Kaskus

News

maju perutAvatar border
TS
maju perut
Newbie Bertanya tentang Pemilu 2019 yang katanya Cacat Hukum
Dear Melek Hukum Mod dan Suhu semua,
Saya kebetulan Newbie Hukum, tapi selalu mengikuti perkembangan Hukum.

Buka" beberapa harian online (t**po, ko***s, de**k) yang lagi ramai bahas Pemilu. Saya cukup mengidolakan Sosok Mahfud MD awalnya tapi melihat berita ini, saya jadi ragu dengan kapabilitas dan kejujuran beliau.

Pertanyaan saya :
1. Apakah Bisa dilakukan Putusan seperti Kasus Pemilu ini, artinya Putusan itu Pada saat Pak Mahfud MD menjadi Ketua (Sekitar Awal 2013), tetapi Amar Putusan baru dibacakan di Awal 2014 dimana sudah terjadi 2x pergantian ketua.

2. Yang Paling menarik perhatian saya, apakah bisa Keputusan yang dibacakan 2014, mulai berlaku untuk 5 Tahun ke depan, atau bahasa awamnya, putusan sekarang berlaku untuk tahun depan.
Apakah tidak menjadi aneh putusan yang dibuat untuk implementasi untuk 5 tahun ke depan.

3. Terkait Point 2, Apakah Pesta Rakyat 9 April Nanti menjadi Tidak Sah, karena pandangan saya yang awam ini, ada putusan berlaku saat itu juga (aspek teknis kita kesampingkan tentunya, murni kita lihat dari proses hukum).

4. Apakah Hakim MK bisa dikatakan Wakil Tuhan, artinya KePutusanan yang sudah MK buat masih bisa di Uji atau masih bisa di Kaji atau bahkan di BATALKAN?



Mohon pandangan dari Suhu semua disini.
0
1.1K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan