Kaskus

Entertainment

kemalmahendraAvatar border
TS
kemalmahendra
Tantangan Baru di Tahun 2014
Kemarin adalah sejarah, hari ini adalah realita, hari esok adalah harapan. Itulah hal yang menjadi pegangan bagi kita bersama dalam menyambut datangnya Tahun Baru 2014. Kita tidak bisa lagi menyesali apa yang sudah terjadi kemarin, kita harus menerima apa yang kita dapatkan sekarang, dan berharap untuk menggapai sesuatu yang lebih baik di hari mendatang.

Tahun 2013 yang akan kita lewati menyisakan banyak hal yang belum kita selesaikan dengan baik. Banyak kesempatan yang sebenarnya bisa membawa kita ke kondisi yang lebih baik, tetapi semua kesempatan itu lepas karena kita tidak sungguh-sungguh mengerjakannya.

Pada kuartal pertama tahun 2013, kita sebenarnya mempunyai kesempatan emas untuk membalikkan perlambatan ekonomi yang sudah terjadi. Namun kita selalu menganggap perlambatan ekonomi itu bukan masalah, sehingga cenderung untuk menyepelekannya.

Kita baru tersentak ketika terjadi pemburukan pada defisit transaksi berjalan di kuartal kedua tahun 2013. Kepercayaan pasar yang semula begitu tinggi kepada Indonesia tiba-tiba berbalik arah. Sepanjang enam bulan terakhir kita harus menghadapi pemburukan ekonomi yang ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang begitu dalam terhadap dollar AS.

Akibat semua itu, kita harus menerima kenyataan bahwa pada penutupan perdagangan saham tahun 2013 kemarin, indeks harga saham gabungan kita merupakan yang terburuk ketiga di kawasan. Kita hanya sedikit lebih baik dari Bursa Saham Thailand dan Bursa Saham Shanghai.

Padahal beberapa tahun sebelumnya, Bursa Saham Indonesia selalu menjadi yang terbaik di kawasan ini. Kondisi itulah yang membuat kepercayaan pasar kepada Indonesia meningkat dan arus modal mengalir deras ke Indonesia.

Kita tentunya tidak perlu menyesali lagi apa yang sudah terjadi. Sekarang yang harus kita lakukan adalah jangan sampai kesalahan yang sama terulang di tahun 2014. Pelajaran terpenting dari tahun 2013, kita tidak boleh lagi menunda-nunda lagi keputusan. Kalau memang bisa dikerjakan hari ini, tidak perlu menunggu hari esok.

Tantangan yang harus kita hadapi pada Tahun 2014 tidak lebih ringan. Bahkan kita harus mengatakan lebih berat, karena secara bersamaan akan berlangsung pesta demokrasi, sehingga konsentrasi kita pasti tersedot pada persaingan untuk memperebutkan kursi kekuasaan.

Salah satu tantangan yang langsung akan kita hadapi adalah pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014. Kita akan melihat langsung apakah benar orang miskin tidak perlu lagi takut untuk sakit ataukah mereka akan tetap terlunta-lunta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Tantangan kedua yang langsung menyambut kita adalah pengawasan pada perbankan. Tugas pengawasan yang sebelumnya berada di tangan Bank Indonesia mulai tanggal 1 Januari berpindah ke tangan Otoritas Jasa Keuangan. Kita lihat saja apakah di bawah OJK bank-bank menjadi lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatannya ataukah masih suka sembrono seperti di masa lalu?

Satu lagi masalah besar yang menghadang kita pada bulan Januari adalah pelaksanaan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Berdasarkan undang-undang, maka mulai tanggal 12 Januari ekspor mineral dan batubara dilarang dilakukan dalam bentuk mentah.

Undang-undang itu sebenarnya ideal untuk mencegah kehilangan nilai tambah dari sumber daya alam yang kita miliki. Hanya saja aturan itu seharusnya menginjak Bumi agar bisa dilaksanakan. Bukan aturan yang dibuat atas dasar bayangan besar yang tidak realistis.

Pengalaman banyak negara ketika mereka ingin menerapkan kebijakan pengolahan bahan mineral, kebijakan itu dilakukan dengan perencanaan jangka panjang. Sebab, pembuatan desain pembangunan pabrik pengolahan mineral harus dirancang sesuai dengan kebutuhan yang kita inginkan. Pembuatan desain saja membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

Setelah itu baru masuk ke dalam tahapan pembangunan konstruksi pabrik pengolahannya. Biasanya dibutuhkan waktu sekitar 36 bulan untuk bisa menyelesaikan pembangunan sebuah pabrik pengolahan.

Oleh karena pengolahan bahan mineral menggunakan bahan kimia yang berbahaya dan produk sampingannya pun bisa mengotori lingkungan, maka pembangunan pabrik harus diintegrasikan dengan industri yang lain. Umumnya pabrik pengolahan bahan mineral dilakukan dekat dengan pabrik pupuk dan pabrik semen.

Hal lain yang harus menjadi kajian adalah besar nilai tambah dari pengolahan yang akan diperoleh. Nilai tambah yang diperoleh harus lebih tinggi dari biaya investasi yang minimal memerlukan 2 miliar dollar AS untuk satu pabrik pengolahan.

Inilah yang tampaknya alpa diperhatikan dalam penyusunan UU Minerba tersebut. Jangka waktu penetapan hingga pelaksanaan hanya berselang 4 tahun, sehingga tidak memenuhi jangka waktu untuk pembangunan sebuah pabrik pengolahan.

Sekarang situasinya menjadi dilematis karena kalau tidak melaksanakan undang-undang merupakan pelanggaran aturan, sementara jika dipaksakan dilaksanakan akan membuat situasi besar pertambangan nasional akan goyah. Setidaknya ada satu juta tenaga kerja yang terlibat langsung dalam kegiatan pertambangan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta masukan kepada Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra untuk mencari jalan keluar terbaik. Kita belum tahu apa langkah yang akan ditempuh Presiden. Tetapi itulah tantangan tahun 2014 akan akan bisa mempengaruhi kondisi besar dari bangsa ini.

Selamat Tahun Baru 2014! Semoga kita bisa mampu melewati tantangan yang dihadapi untuk menggapai kehidupan bersama yang lebih baik.


0
1.2K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan