Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

trisumanAvatar border
TS
trisuman
Polisi Hongkong Periksa Erwiana TKW Korban Penyiksaan
[url]http://news.detik..com/read/2014/01/21/021931/2472940/10/polisi-hongkong-periksa-erwiana-tkw-korban-penyiksaan[/url]

Selasa, 21/01/2014 02:19 WIB
Polisi Hongkong Periksa Erwiana TKW Korban Penyiksaan
Muchus Budi R. - detikNews
Sragen, - Dua anggota polisi dari Hongkong tiba di Indonesia untuk menemui Erwiana Sulistyaningsih, TKW asal Ngawi yang saat ini dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen, Jateng. Erwiana yang disiksa majikannya saat bekerja di Hongkong, masih dalam kondisi sakit.

Erwiana adalah TKW asal Kawis, Desa Pucangan, Ngrambe, Ngawi, mengalami nasib buruk ketika mengadu nasib sebagai TKW di Hongkong. Dia sering dianiaya oleh majikannya, Law Wan Tungn dan selanjutnya dipulangkan paksa ke Indonesia dengan cara ditinggal begitu saja di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong.

Dalam kondisi lemah karena sakit, Erwiana ditolong seorang TKW lain asal Magetan yang hendak pulang ke tanah air. Erwiana ditemani pulang hingga mendarat di Bandara Adi Soemarmo Solo dan mengantarnya sampai rumah pada 10 Januari lalu. Selanjutnya Erwiana dirawat di RSI Amal Sehat Sragen karena kondisinya yang memprihatinkan.

Dua anggota polisi Hongkong tersebut tiba di Sragen didampingi pejabat dari Kementerian Perburuhan Hongkong, pejabat dari KJRI di Hongkong, dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat.

Mereka tiba di Sragen pada Senin (20/1/2014) malam untuk menemui Erwiana, namun baru akan mengambil keterangan terhadap Erwiana pada Selasa (21/1) pagi ini.

"Polisi Hongkong akan meminta dari Erwina selaku korban seputar kronologi kasus penganiayaan yang menimpanya. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk bahan penuntutan terhadap majikannya, Law Wan Tung, yang saat ini sudah ditangkap oleh kepolisian Hongkong. Pemeriksaan dimungkinkan selama beberapa hari," ujar Jumhur Hidayat.

Pihak kepolisian Hongkong, kata Jumhur, juga akan meminta rekam medik dan hasil visum dari pihak rumah sakit yang menangani Erwiana. Selain itu nantinya Erwiana juga diharapkan bisa hadir di pengadilan Hongkong untuk memberikan memberikan kesaksian langsung atas kekerasan yang dialaminya.

Relawan pendamping Erwiana, Antik Pristiwahyudi, mengatakan Erwiana mengalami luka luar dan dalam akibat serangkaian kekerasan yang menimpanya. Meskipun luka di kaki sudah mulai mengering, namun hingga saat ini pandangannya masih kabur dan dia masih sering merasakan pusing dan mual.


emoticon-2 Jempol untuk kepolisian hongkong.
0
2.2K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan