- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Bupati Bengkulu Selatan Diduga rudapaksa, Sekap, Ancam LR


TS
biaknka
Bupati Bengkulu Selatan Diduga rudapaksa, Sekap, Ancam LR
Quote:
Original Posted By biaknka►
Spoiler for berita:

Spoiler for berita:
Jakarta | Kabar3
BUPATI Bengkulu Selatan Reskan Efendi Awalludin dilaporkan seorang perempuan berinisial LR ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI). Reskan diadukan lantaran diduga memerkosa, menculik, menyekap, dan mengancam LR.
Komisioner Komnas HAM RI bidang monitoring dan investigasi Maneger Nasution mengatakan pihaknya akan segera memproses pengaduan LR. "Dalam waktu dekat kami akan memproses ini. Beberapa surat akan dilengkapi termasuk SP3 (Penghentian penyidikan oleh polisi) dan pengakuan saksi. Ancaman dan bukti materi akan didalami," kata dia, di Komnas HAM, Jakarta, Senin (20/1).
Maneger menuturkan, Komnas HAM akan segera mengirim surat ke pihak berwajib agar kasus ini segera diproses. Komnas HAM, kata dia, akan memberikan pengaduan LR yang dalam pengawasan Komnas HAM kepada kepolisian.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong kepolisian agar memproses kembali kasus dugaan pidana yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan itu. "Kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akan kami minta segera diproses. Sementara materi yang kami dalami terkait bukti-bukti yang tadi dilampirkan pengadu," kata Meneger.
Lembaga HAM, diakui Meneger, juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar LR difasilitasi tempat yang aman. Sebab, lanjut dia, untuk kembali ke domisilinya di Bengkulu LR merasa keamanannya terancam oleh Reskan. "Negara melalui LPSK akan membawanya ke rumah aman," ujar dia.
Sementara itu, LR menuturkan awal peristiwa memilukan yang menimpanya tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2009. Pada tahun itu, dirinya disekap dan dirudapaksa Reskan di sebuah tempat di Bengkulu. Selang sekitar tiga bulan kemudian pada tahun 2010, dirinya melaporkan tindakan tersebut ke pihak Polda Bengkulu.
"Di sana (Polda Bengkulu) saya juga sudah memberikan bukti, pakaian dalam yang robek," terang ibu tiga anak, yang salah satunya sudah meninggal itu.
LR menuturkan dirinya selalu diancam Reskan setelah melapor ke Polda Bengkulu. Dia mengakui tidak tahan oleh ancaman tersebut sehingga pada tahun 2011 dirinya ke Jakarta untuk bertemu korban Reskan lainnya. Namun, kata dia, peristiwa memilukan kembali datang ketika bukannya korban yang datang tapi malah anak buah Reskan.
"Saya tunggu dia (Korban Reskan lainnya) di hotel Grand Menteng. Yang datang anak buahnya (Reskan) dan saya dibawa ke bekasi untuk disekap tapi mereka tidak menemukan tempat, lalu ke Jakarta dan di jalan Garuda saya disekap. Saya tidak dikasih makan di situ dan sempat mau dilecehkan," kata dia, sambil terisak.
Pada sekitar akhir Juni 2011, kata dia, Reskan mengajaknya ke sebuah rumah makan untuk dipaksa menandatangani sebuah kertas. Dirinya mengakui tidak tahu menahu isi kertas tersebut karena sedang dalam tekanan. Selain itu, oleh para penyekapnya tersebut dirinya juga diberi tahu bahwa kasusnya sudah dihentikan Polda Bengkulu. "HP (Telepon genggam) saya dirampas seminggu setelah kejadian itu," ujar dia.
Lebih lanjut, korban mengaku setelah berhasil lolos dari penyekapan dirinya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Namun, oleh Mabes Polri pengaduannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab tiada kabar dari Polda Metro Jaya atas perkembangan kasusnya, dirinya kemudian berinisiarltif melaporkan kasusnya ke Komnas HAM untuk mendapatkan keadilan. "Saya ingin dapat keadilan dan bisa hidup normal dan tenang, tidak ada ancaman lagi," ucap LR.
Terkait pengaduan tersebut saat akan dimintai konfirmasinya, Bupati Bengkulu Selatan hingga kini belum berhasil dihubungi kabar3. Tidak ada jawaban dari Bupati Bengkulu Selatan setelah berkali-kali coba dihubungi lewat sambungan telepon. Bupati Bengkulu Selatan itu diketahui menjabat selama periode tahun 2010-2015. Dia diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta beberapa partai kecil yang tidak memiliki kursi di DPRD. LR sendiri mantan bendahara dan tim sukses Bupati Bengkulu Selatan terpilih.
BUPATI Bengkulu Selatan Reskan Efendi Awalludin dilaporkan seorang perempuan berinisial LR ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI). Reskan diadukan lantaran diduga memerkosa, menculik, menyekap, dan mengancam LR.
Komisioner Komnas HAM RI bidang monitoring dan investigasi Maneger Nasution mengatakan pihaknya akan segera memproses pengaduan LR. "Dalam waktu dekat kami akan memproses ini. Beberapa surat akan dilengkapi termasuk SP3 (Penghentian penyidikan oleh polisi) dan pengakuan saksi. Ancaman dan bukti materi akan didalami," kata dia, di Komnas HAM, Jakarta, Senin (20/1).
Maneger menuturkan, Komnas HAM akan segera mengirim surat ke pihak berwajib agar kasus ini segera diproses. Komnas HAM, kata dia, akan memberikan pengaduan LR yang dalam pengawasan Komnas HAM kepada kepolisian.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong kepolisian agar memproses kembali kasus dugaan pidana yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan itu. "Kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akan kami minta segera diproses. Sementara materi yang kami dalami terkait bukti-bukti yang tadi dilampirkan pengadu," kata Meneger.
Lembaga HAM, diakui Meneger, juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar LR difasilitasi tempat yang aman. Sebab, lanjut dia, untuk kembali ke domisilinya di Bengkulu LR merasa keamanannya terancam oleh Reskan. "Negara melalui LPSK akan membawanya ke rumah aman," ujar dia.
Sementara itu, LR menuturkan awal peristiwa memilukan yang menimpanya tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2009. Pada tahun itu, dirinya disekap dan dirudapaksa Reskan di sebuah tempat di Bengkulu. Selang sekitar tiga bulan kemudian pada tahun 2010, dirinya melaporkan tindakan tersebut ke pihak Polda Bengkulu.
"Di sana (Polda Bengkulu) saya juga sudah memberikan bukti, pakaian dalam yang robek," terang ibu tiga anak, yang salah satunya sudah meninggal itu.
LR menuturkan dirinya selalu diancam Reskan setelah melapor ke Polda Bengkulu. Dia mengakui tidak tahan oleh ancaman tersebut sehingga pada tahun 2011 dirinya ke Jakarta untuk bertemu korban Reskan lainnya. Namun, kata dia, peristiwa memilukan kembali datang ketika bukannya korban yang datang tapi malah anak buah Reskan.
"Saya tunggu dia (Korban Reskan lainnya) di hotel Grand Menteng. Yang datang anak buahnya (Reskan) dan saya dibawa ke bekasi untuk disekap tapi mereka tidak menemukan tempat, lalu ke Jakarta dan di jalan Garuda saya disekap. Saya tidak dikasih makan di situ dan sempat mau dilecehkan," kata dia, sambil terisak.
Pada sekitar akhir Juni 2011, kata dia, Reskan mengajaknya ke sebuah rumah makan untuk dipaksa menandatangani sebuah kertas. Dirinya mengakui tidak tahu menahu isi kertas tersebut karena sedang dalam tekanan. Selain itu, oleh para penyekapnya tersebut dirinya juga diberi tahu bahwa kasusnya sudah dihentikan Polda Bengkulu. "HP (Telepon genggam) saya dirampas seminggu setelah kejadian itu," ujar dia.
Lebih lanjut, korban mengaku setelah berhasil lolos dari penyekapan dirinya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Namun, oleh Mabes Polri pengaduannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab tiada kabar dari Polda Metro Jaya atas perkembangan kasusnya, dirinya kemudian berinisiarltif melaporkan kasusnya ke Komnas HAM untuk mendapatkan keadilan. "Saya ingin dapat keadilan dan bisa hidup normal dan tenang, tidak ada ancaman lagi," ucap LR.
Terkait pengaduan tersebut saat akan dimintai konfirmasinya, Bupati Bengkulu Selatan hingga kini belum berhasil dihubungi kabar3. Tidak ada jawaban dari Bupati Bengkulu Selatan setelah berkali-kali coba dihubungi lewat sambungan telepon. Bupati Bengkulu Selatan itu diketahui menjabat selama periode tahun 2010-2015. Dia diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta beberapa partai kecil yang tidak memiliki kursi di DPRD. LR sendiri mantan bendahara dan tim sukses Bupati Bengkulu Selatan terpilih.
Spoiler for sumber:
http://www.kabar3.com/blog/2014/01/bupati-bengkulu-selatan-diduga-rudapaksa-sekap-ancam-lr#.UvGfu2JdUeB
0
2.5K
Kutip
11
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan