diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas bongkar muat barang di gudangnya, terutama mobar-mobar berbadan besar dan melebihi berat yang ditoleransi.
Empat pengusaha dimaksud, menurut Muzakkir adalah CV Kharisma PMTOH (samping SPBU Kuta Alam), CV Harapan Baru milik Acuan, CV Anak Laut Peunayong, dan CV Jasa Baru di kawasan Lampaseh.
“Selain gudang yang kami sebutkan itu, ada sejumlah gudang barang bekas yang melakukan aktivitas sama, di antaranya satu gudang barang bekas di Keudah, kemudian di Gampong Jawa, Jalan Mr Mohd Thaher Cot Mesjid serta di Jalan Tgk Diblang Gampong Mulia,” ungkap Muzakkir.
Ia menyebutkan, para pengusaha dan mobil barang itu bukan tidak disurati sebelum petugas melakukan penertiban. Malah jauh hari sebelum Qanun Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Terminal dan Pangkalan dioptimalkan pada Januari 2014, para pengusaha itu sudah diingatkan. “Kami telah meminta para pengusaha itu untuk mencari lokasi bongkar muat barang di luar kota, bila mobarnya itu melebihi batas yang diizinkan. Tapi, apa kenyataannya, permintaan itu tidak pernah digubris,” katanya.
Mengenai pengusaha bernama Acuan tersebut, menurut Muzakkir masih terus melakukan aktivitas bongkar muat di gudang (eks bioskop Elang kawasan Seutui), padahal sudah disurati sejak Agustus 2013. “Beberapa kali dia kita libatkan dalam rapat bersama pengusaha lainnya. Namun, taatnya cuma sebatas lisan, tapi kenyataan di lapangan tidak pernah dilaksanakan,” demikian Muzakkir.
Seperti diberitakan, sebuah insiden yang menyedot perhatian wartawan terjadi Selasa (4/2) siang ketika Kadishubkominfo Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot terlibat bentrok fisik dengan seorang perwira Polisi Militer (POM) berpangkat kapten. Bentrok fisik itu sendiri dilaporkan terjadi di ruang kerja Kadishubkominfo Banda Aceh di kawasan Prada, Banda Aceh sekitar pukul 12.45 WIB.
Insiden itu berawal sekitar pukul 10.00 WIB ketika tim dari Dishubkominfo Banda Aceh bersama anggota Ditlantas Polda Aceh menertibkan truk barang di gudang milik Acuan, eks bioskop Elang, kawasan Seutui. Penertiban dilakukan karena pengusaha angkutan diduga melanggar batas muatan truk masuk kota termasuk lokasi bongkar.
Acuan yang namanya ikut terseret dalam insiden antara Kapten Budi dengan Muzakkir Tulot, kepada Serambi memberikan penjelasan terkait pemberitaan tersebut.
Meski mengaku tidak tahu bagaimana kronologisnya sehingga terjadi perselisihan antara Muzakkir Tulot dan Kapten Budi, tetapi dia membenarkan peristiwa itu berawal saat kedatangan tim Dishubkominfo Kota Banda Aceh ke gudangnya bersama polisi yang akan menilang truknya yang terparkir di dalam kompleks gudang.
“Saya memang kenal juga sama Pak Muzakkir. Tapi karena situasinya sedang tidak pas, makanya saya minta Pak Budi memfasilitasi dan berharap Pak Muzakkir bisa memberikan sedikit kelonggaran bagi saya untuk tidak langsung ditilang karena saya sedang mencari lokasi untuk bongkar muat,” kata Acuan.
Acuan mengatakan, selama ini bukan dia membandel dan mengangkangi aturan. Melainkan katanya hingga kemarin dia belum mendapatkan lokasi yang tepat di luar Kota Banda Aceh untuk bongkar-muat barangnya.
“Pernah waktu itu tanah di Lampeuneurut yang akan disewakan. Ternyata yang tinggal di tanah itu menyambung lagi sewanya. Saya tidak mungkin sewa di daerah Saree atau lokasi yang jauh, makanya saya minta agar diberi kelonggaran,” ujarnya.
Menurut Acuan, pada waktu petugas Dishub datang, begitupun tak lama kemudian Kapten Budi dan anggotanya menuju ke lokasi itu, karena dia yang telepon, semuanya menurut Acuan berjalan baik. “Tidak ada keributan apa-apalah. Makanya saya juga tidak percaya dengan kejadian ini,” ujar Acuan.(mir)

sumur = http://aceh.tribunnews.com/2014/02/0...riksa-kadishub

bisnis...sampingan
Diubah oleh q2_de 06-02-2014 21:02
0
6.4K
24
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan