- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Orang yang Menjabat Bupati Paling Singkat di Dunia (ada di Indonesia)


TS
the.kasepakuda
Orang yang Menjabat Bupati Paling Singkat di Dunia (ada di Indonesia)
Assalaamu'alaikum agan/aganwati sekalian, ane mau share
Kayaknya ini orang memecahkan rekor orang yang menjabat paling singkat di dunia gimana ngga hari ini dilantik ehh hari ini juga di nonaktif
Hebatnya lagi gan orangnya ada di negeri kita tercinta Indonesia

Langsung aja gan beritanya..
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, akan segera melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas terpilih. Meskipun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menegaskan tidak memberikan izin pelantikan terhadap Hambit.
Menurut Gamawan, Rabu 22 Januari 2014, pelantikan Hambit Bintih perlu dilakukan, agar bisa segera dinonaktifkan sebagai bupati. Bahkan, Gamawan sudah mempersiapkan surat penonaktifan Hambit.
"Kami sudah siapkan surat penonaktifannya. Begitu dilantik, saat itu juga nonaktif," ujar Gamawan Fauzi.
Meski sudah mempersiapkan surat penonaktifan, Mendagri tetap harus menunggu hasil konsultasi dari gubernur Kalimantan Tengah dan pengadilan. Hasil konsultasi itu akan dijadikan dasar Mendagri untuk melantik Hambit Bintih.
"Bagaimana mau dinonaktifkan kalau belum dilantik. Hari ini kita dilantik, hari ini juga nonaktif," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menolak permohonan pelantikan Hambit Bintih. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan alasan penolakan tersebut.
Menurut Busyro, penerapan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang memberikan kewenangan pelantikan sebelum Hambit menjadi terdakwa, seharusnya mempertimbangkan aspek moral.
"Setelah dilantik juga tidak efektif dan tidak boleh aktif, mubazir dan menjadi contoh kebijakan yang buruk jika tetap dilantik. KPK melihat korupsi sebagai skandal moral, sehingga tak pantas jika sebagai tersangka tahanan dilantik," tuturnya.
Hambit ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Oktober 2013 di sebuah hotel di Jakarta. Dia diduga ikut menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk mengurus perkara sengketa pilkada Gunung Mas.
Uang sebesar Rp3 miliar diserahkan ke Akil melalui pengusaha Cornelis Nalau. Proses penyerahan ini terjadi di rumah dinas Akil. Anggota DPR Chairun Nisa turut diciduk dari rumah itu. (adi)






Kayaknya ini orang memecahkan rekor orang yang menjabat paling singkat di dunia gimana ngga hari ini dilantik ehh hari ini juga di nonaktif

Hebatnya lagi gan orangnya ada di negeri kita tercinta Indonesia


Langsung aja gan beritanya..
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, akan segera melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas terpilih. Meskipun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menegaskan tidak memberikan izin pelantikan terhadap Hambit.
Menurut Gamawan, Rabu 22 Januari 2014, pelantikan Hambit Bintih perlu dilakukan, agar bisa segera dinonaktifkan sebagai bupati. Bahkan, Gamawan sudah mempersiapkan surat penonaktifan Hambit.
"Kami sudah siapkan surat penonaktifannya. Begitu dilantik, saat itu juga nonaktif," ujar Gamawan Fauzi.
Meski sudah mempersiapkan surat penonaktifan, Mendagri tetap harus menunggu hasil konsultasi dari gubernur Kalimantan Tengah dan pengadilan. Hasil konsultasi itu akan dijadikan dasar Mendagri untuk melantik Hambit Bintih.
"Bagaimana mau dinonaktifkan kalau belum dilantik. Hari ini kita dilantik, hari ini juga nonaktif," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menolak permohonan pelantikan Hambit Bintih. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan alasan penolakan tersebut.
Menurut Busyro, penerapan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang memberikan kewenangan pelantikan sebelum Hambit menjadi terdakwa, seharusnya mempertimbangkan aspek moral.
"Setelah dilantik juga tidak efektif dan tidak boleh aktif, mubazir dan menjadi contoh kebijakan yang buruk jika tetap dilantik. KPK melihat korupsi sebagai skandal moral, sehingga tak pantas jika sebagai tersangka tahanan dilantik," tuturnya.
Hambit ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Oktober 2013 di sebuah hotel di Jakarta. Dia diduga ikut menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk mengurus perkara sengketa pilkada Gunung Mas.
Uang sebesar Rp3 miliar diserahkan ke Akil melalui pengusaha Cornelis Nalau. Proses penyerahan ini terjadi di rumah dinas Akil. Anggota DPR Chairun Nisa turut diciduk dari rumah itu. (adi)
Spoiler for Orangnya gan:
Spoiler for Sumber gan:






Diubah oleh the.kasepakuda 23-01-2014 14:45
0
2.2K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan