Kaskus

News

di2t21Avatar border
TS
di2t21
[WTA] Soal Ijin Pembukaan Cabang Lembaga Keuangan
gan ane mau tanya soal pembukaan cabang/unit baru untuk Bank (di dalam negeri) itu apa butuh akte pendirian cabang??soalnya setau ane setiap bank (walaupun berbentuk PT) yg buka cabang/unit baru, cuma butuh surat ijin persetujuan dari BI...

klo bisa ama undang2 yg mengatur hal tsb ya gan, biar jelas emoticon-Peace

Kronologi :
sebenernya ane kalah omongan ne ama PNS di Badan Lingkungan Hidup (BLH), kebetulan ane mau ngurus SPPL salah satu Bank. Si PNS ngotot klo setiap pembukaan cabang/unit baru bank harus ada akta pendirian cabang, padahal ane udah bilang (setau ane) untuk Bank/Lembaga Keuangan akta pendirian ma akta perubahan'ny terpusat (cuma satu) dan untuk pembukaan cabang baru ya adanya cuma surat ijin pembukaan cabang dari BI..
dasarnya ane buta hukum ane ga bisa jelasin lebih jelas lagi soal dasar hukum/peraturannyanya...

tolong bantuannya ya gan..emoticon-Kiss

0
1.3K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan