- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia


TS
baned2015
Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia

Quote:
Quote:
Pendidikan Kedinasan di Indonesia sangat lah banyak dan beraneka ragam..Mulai dari dibawah kementrian keuangan,Kementrian dalam negeri,dll...Bagi Calon Mahasiswa Baru yang bingung atau galau mencari sekolah,hehe Mending dicoba gih PTK dibawah ini....
Oke langsung saja kita mulai dengan apa sih perbedaan ikatan dinas dan kedinasan ??
Apa perbedaan ikatan dinas dengan kedinasan ? Ikatan dinas adalah jika anda lulus dari perguruan tinggi tersebut maka status anda langsung sebagai pegawai negeri (PNS). Sedangkan untuk kedianasan jika anda lulus anda langsung ditempatkan di kantor BPN dengan status honorer/magang.
Di Perguruan Kedinasan jika anda lulus diharuskan untuk melapor ke kekanwil BPN masing-masing. Sembari melatih diri bekerja di kantor anda tetap dapat mengikuti tes CPNS. Namun tetap jika anda ingin menjadi pegawai negeri BPN harus terlebih dahulu mengikuti ujian tertulis CPNS. Namun ada keistimewaan bagi anda yang lulus dengan IPK diatas 3,7 anda akan langsung memiliki kursi di PNS meskipun status perguruan tinggi hanya kedinasan.
Setelah mengetahui perbedaan antara perguruan tinggi kedinasan dan ikatan dinas sekarang kita lihat daftar Perguruan Tinggi Kedinasan yang ada di Indonesia :
Oke langsung saja kita mulai dengan apa sih perbedaan ikatan dinas dan kedinasan ??
Apa perbedaan ikatan dinas dengan kedinasan ? Ikatan dinas adalah jika anda lulus dari perguruan tinggi tersebut maka status anda langsung sebagai pegawai negeri (PNS). Sedangkan untuk kedianasan jika anda lulus anda langsung ditempatkan di kantor BPN dengan status honorer/magang.
Di Perguruan Kedinasan jika anda lulus diharuskan untuk melapor ke kekanwil BPN masing-masing. Sembari melatih diri bekerja di kantor anda tetap dapat mengikuti tes CPNS. Namun tetap jika anda ingin menjadi pegawai negeri BPN harus terlebih dahulu mengikuti ujian tertulis CPNS. Namun ada keistimewaan bagi anda yang lulus dengan IPK diatas 3,7 anda akan langsung memiliki kursi di PNS meskipun status perguruan tinggi hanya kedinasan.
Setelah mengetahui perbedaan antara perguruan tinggi kedinasan dan ikatan dinas sekarang kita lihat daftar Perguruan Tinggi Kedinasan yang ada di Indonesia :
Spoiler for 1. IPDN:

.
IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Di bawah bendera Kementrian Dalam Negeri, pendidikan yang diterapkan di sini semi militer. . Terdapat satu kampus utama yang berada di Jatinangor, Sumedang serta empat kampus daerah yakni di Pekan Baru, Manado, Bukit Tinggi dan Makassar. Di kampus utama sebagian besar mahasiswa akan ditempatkan, dengan luas 280 hektar kampus ini menampung 700 mahasiswa dari total 1000 mahasiswa yang diterima tiap tahunnya.
Fakultas : Fakultas Politik Pemerintahan dan Fakultas Manajemen Pemerintahan.
Lama Pendidikan : 4 tahun
Fasilitas : Fasilitas tanpa biaya (dibiayai oleh negara) : biaya kuliah, asrama, seragam, makan, cuci baju, dan dapat uang saku. Tempat pendaftaran di Bagian Kepegawaian Daerah/Kota seluruh Indonesia.
Tes Masuk : Kesehatan, Psikotes, Tes Akademis (Pancasila-UUD 1945, pengetahuan umum, Bhs.Indonesia, Bhs.Inggris, dan matematika).
Hasil Lulusan : Lulusan akan serendah-rendahnya akan menjadi sekretaris lurah.
Fakultas : Fakultas Politik Pemerintahan dan Fakultas Manajemen Pemerintahan.
Lama Pendidikan : 4 tahun
Fasilitas : Fasilitas tanpa biaya (dibiayai oleh negara) : biaya kuliah, asrama, seragam, makan, cuci baju, dan dapat uang saku. Tempat pendaftaran di Bagian Kepegawaian Daerah/Kota seluruh Indonesia.
Tes Masuk : Kesehatan, Psikotes, Tes Akademis (Pancasila-UUD 1945, pengetahuan umum, Bhs.Indonesia, Bhs.Inggris, dan matematika).
Hasil Lulusan : Lulusan akan serendah-rendahnya akan menjadi sekretaris lurah.
A. Persyaratan Umum / Administrasi
Warga Negara Republik Indonesia
Peserta seleksi umum Maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
Peserta seleksi PNS Tugas Belajar maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.
Tinggi badan peserta seleksi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
Tahun Ijazah/Surat TandaTamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
Nilai rata-rata Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus (Toleransi ± 1);
Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat ;
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat;
Surat Pernyataan belum pernah menikah/kimpoi, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari : (a) Bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau mel;anggar peraturan pendidikan; (b) Bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah;(c) Bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja; (d) Sanggup tidak menikah/kimpoi selama mengikuti pendidikan di IPDN; (e) Pas photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Mengisi lembar biodatapeserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam;
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Khusus bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : (a) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS); (b) Usia setinggi-tingginya 24 tahun pada tanggal 1 September 2013 dan mempunyaimasa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.; (c) Ditugaskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan; (d) Belum pernah dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010; (e) DP-3 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai Baik setiap unsurnya.
B. Kelengkapan Administrasi Pendaftaran :
Pada saat mendaftar kepada Panitia, para Calon Peserta Tes diwajibkan menyampaikan kelengkapan administratif sebagai berikut :
Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan mulai 2010, 2011 dan 2012 dengan nilai minimal rata-rata 7 (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ MadrasahAliyah (MA) Tahun 2013 menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
Photo copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang telah dilegalisasi oleh Pejabat berwenang (pada saat mendaftar Peserta memperlihatkan Akte/Surat yang asli) ;
Biodata Peserta yang telah diisi secara lengkap (formulir disediakan oleh Panitia);
Pas Photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar;
Bagi peserta seleksi dari PNS Tugas Belajar melampirkan surat izin dari pimpinan/atasan pada Instansi tempat bertugas.
C. Waktu Dan Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran Peserta Seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Akademik 2013/2014 dibuka mulai tanggal 1 Juli 2013 hingga 12 Juli 2013 bertempat di Badan/ Kantor/Bagian Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.
D. Syarat-Syarat Menjadi Calon Praja IPDN :
Lulus Persayaratan Umum/Administratif;
Lulus Tes Psikologi ;
Lulus Tes Kesehatan;
Lulus Tes Kesamaptaan;
Lulus Tes Akademis yang terdiri dari: Pancasila; UUD 1945; Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; Matematika.
Lulus Tes Penentuan Akhir (PANTUKHIR);
E. Tahapan Seleksi/Materi Ujian Dan Waktu Pelaksanaan Ujian :
Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
Seleksi Administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
Tes Psikologi oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
Tes Akademis oleh Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) dengan Materi Seleksi IPDN tahun 2013 sebagai berikut : (a) Pancasila; (b) UUD 1945; (c) Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); (d) Bahasa Indonesia; (e) Bahasa Inggris; dan (f) Matematika.
Penentuan Akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kelulusan dan diterima menjadi Calon Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
F. Lain-Lain
Persyaratan umum/administratif selain Angka Romawi II di atas, dipenuhi setelah Peserta dinyatakan Lulus Tes Akademis;
Kelengkapan persyaratan administratif yang harus diserahkan oleh peserta pada saat mendaftarkan diri kepada Panitia Kabupaten/Kota dibuat dalam rangkap 3 (tiga), disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru;
Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2013 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN.
Tes Kehamilan dan Tes Narkoba akan dilakukan pada saat penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat;
Biaya seleksi untuk setiap tahapan tes dibebankan kepada peserta seleksi.
Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus tes, maka seluruh kelengkapan administrasi pendaftaran yang diserahkan tidak dikembalikan.
Peserta seleksi umum Maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
Peserta seleksi PNS Tugas Belajar maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.
Tinggi badan peserta seleksi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
Tahun Ijazah/Surat TandaTamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
Nilai rata-rata Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus (Toleransi ± 1);
Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat ;
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat;
Surat Pernyataan belum pernah menikah/kimpoi, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari : (a) Bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau mel;anggar peraturan pendidikan; (b) Bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah;(c) Bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja; (d) Sanggup tidak menikah/kimpoi selama mengikuti pendidikan di IPDN; (e) Pas photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Mengisi lembar biodatapeserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam;
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Khusus bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : (a) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS); (b) Usia setinggi-tingginya 24 tahun pada tanggal 1 September 2013 dan mempunyaimasa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.; (c) Ditugaskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan; (d) Belum pernah dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010; (e) DP-3 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai Baik setiap unsurnya.
B. Kelengkapan Administrasi Pendaftaran :
Pada saat mendaftar kepada Panitia, para Calon Peserta Tes diwajibkan menyampaikan kelengkapan administratif sebagai berikut :
Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan mulai 2010, 2011 dan 2012 dengan nilai minimal rata-rata 7 (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ MadrasahAliyah (MA) Tahun 2013 menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
Photo copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang telah dilegalisasi oleh Pejabat berwenang (pada saat mendaftar Peserta memperlihatkan Akte/Surat yang asli) ;
Biodata Peserta yang telah diisi secara lengkap (formulir disediakan oleh Panitia);
Pas Photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar;
Bagi peserta seleksi dari PNS Tugas Belajar melampirkan surat izin dari pimpinan/atasan pada Instansi tempat bertugas.
C. Waktu Dan Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran Peserta Seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Akademik 2013/2014 dibuka mulai tanggal 1 Juli 2013 hingga 12 Juli 2013 bertempat di Badan/ Kantor/Bagian Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.
D. Syarat-Syarat Menjadi Calon Praja IPDN :
Lulus Persayaratan Umum/Administratif;
Lulus Tes Psikologi ;
Lulus Tes Kesehatan;
Lulus Tes Kesamaptaan;
Lulus Tes Akademis yang terdiri dari: Pancasila; UUD 1945; Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; Matematika.
Lulus Tes Penentuan Akhir (PANTUKHIR);
E. Tahapan Seleksi/Materi Ujian Dan Waktu Pelaksanaan Ujian :
Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
Seleksi Administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
Tes Psikologi oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
Tes Akademis oleh Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) dengan Materi Seleksi IPDN tahun 2013 sebagai berikut : (a) Pancasila; (b) UUD 1945; (c) Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); (d) Bahasa Indonesia; (e) Bahasa Inggris; dan (f) Matematika.
Penentuan Akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kelulusan dan diterima menjadi Calon Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
F. Lain-Lain
Persyaratan umum/administratif selain Angka Romawi II di atas, dipenuhi setelah Peserta dinyatakan Lulus Tes Akademis;
Kelengkapan persyaratan administratif yang harus diserahkan oleh peserta pada saat mendaftarkan diri kepada Panitia Kabupaten/Kota dibuat dalam rangkap 3 (tiga), disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru;
Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2013 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN.
Tes Kehamilan dan Tes Narkoba akan dilakukan pada saat penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat;
Biaya seleksi untuk setiap tahapan tes dibebankan kepada peserta seleksi.
Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus tes, maka seluruh kelengkapan administrasi pendaftaran yang diserahkan tidak dikembalikan.
IPDN Kampus di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
IPDN Kampus di Rokan Hilir Provinsi Riau

IPDN Kampus di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

IPDN Kampus di Kabupaten Minahasa, Sulawesi utara

IPDN Kampus di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
IPDN Kampus di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

IPDN Kampus di Jaya pura Provinsi Papua

IPDN Jatinangor Provinsi Jawa Barat
Spoiler for 2. STKS:

STKS (Sekolah Tinggi Kesjahteraan Sosial)
PTK ini berada di bawah Kementerian Sosial. Beralamatkan di Jl Ir. H. Juanda No. 367, Bandung. STKS membagi mahasiswanya menjadi 3 kategori.
Kategori Mahasiswa :
a- Ikatan Dinas
Mahasiswa merupakan lulusan SMA/sederajat yang telah lulus seleksi dan diajukan oleh pemerintah daerah setempat (tidak semua daerah bekerjasama dengan STKS), segala biaya kuliah selama masa pendidikan ditanggung oleh PEMDA yang bersangkutan, mendapat uang saku dan tiket pulang kampung dibiayai oleh PEMDA (tergantung PEMDA masing-masing) misal : kota makassar uang saku 8 juta/tahun dan tiket pesawat ditanggung, tapi ada pula yang tidak bebas biaya kuliah dan tidak mendapat uang saku. Ketika lulus akan ditempatkan di dinas sosial masing-masing daerah.
b- Ijin Belajar
Mahasiswa merupakan lulusan SMA/sederajat yang telah lulus seleksi dan direkomendasikan oleh LSM, yayasan, atau organisasi kemasyarakatan lainnya. Biaya kuliah mandiri sebesar 1,9 juta (biaya awal masuk), sedangkan biaya SPP/semester Rp. 600.000,-. Setelah lulus akan dikembalikan ke organisasi yang merekomendasikan.
c- Tugas Belajar
Merupakan mahasiswa yang sudah mempunyai instansi. Seleksi akademik dan kemampuan umum (Pancasila-UUD 1945, pengetahuan umum kesejahteraan sosial, logika), Bhs.Indonesia, Bhs.Inggris).
Kategori Mahasiswa :
a- Ikatan Dinas
Mahasiswa merupakan lulusan SMA/sederajat yang telah lulus seleksi dan diajukan oleh pemerintah daerah setempat (tidak semua daerah bekerjasama dengan STKS), segala biaya kuliah selama masa pendidikan ditanggung oleh PEMDA yang bersangkutan, mendapat uang saku dan tiket pulang kampung dibiayai oleh PEMDA (tergantung PEMDA masing-masing) misal : kota makassar uang saku 8 juta/tahun dan tiket pesawat ditanggung, tapi ada pula yang tidak bebas biaya kuliah dan tidak mendapat uang saku. Ketika lulus akan ditempatkan di dinas sosial masing-masing daerah.
b- Ijin Belajar
Mahasiswa merupakan lulusan SMA/sederajat yang telah lulus seleksi dan direkomendasikan oleh LSM, yayasan, atau organisasi kemasyarakatan lainnya. Biaya kuliah mandiri sebesar 1,9 juta (biaya awal masuk), sedangkan biaya SPP/semester Rp. 600.000,-. Setelah lulus akan dikembalikan ke organisasi yang merekomendasikan.
c- Tugas Belajar
Merupakan mahasiswa yang sudah mempunyai instansi. Seleksi akademik dan kemampuan umum (Pancasila-UUD 1945, pengetahuan umum kesejahteraan sosial, logika), Bhs.Indonesia, Bhs.Inggris).
Spoiler for 3. STTT:
Sekolah Tinggi Teknik Tekstil
Berada di bawah Kementerian Perindustrian. Berlokasi di Jalan Jakarta No.31, Bandung. Mahasiswa dibagi menjadi dua, yaitu :
a- Ikatan Dinas
Bebas biaya kuliah, mendapat uang saku sebesar 1 juta per bulan, setelah lulus ditempatkan sbg PNS di Kemenprin, kuota 60 mahasiswa.
b- Reguler
Biaya mandiri, bekerja di bidang perindustrian, kuota 300-an mahasiswa.
Biaya Pendidikan D IV : 3,2juta/semester dan D I : 2,3juta/semester.
Program studi : Program D IV Teknik Tekstil, Kimia Tekstil, dan Teknologi dan Bisnis Garmen serta D I Teknologi Manufaktur Pakaian Jadi.
Pendaftaran melalui POS ke panitia PMB STTT.Info lebih lanjut [url=http://www.stttekstil.ac.id.[/CENTER]]www.stttekstil.ac.id.[/CENTER][/url]
[CENTER]Kampus STTS
a- Ikatan Dinas
Bebas biaya kuliah, mendapat uang saku sebesar 1 juta per bulan, setelah lulus ditempatkan sbg PNS di Kemenprin, kuota 60 mahasiswa.
b- Reguler
Biaya mandiri, bekerja di bidang perindustrian, kuota 300-an mahasiswa.
Biaya Pendidikan D IV : 3,2juta/semester dan D I : 2,3juta/semester.
Program studi : Program D IV Teknik Tekstil, Kimia Tekstil, dan Teknologi dan Bisnis Garmen serta D I Teknologi Manufaktur Pakaian Jadi.
Pendaftaran melalui POS ke panitia PMB STTT.Info lebih lanjut [url=http://www.stttekstil.ac.id.[/CENTER]]www.stttekstil.ac.id.[/CENTER][/url]
[CENTER]Kampus STTS

Spoiler for 4. AKPOL:

AKPOL
AKADEMI KEPOLISIAN (AKPOL) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia. Akpol melahirkan perwira rendah, menengah, dan tinggi Polri.
Syarat Pendaftaran :
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
Usia minimal 16 (enam belas) tahun, maksimal 21 (dua pulus satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Sehat Jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat dari Institusi kesehatan)
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian
Persyaratan Lain
berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS dengan ketentuan:
bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan
nilai rata-rata Ujian Nasinal minimal 8 atau
nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 7,25 s.d 7,99 harus memiliki kemampuan bahasa inggris dengan TOEFL di atas 500
bagi yang berusia 17 s.d. 21 tahun memiliki nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 7,25
bagi lulusan tahun 2013 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1 dengan ketentuan :
bagi yang berusia kurang dari 17 tahun nilai rata-rata minimal 8
bagi yang berusia 17 s.d 21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25
setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan poin a
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
pria : 165 (seratus enampulah lima) cm
wanita : 163 (seratus enampuluh tiga) cm
belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan
bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira Plri (Masa Dinas Surut tidak diperhitungkan)
memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain
pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun
yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dan atau Kartu Keluarga (KK) (bagi yang berusia 17 tahun keatas)
atau surat keterangan Kepala Desa/Lurah berdasakan KK (bagi yang belum berusia 17 tahun).
Bagi yang masih menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (satu) tahun dibuktikan dengan rapor/ ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran
bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian baik tingkat Panda dan Tingkat Panpus dengan sistem yang sudah ditentukan
Usia minimal 16 (enam belas) tahun, maksimal 21 (dua pulus satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Sehat Jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat dari Institusi kesehatan)
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian
Persyaratan Lain
berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS dengan ketentuan:
bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan
nilai rata-rata Ujian Nasinal minimal 8 atau
nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 7,25 s.d 7,99 harus memiliki kemampuan bahasa inggris dengan TOEFL di atas 500
bagi yang berusia 17 s.d. 21 tahun memiliki nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 7,25
bagi lulusan tahun 2013 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1 dengan ketentuan :
bagi yang berusia kurang dari 17 tahun nilai rata-rata minimal 8
bagi yang berusia 17 s.d 21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25
setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan poin a
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
pria : 165 (seratus enampulah lima) cm
wanita : 163 (seratus enampuluh tiga) cm
belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan
bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira Plri (Masa Dinas Surut tidak diperhitungkan)
memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain
pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun
yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dan atau Kartu Keluarga (KK) (bagi yang berusia 17 tahun keatas)
atau surat keterangan Kepala Desa/Lurah berdasakan KK (bagi yang belum berusia 17 tahun).
Bagi yang masih menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (satu) tahun dibuktikan dengan rapor/ ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran
bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian baik tingkat Panda dan Tingkat Panpus dengan sistem yang sudah ditentukan

Spoiler for 5.STPI:


Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia – Curug (STPI Curug) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Departemen Perhubungan Republik Indonesia. STPI Curug terletak di Kecamatan Legok Kewedanaan Curug Kabupaten Tangerang Propinsi Banten.
STPI Curug memiliki tugas dan fungsi mendidik putra putri terbaik bangsa Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang ahli dan terampil di bidang penerbangan, yang diakui secara nasional maupun internasional.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya STPI Curug memiliki 4 (empat) jurusan pendidikan, yaitu Jurusan Penerbang, Jurusan Teknik Penerbangan, Jurusan Keselamatan Penerbangan dan Jurusan Manajemen Penerbangan. Setiap jurusan pendidikan terbagi dalam beberapa program studi sesuai dengan minat dan bakat peserta pendidikan dan pelatihan.
Kurikulum dan silabus pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh STPI Curug mangacu pada standar nasional (Departemen Pendidikan Nasional RI) dan internasional (International Civil Aviation Organization = ICAO), sehingga diharapkan setiap lulusan STPI Curug mampu untuk bersaing baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pola pendidikan dan pelatihan bagi setiap peserta didik, mengacu pada pola pendidikan akademis, fisik, mental dan kedisiplinan. Sehingga diwajibkan bagi setiap peserta didik untuk tinggal di Asrama selama diklat berlangsung dengan pengawasan para pembimbing.
STPI Curug memiliki tugas dan fungsi mendidik putra putri terbaik bangsa Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang ahli dan terampil di bidang penerbangan, yang diakui secara nasional maupun internasional.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya STPI Curug memiliki 4 (empat) jurusan pendidikan, yaitu Jurusan Penerbang, Jurusan Teknik Penerbangan, Jurusan Keselamatan Penerbangan dan Jurusan Manajemen Penerbangan. Setiap jurusan pendidikan terbagi dalam beberapa program studi sesuai dengan minat dan bakat peserta pendidikan dan pelatihan.
Kurikulum dan silabus pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh STPI Curug mangacu pada standar nasional (Departemen Pendidikan Nasional RI) dan internasional (International Civil Aviation Organization = ICAO), sehingga diharapkan setiap lulusan STPI Curug mampu untuk bersaing baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pola pendidikan dan pelatihan bagi setiap peserta didik, mengacu pada pola pendidikan akademis, fisik, mental dan kedisiplinan. Sehingga diwajibkan bagi setiap peserta didik untuk tinggal di Asrama selama diklat berlangsung dengan pengawasan para pembimbing.
LANJUT BAWAH GAN
Diubah oleh baned2015 25-11-2013 15:17
0
76.4K
Kutip
463
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan