- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Udah Kebelet jadi Menteri] Pro Jokowi: MK Sebaiknya Tolak Uji Materi UU Pilpres


TS
tenglengwotik
[Udah Kebelet jadi Menteri] Pro Jokowi: MK Sebaiknya Tolak Uji Materi UU Pilpres
Jakarta - Uji materi UU Pilpres yang diajukan Effendi Gazali diputus Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini. Kalangan PDIP Pro Jokowi (Projo) berharap MK menolak uji materi ini.
"Sebaiknya hakim-hakim MK menolak gugatan ini dikarenakan tahapan pemilu 2014 sudah berjalan dan dapat menimbulkan kekacauan hukum karena KPU tidak memiliki pegangan yang kuat," kata anggota Divisi Hukum Projo, Sunggul Sirait, dalam siaran pers, Kamis (23/1/2014).
Kalau situasi politik tidak menentu maka bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. Dikhawatirkan ada kepentingan lain yang masuk saat situasi negara tidak kondusif.
"Ucapan SBY tentang kemungkinan vacum of power beberapa waktu lalu, justru membuat kami khawatir, hakim- hakim MK dalam posisi tersandera atas kasus Akil Muchtar membuat mereka ngeri-ngeri sedap seandainya menolak gugatan UU Pilpres tersebut," ujar anggota Divisi Hukum Projo lainnya, Freddy Alex Damanik.
Karena itu MK diharapkan mengambil keputusan berdasar kepentingan rakyat yang lebih luas. Paling tidak MK menolak untuk Pemilu serentak diberlakukan di Pemilu 2014. Sehingga sejak awal masyarakat, partai politik, dan KPU mempersiapkan diri secara matang.
"Kita lihat saja keputusan hakim MK besok atas gugatan uji materi Effendi Gazali, apakah memenangkan yang berimplikasi bonus perpanjangan jabatan SBY atau menolak untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Silas Dutu, anggota Divisi Hukum Projo lainnya.
[URL="http://news.detik..com/read/2014/01/23/134243/2475965/10/pro-jokowi-mk-sebaiknya-tolak-uji-materi-uu-pilpres?nd771104bcj"]edaaaan[/URL]
padahal pemilu serentak secepatnya itu bisa menghemat banyak uang negara dan menghemat waktu. selain itu juga ngurangin kemungkinan politik dagang sapi.
tapi dasar jasmev sama seknas projokowi sudah kebelet dudukin posisi menteri atau jabatan strategis lain, jadi langsung minta tolak tanpa mikirin keuntungannya
"Sebaiknya hakim-hakim MK menolak gugatan ini dikarenakan tahapan pemilu 2014 sudah berjalan dan dapat menimbulkan kekacauan hukum karena KPU tidak memiliki pegangan yang kuat," kata anggota Divisi Hukum Projo, Sunggul Sirait, dalam siaran pers, Kamis (23/1/2014).
Kalau situasi politik tidak menentu maka bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. Dikhawatirkan ada kepentingan lain yang masuk saat situasi negara tidak kondusif.
"Ucapan SBY tentang kemungkinan vacum of power beberapa waktu lalu, justru membuat kami khawatir, hakim- hakim MK dalam posisi tersandera atas kasus Akil Muchtar membuat mereka ngeri-ngeri sedap seandainya menolak gugatan UU Pilpres tersebut," ujar anggota Divisi Hukum Projo lainnya, Freddy Alex Damanik.
Karena itu MK diharapkan mengambil keputusan berdasar kepentingan rakyat yang lebih luas. Paling tidak MK menolak untuk Pemilu serentak diberlakukan di Pemilu 2014. Sehingga sejak awal masyarakat, partai politik, dan KPU mempersiapkan diri secara matang.
"Kita lihat saja keputusan hakim MK besok atas gugatan uji materi Effendi Gazali, apakah memenangkan yang berimplikasi bonus perpanjangan jabatan SBY atau menolak untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Silas Dutu, anggota Divisi Hukum Projo lainnya.
[URL="http://news.detik..com/read/2014/01/23/134243/2475965/10/pro-jokowi-mk-sebaiknya-tolak-uji-materi-uu-pilpres?nd771104bcj"]edaaaan[/URL]
Quote:
padahal pemilu serentak secepatnya itu bisa menghemat banyak uang negara dan menghemat waktu. selain itu juga ngurangin kemungkinan politik dagang sapi.
tapi dasar jasmev sama seknas projokowi sudah kebelet dudukin posisi menteri atau jabatan strategis lain, jadi langsung minta tolak tanpa mikirin keuntungannya

0
1.5K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan