Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fendyzoneeAvatar border
TS
fendyzonee
Kocak tapi hot Gan, Ada LONT3 Ngaku Dirudapaksa!
Dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh minuman beralkohol, mahasiswi perguruan tinggi swasta yang terkenal di Bandung ini dirudapaksa oleh BP (25), teman satu indekos pacarnya. Mahasiswi itu baru sadar dirudapaksa setelah bangun pakaiannya acak-acakan.

“Secara samar-samar dan dalam keadaan gelap karena lampu dimatikan, korban mendengar salah seorang di dalam kamar tersebut menyuruh untuk mengambil baby oil. Sesekali ia sadar namun akhirnya karena merasakan kepala yang sangat pusing, korban sempat dalam keadaan tidak sadarkan diri,” ujar Kuasa Hukum Mahasiswi, Virza Roy Hizzal saat dihubungi detikcom melalui telepon, Senin (3/2/2014).

Saat korban tersadar, pakaiannya acak-acakan. “Ada sperma di badannya serta terdapat lumuran baby oil di beberapa bagian tubuh,” ungkap Virza.

Pemerkosaan itu terjadi pada Senin dini hari, 27 Januari lalu. Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, kronologi kasus tersebut berawal sewaktu korban bersama sang pacar, M, pada Minggu malam 26 Januari, berangkat dari indekos untuk mencari makan.

Dalam perjalanan, M menerima telepon dari rekan satu indekos inisial BE agar datang ke salah satu kafe di Jalan Hariabanga. Korban bersama kekasihnya itu mengiyakan dan langsung meluncur.

Setiba di kafe pada pukul 22.00 WIB, M dan korban bertemu BE dan tiga rekannya yaitu BP, BT, dan Iy. Semuanya pria. “Mereka di kafe itu makan dan minum-minum (miras – red). Korban juga ikut minum,” uja Mashudi.

Korban dan pacarnya serta empat orang itu berada di kafe hingga Pukul 24.30 WIB. Waktu pulang, kata Mashudi, M mabuk berat hingga tak sadarkan diri. “Kondisi korban juga mabuk, tapi masih sadar,” jelas Mashudi.

Lantaran tak sanggup berdiri, M digotong BP masuk mobil, sementara korban saat itu masih bisa berjalan. Singkat cerita, mereka berangkat ke indekos M dan BE. M masuk kamarnya dan korban dibawa BP ke kamar BE.

Di kamar itulah aksi pemerkosaan terjadi. Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, di kamar itu merasakan disetubuhi. Korban juga mengaku merasakan ada yang memakaikan kembali celana dan bra.

Barang bukti disita polisi berupa pakaian, kaus putih merah, bra, celana dalam, dan celana jins biru. BP menyerahkan diri dan ditahan sejak 31 Januari. BP diganjar Pasal 286 KUH Pidana yang ancamannya lebih lima tahun penjara. “Dia (BP) menyerahkan diri karena takut ditangkap polisi,” kata Mashudi.

sumber : pengakuan mahasiswi bandung waktu dirudapaksa

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
6.8K
47
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan