SURABAYA - Pemerintahan Kota Surabaya kembali memanas. Beberapa hari terakhir kembali muncul kabar bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengundurkan diri.
"Benarkah Ibu Risma Walkot Surabaya mengajukan pengunduran diri ke Mendagri, krn tekanan DPRD? Ada konfirmasikah tweeps? Ayo #saveRISMA," ujar pengamat politik Fadjroel Rachman dalam akun twitternya @fadjroeL.
Wisnu adalah wakil wali kota yang baru menggantikan Bambang Dwi Hartono yang sudah mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Gubernur Jatim.
Bahkan saat Wisnu dilantik Jumat (24/1) lalu, Risma tak ikut hadir. Hingga saat ini, Risma disebut-sebut belum juga menemui wakil barunya. (mas/jpnn)
Wisnu Sakti Buana : Dulu Hampir Memakzulkan, Kini Wawali Risma
Surabaya, MK.com- Meski sebelumnya Wisnu Sakti Buana dianggap arogan, terlalu berambisi menginginkan jabatan wawali dan terganjal mekanisme pemilihan hingga 4 bulan, akhirnya Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari PDIP ini terpilih menjadi Wakil Walikota secara aklamasi jumat 8 November 2013 dalam waktu kurang lebih 14 menit dan dipilih oleh 32 anggota DPRD yang hadir.
Dalam gembar-gembor media online area Jawa Timur selama ini bahkan dikatakan dia tidak memiliki komunikasi yang bagus bahkan di partainya sendiri. Publik Surabaya apalagi kader PDIP Surabaya tentu tidak lupa bahwa sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya pada 2011 ia ikut memotori persetujuan memakzulkan Risma, yang berbuah ancaman sanksi pembekuan DPC Surabaya oleh DPP PDIP.
Namun dalam keterangannya pada media Wisnu berjanji melakukan upaya-upaya bersama walikota, untuk menjalankan pemerintahan di Surabaya yang lebih baik lagi . Tidak ada visi dan misi khusus yang akan dibawa, karena dia hanya akan mengikuti dan mendukung visi misi walikota, sekaligus menjalankan fungsi-fungsi wakil walikota yang sudah kosong hampir enam bulan, sesudah ditinggal mundur Bambang Dwi Hartono karena maju dalam Pilgub Jawa Timur, 29 Agustus lalu. Meski demikian putra dari politisi senior PDIP alm. Ir. H. Sutjipto masih mendapat penolakan dari kadernya sendiri. Bahkan kader PDIP M. Moehtar yang juga mantan Ketua Tim Sukarelawan Pasangan Tri Rismaharini dan Bambang D.H. pada Pilkada Kota Surabaya 2009 mengancam akan mendemo DPRD apabila Wisnu Sakti terpilih menjadi wawali.
Proses pemilihan Wakil Walikota sebenarnya terjadi perbedaan antara Panlih (Panitia Pemilihan) dengan Bamus DPRD, Panlih wawali telah menetapkan tanggal 15 November sedangkan Bamus memutuskan tanggal 6 November. Karena pada 6 November peserta sidang tidak memenuhi kuorum syarat pemilihan yaitu minimal 38 orang atau ¾ anggota DPRD maka sidang dinyatakan diskors hingga 1 jam. Nyatanya sidang dilanjutkan tanggal 8 pukul 18.14 setelah sebelumnya anggota Dewan menerima masukan dari Gubernur Soekarwo dengan suray 181.4/28.26/013/2013 yang menegaskan agar aggota dewan menggunakan UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang menyebutkan kuorum bisa menggunakan separuh plus satu.
Dengan total anggota DPRD Surabaya mencapai 50 orang, maka kehadiran 26 anggota sebenarnya sudah sah. Sementara kehadiran anggota dewan kemarin telah mencapai 32 orang sehingga paripurna pemilihan wawali diteruskan. Asas lex superiori derogate legi inferiori (produk perundangan yang lebih tinggi mengalahkan produk perundangan di bawahnya) memang sah dipakai untuk anggota dewan, namun dari sini dapat dilihat bahwa banyak anggota Dewan yang tidak dewasa sehingga memboikot paripurna yang penting. Media ini belum bisa memastikan apakah anggota dewan yang memboikot paripurna tersebut akan dijatuhi sanksi.
Dengan terpilihnya Wisnu Sakti Buana menjadi wakil walikota, maka DPRD Kota Surabaya mulai bisa mengagendakan rapat paripurna, salah satunya pengesahan RAPBD yang total belanja mencapai Rp 6,1 trilyun namun telah tertunda lebih dari 4 bulan. -rdk
media
Belum bertemunya Wakil Wali Kota Wisnu Surabaya, Sakti Buana dengan Wali Kota Tri Rismaharini hingga lima hari pasca-pelantikan menimbulkan kesan tidak akur di antara keduanya. Namun kondisi itu dibantah DPC PDI-P Surabaya.
Wakil Ketua DPC PDI-P Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, penyebab tidak bertemunya Wisnu dengan Risma karena wali kota sedang sakit dan tidak bisa diganggu.
"Jika bu Risma sudah sembuh dan sehat. Pak Wisnu pasti akan menemui," katanya, Rabu (29/1/2014).
Risma dan Wisnu, kata Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini, sudah menjalin hubungan baik sejak lama. Dia yakin visi dan misi mereka sama. "Wisnu sendiri pernah menjadi ketua tim pemenangan Risma-Bambang pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya pada 2010 lalu," tegasnya.
Seperti diberitakan, hampir lima hari setelah dilantik pada Jumat (24/1/2014) lalu, sampai hari ini Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana belum aktif bekerja. Alasannya, dia belum bertemu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang sampai saat ini masih dikabarkan terbaring sakit.
Wisnu yang sebelumnya menjabat wakil ketua DPRD Surabaya itu menggantikan posisi Bambang Dwi Hartono yang mundur untuk maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim 2013 lalu. Wisnu dipilih dalam forum paripurna anggota DPRD Surabaya yang sempat alot karena tarik ulur kepentingan politik di internal DPRD Surabaya, November 2013 lalu.
kompas