- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Layakah koruptor di Indonesia dihukum mati? Sertakan alasan agan, kita polling disini


TS
Luphshe
Layakah koruptor di Indonesia dihukum mati? Sertakan alasan agan, kita polling disini
Quote:



Quote:
Bantu rate dan up+ ya gan biar ga tenggelem, ane pengen tahu argumen kaskuser sekalian, semua bebas berpendapat apapun tentang kaskus korupsi yang ada di negara kita, layakah semua koruptor di indonesia itu di vonis mati 

Spoiler for No Spoiler :
Spoiler for Pendapat ane :
Quote:
Pendapat ane :
Jangan sampe ada hukuman mati bagi koruptor di Indonesia
Hukuman yang cocok :
Miskinkan terpidana kasus korupsi dan vonis penjara seumur hidup.
Tanpa adanya hukuman mati bagi koruptor yang ada di Indonesia.
Alasan ane :
Itu menurut ane hukuman yang cocok bagi koruptor di Indonesia gan,
karena jika sampai terjadi vonis mati, dan terjadi eksekusi hukuman mati.
kasus korupsi bisa terhenti, karena tersangka sudah dieksekusi mati (terpidana mati).
karena menurut ane pasti bukan hanya satu orang yang menikmati hasil korupsi,
pasti masih ada orang-orang lain gan, maka dari itu koruptor itu harus dilindungi gan,
seperti nazzarudin gan, dia cocok untuk dilindungi gan. kenapa harus dilindungi?
karena dia berani membuka keburukan dari partainya sendiri gan
Jangan sampe ada hukuman mati bagi koruptor di Indonesia
Hukuman yang cocok :
Miskinkan terpidana kasus korupsi dan vonis penjara seumur hidup.
Tanpa adanya hukuman mati bagi koruptor yang ada di Indonesia.
Alasan ane :
Itu menurut ane hukuman yang cocok bagi koruptor di Indonesia gan,
karena jika sampai terjadi vonis mati, dan terjadi eksekusi hukuman mati.
kasus korupsi bisa terhenti, karena tersangka sudah dieksekusi mati (terpidana mati).
karena menurut ane pasti bukan hanya satu orang yang menikmati hasil korupsi,
pasti masih ada orang-orang lain gan, maka dari itu koruptor itu harus dilindungi gan,
seperti nazzarudin gan, dia cocok untuk dilindungi gan. kenapa harus dilindungi?
karena dia berani membuka keburukan dari partainya sendiri gan

Quote:


Spoiler for 1. Gayus Tambunan:
Quote:

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau hanya Gayus Tambunan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1979; umur 34 tahun) adalah mantan pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika Komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta haram. Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.
Spoiler for 2. Muhammad Nazaruddin:
Quote:

Muhammad Nazaruddin (lahir di Bangun, 26 Agustus 1978; umur 35 tahun)[1] merupakan seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV.[2] Setelah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke-26. Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut, hingga akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.
Spoiler for 3. Angelina Sondakh:

Quote:
Dalam kurun waktu 2003-2010, kekayaan janda mendiang Adjie Massaid ini naik secara drastis. Jika jumlah hartanya dalam LHKPN pada 23 Desember 2003 berjumlah Rp. 618.263.000 (Rp 600 juta) dan US$ 7.500, kemudian, jumlah kekayaannya mencapai Rp 6,15 miliar. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 10 kali lipat. Berdasarkan LHKPN per 28 Juli 2010 yang dilansir KPK, dia memiliki kekayaan Rp 6.155.441 dan US$ 9.628. Itu terdiri dari harta bergerak, tak bergerak, batu mulia, surat berharga serta giro dan setara kas. Harta bergerak meliputi tanah seluas 1000 meter persegi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang dibeli setelah tahun 2003. Ia juga memiliki tanah dan bangunan 316 meter persegi dan 1760 meter persegi di Jakarta Timur. Ia juga menjual tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi dan 85 meter persegi di Kabupaten Tangerang, Banten. Besaran harta kekayaan tak bergerak pada 23 Desember 2003 hanya Rp 151.663.000. Harta tak bergeraknya melonjak tajam nilainya hingga Juli 2010. Terhitung 21 Juli 2010, harta tak bergerak Angie mencapai Rp 2.825.824.000,-. Sedang harta bergerak meliputi mobil BMW X5, Honda CR-V, Kijang Innova, motor BMW, dan alat transportasi lain bermerek Bombardier. Semua harta bergerak yang disebutkan itu baru dimiliki Angie selepas tahun 2003. Sementara harta bergerak yang dimiliki hingga 2003 adalah mobil Hyundai Trajet dan Toyoto Vios. Keduanya sudah dijual selepas 2003. Harta bergerak yang milik Angie juga melonjak tajam. Jika hingga 23 Desember 2003 hanya Rp 377.900.000,-, maka per 21 Juli 2010 menjadi Rp 1.184.000.000,-. Sedangkan batu mulia, barang seni, dan antik yang dimiliki hingga 21 Juli 2010 nilainya mencapai Rp 165.000.000,-. Harta berupa surat berharga mencapai Rp 1.210.000.000. Untuk giro dan setara kas mencapai Rp 770.617.388 dan US$ 9.479 hingga 21 Juli 2010. Besaran ini meningkat tajam dari jumlah giro dan setara kas hingga 23 Desember 2003 yang hanya Rp 50 juta dan US$ 7.500. Menurut pengakuannya, semuanya diperoleh dari warisan mendiang suami yang juga politisi separtai.
Quote:
Quote:
Original Posted By petruck666►Wah kaya materi skripsi ane ni 
Menurut ane ga usahlah namanya koruptor di pidana mati, toh banyak kasus2 korupsi yg para koruptornya ga dihukum mati padahal korupsinya banyak bngt
Karena disitu udah ga tercapainya salah satu tujuan pemidanaan yaitu memberikan efek jera, karena langsung mati si
Juga jika ditinjau dr segi HAM, itu udah melanggar hak untuk hidup
Ane si setuju banget, namanya dipenjara seumur hidup, tp tidak adanya perlakuan spesial gara2 dia msh punya duit
Makanya disitu dimiskinkanlah terpidana koruptor tersebut
Pejwan donk gan kalo berkenan


Menurut ane ga usahlah namanya koruptor di pidana mati, toh banyak kasus2 korupsi yg para koruptornya ga dihukum mati padahal korupsinya banyak bngt

Karena disitu udah ga tercapainya salah satu tujuan pemidanaan yaitu memberikan efek jera, karena langsung mati si

Juga jika ditinjau dr segi HAM, itu udah melanggar hak untuk hidup
Ane si setuju banget, namanya dipenjara seumur hidup, tp tidak adanya perlakuan spesial gara2 dia msh punya duit
Makanya disitu dimiskinkanlah terpidana koruptor tersebut
Pejwan donk gan kalo berkenan

tapi sayangnya hukum indonesia masih belum transparan gan
masih banyak perlakuan istimewa bagi terpidana kasus suap gan

Quote:
Original Posted By muka.pucat►Gw rasa nda perlu di hukum mati lah.
Krn sifatnya cenderung ke arah perdata,.dan Hukuman MATI tsb gak akan menyelesaikan masalah. dan itu artinya Masalah korupsi akan tetap berlanjut di Indonesia.
Hukuman MATI, Hukuman Cambuk, dan Hukuman Potong Tangan pun Gak Akan pernah bisa menyurutkan Nyali para koruptor.
Krn scr psikis,.Yg sangat ditakutkan oleh koruptor adalah MISKIN.
Bukan Kematian ,.ataupun digantung juga disiksa.
Koruptor rela mati dan menderita demi keluarganya. Mereka akan selalu nekad Corrupt demi kekayaan utk keluarga dan anak cucu.
Jadi satu satunya Jlan memberantas Koruptor adalah,.:Menyita Harta dan Asetnya Plus DENDA KORUPSI maksimal 100x dana KORUPSI.
Membuat koruptor menjadi org miskin dan gak berkuasa.
Koruptor lebih Stress jadi org miskin ketimbang dibui.
Gak usah dibui ,.asal mereka miskin,.mereka toh akan menerima hukumannya sendiri.
Krn sifatnya cenderung ke arah perdata,.dan Hukuman MATI tsb gak akan menyelesaikan masalah. dan itu artinya Masalah korupsi akan tetap berlanjut di Indonesia.
Hukuman MATI, Hukuman Cambuk, dan Hukuman Potong Tangan pun Gak Akan pernah bisa menyurutkan Nyali para koruptor.
Krn scr psikis,.Yg sangat ditakutkan oleh koruptor adalah MISKIN.
Bukan Kematian ,.ataupun digantung juga disiksa.
Koruptor rela mati dan menderita demi keluarganya. Mereka akan selalu nekad Corrupt demi kekayaan utk keluarga dan anak cucu.
Jadi satu satunya Jlan memberantas Koruptor adalah,.:Menyita Harta dan Asetnya Plus DENDA KORUPSI maksimal 100x dana KORUPSI.
Membuat koruptor menjadi org miskin dan gak berkuasa.
Koruptor lebih Stress jadi org miskin ketimbang dibui.
Gak usah dibui ,.asal mereka miskin,.mereka toh akan menerima hukumannya sendiri.
seperti kasus joko susilo ya gan
yang banyak sebagian hartanya diambil
untuk kepentingan negara, alias disita gan

Quote:
Sekian pendapat dari TS, semoga berguna bagi kaskuser semua, mohon maaf kalo ada salah-salah kata dan perbuatan yang tidak berkenan
Spoiler for Jangan dibuka!!!:

























cuma share malah dibata

Quote:
Polling
0 suara
Layakah koruptor di Indonesia dihukum mati? kita polling disini
Diubah oleh Luphshe 19-01-2014 10:10
0
8.9K
Kutip
252
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan