- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pajak Orang Kaya RI Perlu Dinaikkan, cekidot GAN.


TS
anggi13
Pajak Orang Kaya RI Perlu Dinaikkan, cekidot GAN.

JAKARTA – Pemerintah perlu memberlakukan pajak “super” kepada kelompok superkaya (miliarder) dengan tarif tinggi karena dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Hal itu diungkapkan Executive Director International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) Sugeng Bahagijo. Menurut dia, perolehan pajak di Indonesia masih berada di bawah potensi yang dimiliki dan jauh di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah. “Indonesia harus bisa mencontoh Prancis dengan menaikkan tarif pajak orang kaya hingga 75%. Mudah-mudahan pada tahun pemilu ini agenda capres sudah mempertimbangkan hal itu,” ujar dia dalam Diskusi Infid dengan Media tentang Kebijakan Pajak di Jakarta, Sabtu (18/1).
Menurut dia, perolehan pajak di Indonesia masih jauh di bawah rata-rata disebabkan pemerintah belum memprioritaskan kebijakan pajak dan keterbatasan kelembagaan di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Sugeng mengatakan, sebagai negara berkembang perolehan pajak di Indonesia seharusnya bisa mencapai 19-24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, selama ini Indonesia hanya bisa mencapai 13- 15%. Untuk itu, Indonesia harus menaikkan atau menerapkan kebijakan pajak super seperti yang dilakukan pemerintah Prancis.
Kebijakan yang diterapkan pemerintah Prancis, kata dia, menghasilkan pendapatan sekitar 200 juta euro per tahun. Hal itu berguna untuk mengamankan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah Prancis. Selain itu, kebijakan pajak superkaya ini juga bertujuan untuk menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
SUMBER

Follow on twitter: @pbtaxand
0
2.4K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan