Kaskus

News

swarakepriAvatar border
TS
swarakepri
Alasan Sakit, Ardiwinata Batal Diperiksa Jaksa Hari ini
Terkait Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Dana Publikasi Humas Pemko Batam

BATAM - swarakepri.com : Dengan alasan sakit dan demam tinggi, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata batal memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Batam untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam, hari ini, Jumat(24/1/2014).

Menurut informasi narasumber dari internal Kejaksaan Negeri Batam, batalnya pemeriksaan hari ini(Jumat,red) ditanggapi pihak Kejaksaan Negeri Batam dengan membuat surat panggilan ketiga terhadap Ardiwinata.

"Hari ini pemeriksaan batal dilakukan, karena yang bersangkutan mengaku sakit dan demam tinggi. Surat panggilan ketiga sudah dibuatkan dan akan dikirimkan pada hari Senin mendatang," ujar narasumber swarakepri, sore ini,Jumat(24/1/2014).

Dikatakannya surat panggilan ketiga terhadap Ardiwinata sudah dibuat dan tinggal menunggu tandatangan dari Kajari Batam. Dalam surat tersebut pemeriksaan terhadap Ardiwinata dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 mendatang.

Hingga berita ini diunggah , Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata enggan memberikan komentar tentang kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi humas pemko batam yang sedang membelitnya.

Diberitakan sebelumnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Humas Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata, pihak Kejaksaan juga telah menyurati beberapa media parter Pemko Batam untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam.

"Dari beberapa media partner Pemko Batam, ada 2 media cetak yang sudah kita surati untuk dimintai keterangan," ungkap narasumber swarakepri dari internal Kejaksaan Negeri Batam, siang tadi, Jumat(24/1/2014). (www.swarakepri.com)Alasan Sakit, Ardiwinata Batal Diperiksa Jaksa Hari ini
0
665
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan