- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Selama Ini Kita 'GR' Punya Banyak Cadangan Minyak...


TS
beduls29
Selama Ini Kita 'GR' Punya Banyak Cadangan Minyak...
Sumber daya minyak dan gas Indonesia ternyata terbatas. Itu pun,
sebagian besar sudah diambil. Perlu upaya ekstra menambah
cadangan migas, termasuk mengatasi kendala yang membatasi
upaya tersebut.
"Sebagian besar migas kita sudah habis
dikeruk, cadangannya pun tinggal sedikit.
Selama ini kita 'GR' punya sumber daya
migas banyak," ujar Sekretaris Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Gde Pradnyana, Rabu (22/1/2014).
Pradnyana mengatakan, pemanfaatan
sumber daya migas harus dikendalikan.
Meningkatnya kebutuhan konsumsi migas,
kata dia, tak akan akan terkejar dari sisi
produksi. Berbicara dalam diskusi bertajuk "Apa Kabar
Kedaulatan Migas Indonesia di 2014...?"
yang berlangsung di Universitas Moestopo,
Pradnyana mengatakan, Indonesia relatif
sudah sangat nasionalistis dalam sistem
pengelolaan migas, jauh dari praktik liberal. Menurut Pradnyana, praktik liberal jauh dari
sistem pengelolaan migas nasional. "Tapi
kondisinya memang negara yang menganut
sistem tersebut semuanya berada dalam
peringkat terbawah dari urutan negara
eksportir migas," kata Pradnyana. Pradnyana mengatakan, saat ini cadangan
minyak Indonesia ada di kisaran 3,6 miliar
barrel. Karenanya, kata dia, eksplorasi migas
sudah mendesak sekarang untuk
menambah jumlah cadangan tersebut.
"Dari sisi volume kita terbentur cadangan, maka kita kampanye di mana-mana supaya
kegiatan eksplorasi ini harus gencar.
Tujuannya menambah cadangan," ujar
Pradnyana. Namun, itu pun tak bebas
kendala. 281 perizinan Tiga kendala, sebut Pradnyana, menjadi
kendala utama upaya eksplorasi migas di
Indonesia, yakni perpajakan, perizinan, dan
kepastian hukum. "Perpajakan belum beres,
peralatan yang masuk masih dikenakan
pajak. Kalau perizinan, soal birokrasi. Ada 281 jenis izin yang harus dilalui investor,"
ujarnya. Banyaknya perizinan yang
dipersyaratkan, kata Pradnyana, menjadi
penyebab banyak upaya pengeboran
tertunda. Perizinan yang harus dipenuhi,
sebut dia, sampai ke tingkat pemerintah daerah. Di antara 281 izin yang harus
dipenuhi itu adalah pemakaian genset,
pinjam pakai kawasan hutan, dan
penggunaan alat berat. "Belum lagi,
prosesnya lama."
Menurut Pradnyana sekarang sedang dilakukan upaya pemangkasan perizinan di
sektor migas, dengan mengelompokkannya
dalam sembilan klaster. Dia pun
berpendapat UU Migas harus segera
disahkan untuk memberi keyakinan kepada
investor. Pada kesempatan yang sama, Direktur
Eksekutif LKP Moestopo Didik Triana Hadi
mengatakan, perlu ada sosialisasi kondisi
migas Indonesia saat ini agar publik tidak
terbuai dengan gaung yang selama ini
menggambarkan Indonesia kaya migas. "Perlu adanya kesadaran dari diri kita
bahwa energi itu harus diberdayagunakan
secara maksimal dan sepenuhnya untuk
kepentingan rakyat, tanpa dihambur-
hamburkan karena cerita mimpi bahwa
negara kita masih kaya akan migas," kata Didik.
Anggota Komisi VII DPR RI Boby Rizaldi
mengatakan, perlu ada penyeimbangan
yang mengutamakan check and balance
antara legislatif dan eksekutif, termasuk dari
sisi kelembagaan. "Potensi penyelewengan selama ini bukan pada APBN, tetapi melalui
konsesi teknologi, operasi, transportasi,
komersial, dan lainnya," kata dia.
SUMBER: news.negara.co/1877.html
sebagian besar sudah diambil. Perlu upaya ekstra menambah
cadangan migas, termasuk mengatasi kendala yang membatasi
upaya tersebut.
Spoiler for "sdm":
"Sebagian besar migas kita sudah habis
dikeruk, cadangannya pun tinggal sedikit.
Selama ini kita 'GR' punya sumber daya
migas banyak," ujar Sekretaris Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Gde Pradnyana, Rabu (22/1/2014).
Pradnyana mengatakan, pemanfaatan
sumber daya migas harus dikendalikan.
Meningkatnya kebutuhan konsumsi migas,
kata dia, tak akan akan terkejar dari sisi
produksi. Berbicara dalam diskusi bertajuk "Apa Kabar
Kedaulatan Migas Indonesia di 2014...?"
yang berlangsung di Universitas Moestopo,
Pradnyana mengatakan, Indonesia relatif
sudah sangat nasionalistis dalam sistem
pengelolaan migas, jauh dari praktik liberal. Menurut Pradnyana, praktik liberal jauh dari
sistem pengelolaan migas nasional. "Tapi
kondisinya memang negara yang menganut
sistem tersebut semuanya berada dalam
peringkat terbawah dari urutan negara
eksportir migas," kata Pradnyana. Pradnyana mengatakan, saat ini cadangan
minyak Indonesia ada di kisaran 3,6 miliar
barrel. Karenanya, kata dia, eksplorasi migas
sudah mendesak sekarang untuk
menambah jumlah cadangan tersebut.
"Dari sisi volume kita terbentur cadangan, maka kita kampanye di mana-mana supaya
kegiatan eksplorasi ini harus gencar.
Tujuannya menambah cadangan," ujar
Pradnyana. Namun, itu pun tak bebas
kendala. 281 perizinan Tiga kendala, sebut Pradnyana, menjadi
kendala utama upaya eksplorasi migas di
Indonesia, yakni perpajakan, perizinan, dan
kepastian hukum. "Perpajakan belum beres,
peralatan yang masuk masih dikenakan
pajak. Kalau perizinan, soal birokrasi. Ada 281 jenis izin yang harus dilalui investor,"
ujarnya. Banyaknya perizinan yang
dipersyaratkan, kata Pradnyana, menjadi
penyebab banyak upaya pengeboran
tertunda. Perizinan yang harus dipenuhi,
sebut dia, sampai ke tingkat pemerintah daerah. Di antara 281 izin yang harus
dipenuhi itu adalah pemakaian genset,
pinjam pakai kawasan hutan, dan
penggunaan alat berat. "Belum lagi,
prosesnya lama."
Menurut Pradnyana sekarang sedang dilakukan upaya pemangkasan perizinan di
sektor migas, dengan mengelompokkannya
dalam sembilan klaster. Dia pun
berpendapat UU Migas harus segera
disahkan untuk memberi keyakinan kepada
investor. Pada kesempatan yang sama, Direktur
Eksekutif LKP Moestopo Didik Triana Hadi
mengatakan, perlu ada sosialisasi kondisi
migas Indonesia saat ini agar publik tidak
terbuai dengan gaung yang selama ini
menggambarkan Indonesia kaya migas. "Perlu adanya kesadaran dari diri kita
bahwa energi itu harus diberdayagunakan
secara maksimal dan sepenuhnya untuk
kepentingan rakyat, tanpa dihambur-
hamburkan karena cerita mimpi bahwa
negara kita masih kaya akan migas," kata Didik.
Anggota Komisi VII DPR RI Boby Rizaldi
mengatakan, perlu ada penyeimbangan
yang mengutamakan check and balance
antara legislatif dan eksekutif, termasuk dari
sisi kelembagaan. "Potensi penyelewengan selama ini bukan pada APBN, tetapi melalui
konsesi teknologi, operasi, transportasi,
komersial, dan lainnya," kata dia.
SUMBER: news.negara.co/1877.html
Diubah oleh beduls29 30-01-2014 16:32
0
1.1K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan