Quote:
Quote:
Yusman Fadillah (24), pengemudi Toyota Avanza yang terjun bebas dari parkiran P2 Apartemen Evian Garden French Walk Kelapa Gading Square Mall Of Indonesia Senin 20 Januari lalu,tidak hanya positif di bawah pengaruh narkotika jenis ganja. Dia juga diketahui membawa mobilnya di atas kecepatan 40 km/jam.
"Itu (kecepatan mobil) kami dapat dari keterangan saksi mata saudara Gunawan yang merupakan seorang Office Boy (OB) yang hanya berjarak 6 meter dari kejadian," ujar kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono kepada merdeka.com di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (22/1).
Menurut Sutriyono, seharusnya setiap pengemudi mengemudikan kendaraan di parkiran dengan pelan di bawah 5 km/jam. Selain itu, dia juga membantah adanya sebuah mobil Toyota Harrier yang menghalangi Yusman pada saat terjadinya peristiwa tersebut.
"Yang jelas mestinya di bawah 5 km per/jam saja salah karena posisi turunan dia malah justru membawa di atas batas normal untuk mau belok di turunan itu dan pada saat kejadian tidak ada satu pun mobil yang tepat di depan yang menghalangi jalan mobil YF," tegasnya.
Setelah kejadian, Yusman pun langsung dites urine di Rumah Sakit Mitra Keluarga, tempat dirinya dirawat.
"Tes dilakukan pada saat keesokan harinya pas pagi hari dan hasilnya positif narkotika jenis ganja," pungkasnya.
jegeeerrr
sayang, harusnya mampus saja sekalian pengendaranya
