HIMBAUAN dari Divisi Humas Mabes Polri (Masuk Gan)
TS
sloqer
HIMBAUAN dari Divisi Humas Mabes Polri (Masuk Gan)
TERBURU-BURU..? JANGAN DIJADIKAN ALASAN PEMBENARAN UNTUK LANGGAR RAMBU LALU LINTAS
Spoiler for Pic:
Quote:
TERBURU-BURU..? JANGAN DIJADIKAN ALASAN PEMBENARAN UNTUK LANGGAR RAMBU LALU LINTAS
Sekali lagi, Kami atas nama POLRI menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Almarhumah Windawati Pemotor yang terlibat kecelakaan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) di depan Mall Ambassador, Jakarta.
Hendaknya kecelakaan tersebut menjadi pelajaran bagi semua pengendara khususnya pengendara sepeda motor untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan tersebut diakibatkan karena pengendara sepeda motor melawan arus di Jalan Layang Non Tol (JLNT) di depan Mall Ambassador, Jakarta.
Kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk lebih berhati-hati dan mentaati aturan lalu lintas. Peraturan dibuat tentunya penuh dengan pertimbangan dan demi keselamatan Mitra Humas sekalian. Terburu-buru atau takut terkena razia jangan dijadikan alasan pembenaran bagi pengendara untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pada umumnya para pelanggar berbuat demikian karena sudah terbiasa melanggar atau dikarenakan terdorong suatu hal misalnya terburu-buru. Untuk itu manajemen waktu sebelum bepergian sangatlah penting bagi Mitra Humas sekalian. Jangan sampai karena kecerobohan kita maka merugikan kita sendiri dan pengendara lain. Akan sangat tidak nyaman bila kita sudah sangat berhati-hati dalam berkendara namun harus terlibat masalah karena kecerobohan pengendara lain. Rusak kendaraan masih bisa diperbaiki, namun cacat fisik atau hilang nyawa tentu bukanlah hal yang mudah dilupakan begitu saja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan "Tidak ada razia Polisi di JLNT semalam. Tetapi kebanyakan pelanggaran lawan arus memang terjadi karena dia merasa bersalah lewat situ, lalu melihat ada mobil polisi di depan, kemudian dia lawan arus,".
Banyaknya angka kecelakaan disebabkan karena pengendara tidak taat aturan lalu lintas. Seperti misalnya tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat, tidak menggunakan helm dan tidak pada jalurnya.
Quote:
TS Hanya Meneruskan Semoga Kita belajar dari kejadian ini, barusan ane berangkat ke kantor masih ngeliat gan, ada motor masuk jalur JLNT, semoga dengan ini kita lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas
UPDATE 29 Jan 2014 Pkl.13:10 WIB
ANGIN KENCANG SALAH SATU ALASAN SEPEDA MOTOR DILARANG MELINTASI LAYANG NON TOL (JLNT)
Spoiler for Pic:
Quote:
Jalan Layang Non Tol atau JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang yang baru diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 31 Desember 2013 lalu itu hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat saja. Kendaraan bermotor jenis roda dua dilarang melintasi jalan Jalan Layang Non Tol tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jakarta, Manggas Rudy Siahaan, menjelaskan bahwa alasan kebijakan tersebut lantaran kondisi alam dan struktur jalan. Motor tak diperkenankan melintas lantaran angin di atas JLNT cukup kencang sehingga akan sangat membahayakan pengendara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jakarta, Manggas Rudy Siahaan mengatakan "Jadi demi keselamatan pengendara kendaraan roda dua, mereka tidak diperbolehkan naik. Harus melewati jalan di bawahnya,".
Hendaknya kecelakaan di depan Mall Ambassador, Jakarta lalu menjadi pelajaran bagi semua pengendara khususnya pengendara sepeda motor untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan tersebut diakibatkan karena pengendara sepeda motor melawan arus di Jalan Layang Non Tol (JLNT) di depan Mall Ambassador, Jakarta.
Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, jangan tertib ketika ada petugas saja. Hargailah keselamatan sendiri dan keselamatan orang lain, semoga Mitra Humas selamat sampai tujuan.
Spoiler for Jangan dibuka:
Makasih udah mampir gan
Jangan di ya gan, kalau kasih gpp gan