Wow, Satpol PP Kota Madiun tangkap pasangan mesum tanpa busana di kos
pol pp ini juga tega banget
biarin dia nuntasin napsunya dulu napa sih pak
wkwkwk
Quote:
Satpol PP Kota Madiun kembali melakukan razia rumah kos di Jalan Pagu Indah kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (23/01/2014). Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri terjaring.
Kedua pasangan, tertangkap tengah berada di dalam kamar kos dengan kondisi pintu terkunci. Bahkan, saat ditangkap, sepasang muda-mudi diketahui sedang dalam keadaan tanpa busana.
Selain merupakan agenda rutin, razia digelar menyusul adanya laporan dari masyarakat. Kasi Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Madiun, Agus Wuryanto mengatakan,kedua pasangan muda mudi yang diamankan, tidak hanya dari Kota Madiun, tetapi juga dari kabupaten Madiun.
Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP akan melimpahkan perkara tersebut ke Polsek Kartoharjo untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Kita sebenarnya menindaklanjuti laporan terhadap rumah kos yang berada di Jalan Kelapa Manis. Namun ada lagi laporan dari masyarakat bahwa ada pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar ya langsung saja saat dilakukan razia di Rumah Kos Jalan Pagu Indah. Ternyata benar, didapati 2 pasangan mesum. Mereka ada di dalam kamar yang kondisinya terkunci. Menurut pengakuan keduanya, para perempuan ini bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah cafe,” jelas Agus Wuryanto kepada LICOM.
Menindaklanjuti hasil razia, Satpol PP Kota Madiun akan memanggil pemilik rumah kos. Karena pemilik rumah kos di Jalan Pagu, ternyata juga merupakan pemilik rumah kos di Jalan kelapa manis.
Agus Wuryanto mengimbau kepada ketua RT maupun masyarakat Kota Madiun, jika mengetahui ada pendatang baru, diharapkan untuk dimintai kartu identitas seperti KTP. “Ya kita himbau juga. Kalau ada pendatang yang mencurigakan, mintakan KTP-nya dan segera laporkan ke pihak terkait,” tegas dia.
Sebelumnya, Senin lalu Satpol PP menggelar aksi serupa di Jalan Kelapa Manis dan berhasil mengamankan 6 orang perempuan dan 4 orang laki-laki. Sementara saat dilakukan pemanggilan pertama kemarin, pemilik kos kelapa manis yang berinisial A tidak hadir. Selanjutnya petugas kembali mengirimkan Surat Peringatan (SP) kedua. Jika hingga SP 3 tidak ada etikat baik dari pemilik kos, petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP akan menjemput paksa A.
[URL="www.lensajakarta.com/2014/01/23/wow-satpol-pp-kota-madiun-tangkap-pasangan-mesum-tanpa busana-di-kos.html"]www.lensajakarta.com/2014/01/23/wow-satpol-pp-kota-madiun-tangkap-pasangan-mesum-tanpa busana-di-kos.html[/URL]
wkwkwk rasain lu tong
mau kimpoi eh ada yang ganggu

