- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Babak Baru Kasus Atut: Mahfud MD vs KPK


TS
reirahadian
Babak Baru Kasus Atut: Mahfud MD vs KPK

Perkembangan babak baru dalam kisruh Banten telah dimulai. Tak main-main, tokoh nasional ikut terbawa dalam kasus ini, ia adalah Mahfud MD. Bagaimana tidak, Mahfud MD sekarang sudah masuk dalam incaran KPK karena dianggap mengetahui segala peristiwa sengketa politik di Banten. Bagaimana bisa? Mari kita lihat.
Kemarin, salah satu saksi dalam kasus Suap MK, politisi PPP sekaligus Cawagub Banten 2011 Irna Narulita Dimyati menyatakan di KPK bahwa ada dana Bansos Banten yang digunakan oleh Ratu Atut dalam proses pemenangan Atut-Karno dalam Pilkada Banten 2011. Namun ditanyakan mengenai jumlah yang digunakan Atut dalam pilkada tersebut tidak disebutkan oleh irna dengan alasan enggan menjawab. Lalu, kalau ia enggan menjawab, lantas mengapa mengeluarkan wacana dana Bansos Banten? Sumber
Usut punya usut, ternyata Irna menjadi salah satu rival Atut-Karno dalam Pilkada Banten dan kalah. Lalu Irna mulai mengajukan banding kepada Mahkamah Konstitusi yang pada saat itu dipimpin oleh Mahfud MD. Dalam permohonan kepada MK itu, Irna memasukkan poin dana Bansos yang digunakan oleh Atut-Karno. Namun, dalam keputusan final Mahfud MD selaku ketua MK menyatakan bahwa pasangan Atut-Karno dinyatakan sah dan tidak terbukti seperti yang disangkakan oleh pasangan Wahidin-Irna. Sumber
Mahfud MD dalam keputusannya menyatakan bahwa Atut-Karno tidak terbukti melakukan tuduhan yang diajukan oleh Wahidin-Irna dan dinyatakan bersih dari tuduhan-tuduhan lain yang juga diajukan oleh pasangan Jazuli-Zakki pada tahun 2011 itu. Menariknya, Jazuli yang juga diperiksa KPK dalam perkara Pilkada Banten tidak mau menyatakan apa saja perkara yang diajukan ke MK dan ditolak oleh Mahfud MD tersebut. Sumber
Alhasil, KPK kemudian memeriksa Mahfud MD selaku Ketua MK pada tahun 2011 dan sebagai pihak yang “menguntungkan” pihak Atut-Karno. Dalam pemeriksaan itu, sampai sekarang kita masih belum mendapatkan apa-apa dari pemeriksaan KPK yang berlangsung pada tanggal 13 januari 2014 tersebut. Namun, Jazuli Juwaeni sebagai rival Atut menyatakan bahwa Mahfud MD ikut bermain dalam Sengketa Pilkada Banten 2011 sehingga memenangkan Atut-Karno. Sumber
Bahkan Jazuli menyatakan adanya dugaan kuat terjadinya pertemuan sehari sebelum putusan dibacakan, antara Mahfud MD sebagai Ketua MK saat itu dengan Ratu Atut Chosiyah yang notabene sebagai calon Gubernur (Gubernur Incumbent), yang sedang digugat oleh dua pasangan lainnya. Pertemuan itu, sambung Jazuli, terjadi sekitar Senin malam, 21 November 2011, saat sama-sama menyaksikan final sepak bola piala AFC di Stadion Gelora Bung Karno Senayan Jakarta. Sumber
Lalu apa kata Mahfud MD setelah dituduh mendapatkan 4M dalam Pilkada Banten, ia menyatakan bahwa tak ada manipulasi putusan dalam penanganan sengketa Pilkada Provinsi Banten, yang dimenangkan oleh pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno.Guru besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia ini juga menjamin bahwa semua tim dalam penanganan sengketa pilkada Banten bersih. Ia menyatakan mengapa Atut-Karno tetap menang karena tidak ada bukti-bukti yang kuat yang diajukan para lawan Atut sehingga semua permohonan rival Atut ditolak oleh MK. Sumber
Lalu pertanyaan besarnya, siapa yang benar? Apabila tuduhan yang dikatakan Irna dan Jazuli benar, maka suka tidak suka kita harus menerima bahwa Mahfud MD juga bukan orang bersih. Namun jika salah dan Mahfud MD yang benar, maka jelas bahwa Irna dan Jazuli hanya memainkan isu lama demi mendompleng karir politik mereka dan menuntaskan dendam politik saja. Ataukah ada pihak lain yang memang sengaja memanfaatkan situasi ini? Lagi-lagi, rakyat hanya menjadi penonton drama ini.
Diubah oleh reirahadian 27-01-2014 16:16
0
5.3K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan