- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
All about Yusril Ihza Mahendra, Prince of Constitutions


TS
Maha.Kaskus
All about Yusril Ihza Mahendra, Prince of Constitutions
Halo gan.
Pribahasa mengatakan, Tak Kenal Maka Tak Sayang. Perkenalkan saya adalah pengagum berat, simpatisan dan stalker Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra SH. Msc. Hampir semua tulisan, sejarah, kebijakan2, ide2, dan pemberitaan tentang beliau, saya tau. Dan inilah saya persembahkan beberapa informasi tentang beliau untuk kaskuser,

YUSRIL IHZA MAHENDRA,
The Prince of Constitution.
Kehidupan Singkat
Pendidikan, dan Pengalaman Akademis dan Organisasi
FAKTA dan Penghargaan
Kutipan Wawancara
Siapa yang tak kenal Yusril Ihza?
ialah seorang politikus dan Intelektual Indonesia
Sosok Yusril saat ini sangat fenomenal. Ia berhasil membuka tabir gelap hukum dan konstitusi kita yang bobrok, dengan para pejabat yang juga tidak kompeten. Apa yang dilakukannya beberapa hari terakhir ini adalah pelajaran berharga bagi warga negara Indonesia agar bersikap secara konstitusional dan tidak sewenang-wenang.
Sosoknya yang tegas, berani, tanpa basa-basi. Tetapi lebih dari itu, Yusril memiliki latar belakang pengetahuan hukum dan politik yang kredibel. Tak heran bila dalam kesempatan beberapa waktu lalu, JK memuji sikap dan langkah YIM. “Langkah Yusril itu perlu ditiru anak muda. Ia berani dan memiliki intelektualitas. Jarang anak muda yang seperti Yusril,”.
Sayangnya, ia dizolimi
Padahal, Yusril sudah diberhentikan oleh Gus Dur sebagai Menkeh HAM sebelum Sisminbakum berjalan. Yusril diberhentikan tanggal 8 Pebruari 2001. Sementara Sisminbakum baru mulai beroperasi dibawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa tanggal 1 April 2001. Selama kurun waktu tahun 2000 sampai 2008 ada Yusril, Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata yang menjabat Menteri Kehakiman dan HAM.
Tuduhan yang sewenanga-wenang karena hanya Yusril yang dituduh, padahal menteri lain bebas leluasa. Tuduhan tersebut jelas telah mengorbankan banyak hal. Pikiran tersita, citra menjadi buruk, dan juga kerugian materi. Firma hukum IHZA&IHZA Law Firm sebagai sumber mata pencaharian satu-satunya yang ia dirikan banyak ditinggalkan klien. Kebebasannya sebagai warga Negara pun telah direnggut.
Sementara itu, para penegak hukum masih saja sewenang-wenang. Fakta yang terbaru adalah, Kejaksaan Agung dan Menkumham mencekal Yusril dengan UU yang sudah tidak berlaku lagi. Untungnya, Yusril paham hukum. Ia pun melawan. Bagaimana bila kewesenangan dengan menggunakan UU yang telah using tersebut terjadi pada orang yang tidak mengerti hukum. Tentu yang terjadi adalah kezholiman.
Kesewenangan hukum tersebut memang perlu dilawan. Dan seperti dikatakan oleh Yusril dalam salah satu media, ia akan melawan habis-habisan terhadap ketidakadilan. Karena bila tidak melawan, berarti membiarkan ketidakadilan terjadi di negeri ini untuk selamanya.
Perlawanan tersebut bisa jadi menimbulkan persepsi negatif di sebagian masyarakat. Yusril bisa dipersepsikan sebagai orang yang sok pintar, arogan, dll. Tetapi itulah Yusril. Ia menampilkan diri apa adanya. Marah bila memang mesti marah. Melawan bila memang mesti melawan. Mengatakan benar bila memang benar. Tidak basa basi, apalagi mengurusi soal pencitraan semata.
Bayangkan dengan tuduhan yang telah ditimpakan kepadanya. Banyak hal yang sudah ia korbankan karena tuduhan yang sewenang-wenang tersebut. Kebebasannya terenggut. Pikirannya tersita. Usahanya juga habis. Sebab itu, perlawanan tersebut adalah hal wajib dan perlu dilakukan. Karena tidak melawan sama saja membiarkan kezholiman itu terjadi di negeri ini.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Menteri Kordinator Bidang Ekonomi Kwik Kian Gie, Pakar Hukum Hikmahanto Juwana, Mantan Menristek AS Hikam, fungsionaris Partai Golkar Indra J Pilliang, anggota DPR Ahmad Yani, anggota DPR Bambang Soesatyo, dan banyak lagi, menyatakan bahwa kebijakan Yusril tidak bisa dipidana.
Kasus Sisminbakum itu sendiri kini mendem di Kejaksaan Agung. Nasib Yusril digantung. Walau tidak ada unsur korupsi, Kejaksaan Agung ingin memaksakan kasus ini. Atas nama kekuasaan dan kewenangan, mereka sewenang-wenang memperlakukan seseorang.
Hal apa saja yang telah diperbuat Prof. Yusril dalam berprosesnya negeri ini?
Orang-orang berilmu sekarang ini banyak yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat banyak tertipu dengan pencitraan, Sehingga SBY terpilih 2 kali. Mungkin termasuk anda yang memilihnya, jadi nikmatilah hasil kerja Presiden SBY sekarang ini.
Dengan mengetahui informasi tentang beliau, cukup alasan bagi saya untuk memilih PBB, partainya Prof. Yusril.. demi majunya bangsa dan negara Indonesia bersama Prof. Yusril. Pemimpin yang datangnya dari rakyat, bukan karena anak Kiai, keturunan Proklamator, atau kemenakan keluarga Cendana. Hehe.. ^^v
Ayo Gan, tentukan dari sekarang. Saya mengajak agan-agan sekalian menjadi simpatisan yang ikhlas menjadi “iklan tv” mempromosikan kepada keluarga, dan teman2 agan sekalian tentang siapa itu Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Jangan sampai kita kecewa memilih dari pemimpin yang tidak sesuai harapan. Jangan tertipu oleh media bayaran yang membunuh karakter seseorang. Jangan terlena oleh pencitraan dan janji2 yang sebenarnya dia tak sanggup ia capai. sekian


YUSRIL IHZA MAHENDRA,
The Prince of Constitution.
Kehidupan Singkat
Quote:
Yusril merupakan anak dari pasangan Idris dan Nursiha. “IHZA” nama keluarganya, diambil dari nama ayah dan kakeknya, Idris bin Haji Zainal Abidin. Keluarga dari pihak ibunya berasal dari Bangkinang kemudian menetap di Belitung. Yusril lahir dan besar di Belitung. Keluarganya di kampung hidup miskin yang umumnya orang2 bekerja sebagai nelayan. Sampai pensiun, ayahnya hanya kepala KUA Kecamatan saja.
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) ia merantau ke Jakarta. Setelah menyelesaikan masa kuliahnya di FH UI, Yusril menjadi Dosen di almameternya dan mendapat kesempatan untuk S2 Master bidang Social Science di India. Dan S3 Doktor bidang Politic Science di Malaysia. Sepulang dari India, Yusril berkesempatan untuk menjadi penulis pidato-pidato (Ghost writer) mantan Presiden H.M. Soeharto dan menjabat sebagai Asisten Menteri Sekretaris Negara. Pada Mei 1998 yang menjadi akhir rezim Presiden Soeharto, Yusril meyakinkan Presiden Soeharto agar mundur menempuh jalan konstitusional dengan surat pengunduran diri yang dibuatnya. Tanpanya mungkin bangsa ini akan perang saudara antara TNI dan massa ketika itu.
Di awal reformasi tahun 1999, sesungguhnya Yusril merupakan salah seorang dari 3 (tiga)Calon Preiden yang telah disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia. Sesaat sebelum proses pemilihan, Yusril menyatakan mundur sebagia Calon Presiden. Lebih lengkapnya >> Di balik mundurnya Yusril sebagai Capres 1999 [URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2050145/amien-rais-pernah-paksa-gus-dur-mundur-capres"]part 1[/URL] [URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2050152/gus-dur-dan-megawati-tak-bisa-maju-capres"]part 2[/URL] [URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2050175/di-balik-mundurnya-yusril-sebagai-capres-1999"]part 3[/URL]
<< bersambung >>
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) ia merantau ke Jakarta. Setelah menyelesaikan masa kuliahnya di FH UI, Yusril menjadi Dosen di almameternya dan mendapat kesempatan untuk S2 Master bidang Social Science di India. Dan S3 Doktor bidang Politic Science di Malaysia. Sepulang dari India, Yusril berkesempatan untuk menjadi penulis pidato-pidato (Ghost writer) mantan Presiden H.M. Soeharto dan menjabat sebagai Asisten Menteri Sekretaris Negara. Pada Mei 1998 yang menjadi akhir rezim Presiden Soeharto, Yusril meyakinkan Presiden Soeharto agar mundur menempuh jalan konstitusional dengan surat pengunduran diri yang dibuatnya. Tanpanya mungkin bangsa ini akan perang saudara antara TNI dan massa ketika itu.
Di awal reformasi tahun 1999, sesungguhnya Yusril merupakan salah seorang dari 3 (tiga)Calon Preiden yang telah disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia. Sesaat sebelum proses pemilihan, Yusril menyatakan mundur sebagia Calon Presiden. Lebih lengkapnya >> Di balik mundurnya Yusril sebagai Capres 1999 [URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2050145/amien-rais-pernah-paksa-gus-dur-mundur-capres"]part 1[/URL] [URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2050152/gus-dur-dan-megawati-tak-bisa-maju-capres"]part 2[/URL] [URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2050175/di-balik-mundurnya-yusril-sebagai-capres-1999"]part 3[/URL]
<< bersambung >>
Pendidikan, dan Pengalaman Akademis dan Organisasi
Quote:
Bakat politiknya sudah terlihat sejak remaja. Yusril menjadi Ketua OSIS di SMP dan SMA, dan KAPPI di tingkat Rayon. Juga terpilih menjadi Ketua Majelis Permuswaratan Mahasiswa (MPM) UI. Ia juga bergabung ke Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI). Ia pernah pula duduk dalam kepengurusan Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI),
“Kalau politikus itu diartikan org yg bisa mengatakan hitam itu putih, maka benar saya bkn politikus, tetap sbg akademisi. Dlm politik saya juga tidak begitu dianggap politikus, krn cara pandangnya lbh banyak sbg akademisi/intelektual”
Pendidikan:
Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1983)
Filsafat, Fakultas Sastra Universitas Indonesia (1982)
Humanities and Social Science (Master), University of the Punjab, India (1984)
Politic Science (Doctor), University Sains Malaysia (1993)
Pengalaman akademis, organisasi dan jabatan pemerintahan
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2007)
Menteri Hukum dan HAM Kabinet Gotong Royong (2001-2004)
Menteri Hukum dan Perundang-undangan (2000-2001)
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (2005-)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (1998-2005)
Internasional:
Ketua Delegasi Republik Indonesia di ASEAN, OKI dan APEC
Penyusun dan Penandatangan Republik Indonesia UN Convention on Transnational Organized Crime
Penyusun dan Penandatangan Republik Indonesia UN Convention Against Corruption
President Asian-African Legal Consultative Organization
Vice President Asian-African Legal Consultative Organization
Anggota Regional Islamic Da’wah Council of Southeast Asia and Pacific
Nasional:
Pengurus PP Muhammadiyah
Anggota DPP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1996-2000)
Ketua Dewan Pakar Ormas Perindo (Persatuan Indonesia)
Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (1996-2000)
Guru Besar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UI dan Program Pascasarjana UI
Staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
Staf pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Departemen Kehakiman (1983)
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UI
Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) (1982)
“Kalau politikus itu diartikan org yg bisa mengatakan hitam itu putih, maka benar saya bkn politikus, tetap sbg akademisi. Dlm politik saya juga tidak begitu dianggap politikus, krn cara pandangnya lbh banyak sbg akademisi/intelektual”
Pendidikan:
Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1983)
Filsafat, Fakultas Sastra Universitas Indonesia (1982)
Humanities and Social Science (Master), University of the Punjab, India (1984)
Politic Science (Doctor), University Sains Malaysia (1993)
Pengalaman akademis, organisasi dan jabatan pemerintahan
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2007)
Menteri Hukum dan HAM Kabinet Gotong Royong (2001-2004)
Menteri Hukum dan Perundang-undangan (2000-2001)
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (2005-)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (1998-2005)
Internasional:
Ketua Delegasi Republik Indonesia di ASEAN, OKI dan APEC
Penyusun dan Penandatangan Republik Indonesia UN Convention on Transnational Organized Crime
Penyusun dan Penandatangan Republik Indonesia UN Convention Against Corruption
President Asian-African Legal Consultative Organization
Vice President Asian-African Legal Consultative Organization
Anggota Regional Islamic Da’wah Council of Southeast Asia and Pacific
Nasional:
Pengurus PP Muhammadiyah
Anggota DPP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1996-2000)
Ketua Dewan Pakar Ormas Perindo (Persatuan Indonesia)
Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (1996-2000)
Guru Besar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UI dan Program Pascasarjana UI
Staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
Staf pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Departemen Kehakiman (1983)
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UI
Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) (1982)
FAKTA dan Penghargaan
Quote:
Rentetan 'kemenangan hukum' Yusril atas pemerintah http://www.merdeka.com/peristiwa/ren...emerintah.html
Kisah kemenangan Yusril lawan pemerintah Indonesia http://www.merdeka.com/peristiwa/kis...indonesia.html
Yusril: Ini Kemenangan Hukum Atas Kekuasaan [url]http://nasional.inilah..com/read/detail/1867002/URLTEENAGE[/url]
Prof. Yusril menjadi salah satu dari sembilan tokoh yang dinobatkan sebagai The Rising Star: Men’s Obsession 9 Young Leaders[URL="http://obsessionnews.com/yusril-ihza-mahendra-ingin-melihat-negara-ini-maju/
"]TOKOH NASIONAL HARAPAN RAKYAT[/URL]
Yusril Ihza Mahendra Mendapatkan penghargaan Democracy Award. Menurutnya, saat ini, demokrasai berjalan tanpa penegakan hukum sehingga tidak aneh kalau yang berlaku saat ini adalah “democrazy”.
Yusril, orang kedua setelah Bung Karno yang diberi gelar ini oleh Para Raja, Sultan, Pemangku Adat dan Tokoh Bangsa se-Nusantara. Gelar ini diberikan kepada orang yang bisa diberi amanah melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa
Silsilah Yusril Ihza Mahendra berdarah minangkabau dengan gelar sako (pusaka) Datuak Maharajo Palinduang, Kembalinya Kebesaran ”Rajo Nan Balimo”. Tidak banyak yang tahu, jika Yusril memiliki asal usul dari Minangkabau. Rajo Luak Limopuluah Datuak Marajo Indo Mamangun saat menyambut kedatangan Yusril Ihza Mahendra, penghulu yang terdaftar sebagai datuak-datuak dan penghulu-penghulu di Luhak Limapuluh menyatakan, kalau sejarah ninik mamak yang saat ini dipangku Yusril, tidak bisa dibantahkan...
Profil Yusril Ihza Mahendra, Sang Legenda Hukum Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Dari Minang Untuk Nusantara http://soetudjuh.wordpress.com/2013/...tuk-nusantara/
Tidak Adakah Ahli Hukum Yang Lebih HEBAT dari Yusril Ihza Mahendra? http://kom.ps/ACcRe5 lewat @kompasiana
Yusril Ihza Mahendra Memang Fenomenal http://kom.ps/ACdjaP lewat @kompasiana
Kisah kemenangan Yusril lawan pemerintah Indonesia http://www.merdeka.com/peristiwa/kis...indonesia.html
Yusril: Ini Kemenangan Hukum Atas Kekuasaan [url]http://nasional.inilah..com/read/detail/1867002/URLTEENAGE[/url]
Prof. Yusril menjadi salah satu dari sembilan tokoh yang dinobatkan sebagai The Rising Star: Men’s Obsession 9 Young Leaders[URL="http://obsessionnews.com/yusril-ihza-mahendra-ingin-melihat-negara-ini-maju/
"]TOKOH NASIONAL HARAPAN RAKYAT[/URL]
Yusril Ihza Mahendra Mendapatkan penghargaan Democracy Award. Menurutnya, saat ini, demokrasai berjalan tanpa penegakan hukum sehingga tidak aneh kalau yang berlaku saat ini adalah “democrazy”.
Yusril, orang kedua setelah Bung Karno yang diberi gelar ini oleh Para Raja, Sultan, Pemangku Adat dan Tokoh Bangsa se-Nusantara. Gelar ini diberikan kepada orang yang bisa diberi amanah melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa
Silsilah Yusril Ihza Mahendra berdarah minangkabau dengan gelar sako (pusaka) Datuak Maharajo Palinduang, Kembalinya Kebesaran ”Rajo Nan Balimo”. Tidak banyak yang tahu, jika Yusril memiliki asal usul dari Minangkabau. Rajo Luak Limopuluah Datuak Marajo Indo Mamangun saat menyambut kedatangan Yusril Ihza Mahendra, penghulu yang terdaftar sebagai datuak-datuak dan penghulu-penghulu di Luhak Limapuluh menyatakan, kalau sejarah ninik mamak yang saat ini dipangku Yusril, tidak bisa dibantahkan...
Profil Yusril Ihza Mahendra, Sang Legenda Hukum Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Dari Minang Untuk Nusantara http://soetudjuh.wordpress.com/2013/...tuk-nusantara/
Tidak Adakah Ahli Hukum Yang Lebih HEBAT dari Yusril Ihza Mahendra? http://kom.ps/ACcRe5 lewat @kompasiana
Yusril Ihza Mahendra Memang Fenomenal http://kom.ps/ACdjaP lewat @kompasiana
Kutipan Wawancara
Quote:
Tanggapan Yusril ttg Pendapat Masyarakat terhadapnya:
YIM: Masyarakat itu hanya tau luar-luarnya, tidak pernah tau substansi dari sebuah persoalan. Kadan-kadang mereka cuma dengar sana dengar sini. Tapi apa yang sebenarnya terjadi mereka belum tentu tau.
Kami ini partai Islam. Sayangnya orang-orang bisa menggunakan cara-cara seperti itu kami tidak bisa. Orang bisa memfitnah, bisa menipu, bisa menjelekkan orang lain, kami tidak bisa. Dan ini juga menjadi salah satu faktor kekuatan-kekuatan partai Islam makin hari makin terdesak. Apakah politik yang berdasarkan etik itu masih bertahan di negara kita ini atau memang kita ini harus menjadi orang gila semua. Justru dulu kalau jadi pemimpin politik itu harus jadi bajingan. Kami ini gak jadi bajingan, jadinya ya begini terus gak sih?
Jadi merasa didesak oleh siapa?
YIM: Persangkaan-persangkaan negatif. Sebentar-sebentar tidak ada apa-apa sudah dipanggil KPK, dipanggil jaksa. padahal ujung-ujungnya gak ada apa-apa. akhirnya kita jadi rusak gara-gara pencitraan seperti ini
Sebagai ahli hukum dan tata negara, Mungkinkah koalisi harus dilakukan sebelum hasil pileg diumumkan? Agar koalisi tidak sepragmatis sekarang. akhirnya mendukung yang menang saja.
YIM: Saya sudah berpikir begitu, ketika kami bawa ke Mahkamah Konstitusi, mereka menolak.
Sebenarnya pencalonan presiden ini dilakukan oleh partai politik beserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu. Kemudian ketika diterjemahkan dalam UU dipelintir
Dalam kondisi politik yang tidak menentu, orang-orang idealis akan tersingkir. Orang2 yang berpikir konstitusional akan dikalahkan oleh mereka yang main kasar
Melihat sistem ketatanegaraan Indonesia sudah dalam tahap matang atau masih banyak yang harus dibenahi. Ada yang bilang harus kembali ke UUD 45.?
YIM: Sistem yang dibangun sudah lumayan baik. Tapi politik ini sudah rusak. Tapi kalau kembali ke UUD 45 lebih gawat lagi. Karena ruang interpretasi terlalu besar. Sekarang saja, ruang interpretasi sempit masih saja dikutak-katik.
Pasangat Presiden dan Wakil presiden dicalonkan partai politik sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Diplintir-plintir akhirnya pemilu legislatif dan eksekutif dipisahkan, ditetapkan presentase. Sebenarnya tidak pernah dipikirkan pada waktu kita mengubah UUD 45, Masa jabatan presiden hanya 5 tahun
Pengalaman mengesankan menjabat sebagai apa?
YIM: Sebagai pejabat negara, saya harus bertindak cepat. Dan ukuran kita bertindak cepat itu adalah selain norma-norma hukum juga apa yang paling bermanfaat untuk kepentinngan bangsa dan negara.
Dalam sejarah 60 tahun kita merdeka pada saat menteri kehakiman itulah pertama kali ada pemisahan total antara pemerintah dan pengadilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. saya merasa senang. Banyak hal positif yang kita lakukan. 1000 kebaikan yang kita buat dilupakan orang begitu saja. Dan satu yang salah dan belum tentu salah itu tiap hari diungkit-ungkit terus. Hal ini dapat membawa dampak membunuh karakter seseorang. Itulah yang saya alami terus menerus sebagai orang yang terlibat dalam politik sampai sekarang ini
Apa obsesi yang belum tercapai?
YIM: Sudah saatnya negara ini masuk kepada E-Goverment. Tidak mungkin kita mengerjakan sesuatu secara manual. Dan lebih baik orang itu tidak kutemu dengan orang dalam memberikan pelayanan. Ada sebuah sistem yang baik dan semua orang mengikuti sistem itu Dan tentu segala bentuk penyimpangan dapat kita atasi.
Saya berkeinginan membangun sistem administrasi pendudukan yang baik bahwa setiap bayi yang lahir itu sidik jarinya diambil kemudian disimpan di bank data yang setiap saat dapat dipanggil dalam hitungan detik saja. Dengan demikian semua orang teregistrasi. Tidak mungkin orang punya KTP dua. Dan kemudian belakangan ini dikait-kaitkan oh ini ada korupsi. Makanya batal semua. Daftar pemilih tetap, datanya kan amburadul dan pemilunya seperti sekarang ini. Misalnya Sisminbakum, bayangkan dulu itu orang mau mengecek nama perusahaan saja perlu waktu berbulan-bulan. Ini harus dibenahi. Karena pengesahan perseroan itu harus dilakukan dalam hitungan hari.
Apa Visi misi kedepan:
YIM: Bangsa ini harus membangun sistem yang kuat. Dan persoalan yang harus ditangani segera adalah persoalan di bidang ekonomi. Kita ini sebenarnya mempunyai kekuatan dan kemampuan sendiri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Namun kita kadang-kadang merasa tidak penya kepercayaan diri. Kita terlalu percaya kepada kekuatan-kekuatan asing. Dan orang seperti saya ini selalu mengatakan bahwa lebih baik saya mati berdiri daripada hidup membungkuk kupada orang-orang kulit putih itu. Karena sebab itu saya selalu dikerjain kaya begini terus menerus.
Sistem presidensial terkesan setengah2 semi parlementer?
YIM: Kadang-kadang mereka tidak memeahami sistem yang berlaku di Indonesia. Misalnya sekarang ini ada yang membicarakan koalisi. Pertanyaannya apakah ada koalisi dalam sistem presidensial.
YIM: Masyarakat itu hanya tau luar-luarnya, tidak pernah tau substansi dari sebuah persoalan. Kadan-kadang mereka cuma dengar sana dengar sini. Tapi apa yang sebenarnya terjadi mereka belum tentu tau.
Kami ini partai Islam. Sayangnya orang-orang bisa menggunakan cara-cara seperti itu kami tidak bisa. Orang bisa memfitnah, bisa menipu, bisa menjelekkan orang lain, kami tidak bisa. Dan ini juga menjadi salah satu faktor kekuatan-kekuatan partai Islam makin hari makin terdesak. Apakah politik yang berdasarkan etik itu masih bertahan di negara kita ini atau memang kita ini harus menjadi orang gila semua. Justru dulu kalau jadi pemimpin politik itu harus jadi bajingan. Kami ini gak jadi bajingan, jadinya ya begini terus gak sih?
Jadi merasa didesak oleh siapa?
YIM: Persangkaan-persangkaan negatif. Sebentar-sebentar tidak ada apa-apa sudah dipanggil KPK, dipanggil jaksa. padahal ujung-ujungnya gak ada apa-apa. akhirnya kita jadi rusak gara-gara pencitraan seperti ini
Sebagai ahli hukum dan tata negara, Mungkinkah koalisi harus dilakukan sebelum hasil pileg diumumkan? Agar koalisi tidak sepragmatis sekarang. akhirnya mendukung yang menang saja.
YIM: Saya sudah berpikir begitu, ketika kami bawa ke Mahkamah Konstitusi, mereka menolak.
Sebenarnya pencalonan presiden ini dilakukan oleh partai politik beserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu. Kemudian ketika diterjemahkan dalam UU dipelintir
Dalam kondisi politik yang tidak menentu, orang-orang idealis akan tersingkir. Orang2 yang berpikir konstitusional akan dikalahkan oleh mereka yang main kasar
Melihat sistem ketatanegaraan Indonesia sudah dalam tahap matang atau masih banyak yang harus dibenahi. Ada yang bilang harus kembali ke UUD 45.?
YIM: Sistem yang dibangun sudah lumayan baik. Tapi politik ini sudah rusak. Tapi kalau kembali ke UUD 45 lebih gawat lagi. Karena ruang interpretasi terlalu besar. Sekarang saja, ruang interpretasi sempit masih saja dikutak-katik.
Pasangat Presiden dan Wakil presiden dicalonkan partai politik sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Diplintir-plintir akhirnya pemilu legislatif dan eksekutif dipisahkan, ditetapkan presentase. Sebenarnya tidak pernah dipikirkan pada waktu kita mengubah UUD 45, Masa jabatan presiden hanya 5 tahun
Pengalaman mengesankan menjabat sebagai apa?
YIM: Sebagai pejabat negara, saya harus bertindak cepat. Dan ukuran kita bertindak cepat itu adalah selain norma-norma hukum juga apa yang paling bermanfaat untuk kepentinngan bangsa dan negara.
Dalam sejarah 60 tahun kita merdeka pada saat menteri kehakiman itulah pertama kali ada pemisahan total antara pemerintah dan pengadilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. saya merasa senang. Banyak hal positif yang kita lakukan. 1000 kebaikan yang kita buat dilupakan orang begitu saja. Dan satu yang salah dan belum tentu salah itu tiap hari diungkit-ungkit terus. Hal ini dapat membawa dampak membunuh karakter seseorang. Itulah yang saya alami terus menerus sebagai orang yang terlibat dalam politik sampai sekarang ini
Apa obsesi yang belum tercapai?
YIM: Sudah saatnya negara ini masuk kepada E-Goverment. Tidak mungkin kita mengerjakan sesuatu secara manual. Dan lebih baik orang itu tidak kutemu dengan orang dalam memberikan pelayanan. Ada sebuah sistem yang baik dan semua orang mengikuti sistem itu Dan tentu segala bentuk penyimpangan dapat kita atasi.
Saya berkeinginan membangun sistem administrasi pendudukan yang baik bahwa setiap bayi yang lahir itu sidik jarinya diambil kemudian disimpan di bank data yang setiap saat dapat dipanggil dalam hitungan detik saja. Dengan demikian semua orang teregistrasi. Tidak mungkin orang punya KTP dua. Dan kemudian belakangan ini dikait-kaitkan oh ini ada korupsi. Makanya batal semua. Daftar pemilih tetap, datanya kan amburadul dan pemilunya seperti sekarang ini. Misalnya Sisminbakum, bayangkan dulu itu orang mau mengecek nama perusahaan saja perlu waktu berbulan-bulan. Ini harus dibenahi. Karena pengesahan perseroan itu harus dilakukan dalam hitungan hari.
Apa Visi misi kedepan:
YIM: Bangsa ini harus membangun sistem yang kuat. Dan persoalan yang harus ditangani segera adalah persoalan di bidang ekonomi. Kita ini sebenarnya mempunyai kekuatan dan kemampuan sendiri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Namun kita kadang-kadang merasa tidak penya kepercayaan diri. Kita terlalu percaya kepada kekuatan-kekuatan asing. Dan orang seperti saya ini selalu mengatakan bahwa lebih baik saya mati berdiri daripada hidup membungkuk kupada orang-orang kulit putih itu. Karena sebab itu saya selalu dikerjain kaya begini terus menerus.
Sistem presidensial terkesan setengah2 semi parlementer?
YIM: Kadang-kadang mereka tidak memeahami sistem yang berlaku di Indonesia. Misalnya sekarang ini ada yang membicarakan koalisi. Pertanyaannya apakah ada koalisi dalam sistem presidensial.
Siapa yang tak kenal Yusril Ihza?
Quote:
ialah seorang politikus dan Intelektual Indonesia
Sosok Yusril saat ini sangat fenomenal. Ia berhasil membuka tabir gelap hukum dan konstitusi kita yang bobrok, dengan para pejabat yang juga tidak kompeten. Apa yang dilakukannya beberapa hari terakhir ini adalah pelajaran berharga bagi warga negara Indonesia agar bersikap secara konstitusional dan tidak sewenang-wenang.
Sosoknya yang tegas, berani, tanpa basa-basi. Tetapi lebih dari itu, Yusril memiliki latar belakang pengetahuan hukum dan politik yang kredibel. Tak heran bila dalam kesempatan beberapa waktu lalu, JK memuji sikap dan langkah YIM. “Langkah Yusril itu perlu ditiru anak muda. Ia berani dan memiliki intelektualitas. Jarang anak muda yang seperti Yusril,”.
Sayangnya, ia dizolimi
Padahal, Yusril sudah diberhentikan oleh Gus Dur sebagai Menkeh HAM sebelum Sisminbakum berjalan. Yusril diberhentikan tanggal 8 Pebruari 2001. Sementara Sisminbakum baru mulai beroperasi dibawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa tanggal 1 April 2001. Selama kurun waktu tahun 2000 sampai 2008 ada Yusril, Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata yang menjabat Menteri Kehakiman dan HAM.
Tuduhan yang sewenanga-wenang karena hanya Yusril yang dituduh, padahal menteri lain bebas leluasa. Tuduhan tersebut jelas telah mengorbankan banyak hal. Pikiran tersita, citra menjadi buruk, dan juga kerugian materi. Firma hukum IHZA&IHZA Law Firm sebagai sumber mata pencaharian satu-satunya yang ia dirikan banyak ditinggalkan klien. Kebebasannya sebagai warga Negara pun telah direnggut.
Sementara itu, para penegak hukum masih saja sewenang-wenang. Fakta yang terbaru adalah, Kejaksaan Agung dan Menkumham mencekal Yusril dengan UU yang sudah tidak berlaku lagi. Untungnya, Yusril paham hukum. Ia pun melawan. Bagaimana bila kewesenangan dengan menggunakan UU yang telah using tersebut terjadi pada orang yang tidak mengerti hukum. Tentu yang terjadi adalah kezholiman.
Kesewenangan hukum tersebut memang perlu dilawan. Dan seperti dikatakan oleh Yusril dalam salah satu media, ia akan melawan habis-habisan terhadap ketidakadilan. Karena bila tidak melawan, berarti membiarkan ketidakadilan terjadi di negeri ini untuk selamanya.
Perlawanan tersebut bisa jadi menimbulkan persepsi negatif di sebagian masyarakat. Yusril bisa dipersepsikan sebagai orang yang sok pintar, arogan, dll. Tetapi itulah Yusril. Ia menampilkan diri apa adanya. Marah bila memang mesti marah. Melawan bila memang mesti melawan. Mengatakan benar bila memang benar. Tidak basa basi, apalagi mengurusi soal pencitraan semata.
Bayangkan dengan tuduhan yang telah ditimpakan kepadanya. Banyak hal yang sudah ia korbankan karena tuduhan yang sewenang-wenang tersebut. Kebebasannya terenggut. Pikirannya tersita. Usahanya juga habis. Sebab itu, perlawanan tersebut adalah hal wajib dan perlu dilakukan. Karena tidak melawan sama saja membiarkan kezholiman itu terjadi di negeri ini.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Menteri Kordinator Bidang Ekonomi Kwik Kian Gie, Pakar Hukum Hikmahanto Juwana, Mantan Menristek AS Hikam, fungsionaris Partai Golkar Indra J Pilliang, anggota DPR Ahmad Yani, anggota DPR Bambang Soesatyo, dan banyak lagi, menyatakan bahwa kebijakan Yusril tidak bisa dipidana.
Kasus Sisminbakum itu sendiri kini mendem di Kejaksaan Agung. Nasib Yusril digantung. Walau tidak ada unsur korupsi, Kejaksaan Agung ingin memaksakan kasus ini. Atas nama kekuasaan dan kewenangan, mereka sewenang-wenang memperlakukan seseorang.
Hal apa saja yang telah diperbuat Prof. Yusril dalam berprosesnya negeri ini?
Quote:
Ini beberapa hal yang saya rangkum yang berkepentingan langsung dengan proses kenegaraan. Hal itu antara lain:
• Prof. Yusril yang mengkonsepkan cara bagaimana Suksesi-nya Pak Harto agar konstitusional, di tengah desakan bertahun-tahun yang selalu menemui kegagalan.
• Prof. Yusril sebagai Menteri Kehakiman dan HAM mengambil keputusan cepat membuat dan mengumumkan Perpu Terorisme atas nama Presiden Megawati beberapa hari setelah Bom Bali.
• Prof. Yusril yang mempromosikan dan memperjuangkannya dengan konsisten Amandemen Konstitusi yang sangat otoriter, misalnya jabatan presiden seumur hidup dan yang lainnya, yang awalnya diremehkan dan ditolak, akhirnya menjadi dagangan semua politisi pasca reformasi sampai 4 kali amandemen.
• Prof. Yusril lah yang memisahkan Kepolisian dari TNI sehingga mereka mempunyai kewenangan dan tanggung jawab masing2 tanpa tumpang tindih.
• Pada masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof. Yusril mengajukan gagasan pemberian otonomi khusus untuk Aceh sebagai solusi mengatasi konflik yang berkepanjangan di aceh, sehingga Aceh tetap menjadi bagian NKRI.
• Prof. Yusril pula yang merancang terbetuknya Mahkamah Konstitusi RI, sebagai peradilan terhadap UU yang dianggap melanggar UUD.
• Prof. Yusril yang merancang terbentuknya KPK, komisi independen untuk menyingkap korupsi yang besar2 pada pejabat2 tinggi pemerintahan, yang sejak awalnya dirancang ad Hoc saja, meski akhirnya menjadi kebablasan.
Dalam konteks hubungan luar negeri, Prof. Yusril --bersama Sekjen PBB waktu itu, Kofi Annan, yang menandatangani Deklarasi Piagam Anti Korupsi di bawah PBB, dan di Palermo beliau pula yang menjdi motor dalam perumusan International Regulation on Extra Ordinary Crime. Dan masih banyak lagi yang lain.
• Prof. Yusril yang mengkonsepkan cara bagaimana Suksesi-nya Pak Harto agar konstitusional, di tengah desakan bertahun-tahun yang selalu menemui kegagalan.
• Prof. Yusril sebagai Menteri Kehakiman dan HAM mengambil keputusan cepat membuat dan mengumumkan Perpu Terorisme atas nama Presiden Megawati beberapa hari setelah Bom Bali.
• Prof. Yusril yang mempromosikan dan memperjuangkannya dengan konsisten Amandemen Konstitusi yang sangat otoriter, misalnya jabatan presiden seumur hidup dan yang lainnya, yang awalnya diremehkan dan ditolak, akhirnya menjadi dagangan semua politisi pasca reformasi sampai 4 kali amandemen.
• Prof. Yusril lah yang memisahkan Kepolisian dari TNI sehingga mereka mempunyai kewenangan dan tanggung jawab masing2 tanpa tumpang tindih.
• Pada masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof. Yusril mengajukan gagasan pemberian otonomi khusus untuk Aceh sebagai solusi mengatasi konflik yang berkepanjangan di aceh, sehingga Aceh tetap menjadi bagian NKRI.
• Prof. Yusril pula yang merancang terbetuknya Mahkamah Konstitusi RI, sebagai peradilan terhadap UU yang dianggap melanggar UUD.
• Prof. Yusril yang merancang terbentuknya KPK, komisi independen untuk menyingkap korupsi yang besar2 pada pejabat2 tinggi pemerintahan, yang sejak awalnya dirancang ad Hoc saja, meski akhirnya menjadi kebablasan.
Dalam konteks hubungan luar negeri, Prof. Yusril --bersama Sekjen PBB waktu itu, Kofi Annan, yang menandatangani Deklarasi Piagam Anti Korupsi di bawah PBB, dan di Palermo beliau pula yang menjdi motor dalam perumusan International Regulation on Extra Ordinary Crime. Dan masih banyak lagi yang lain.
Orang-orang berilmu sekarang ini banyak yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat banyak tertipu dengan pencitraan, Sehingga SBY terpilih 2 kali. Mungkin termasuk anda yang memilihnya, jadi nikmatilah hasil kerja Presiden SBY sekarang ini.
Dengan mengetahui informasi tentang beliau, cukup alasan bagi saya untuk memilih PBB, partainya Prof. Yusril.. demi majunya bangsa dan negara Indonesia bersama Prof. Yusril. Pemimpin yang datangnya dari rakyat, bukan karena anak Kiai, keturunan Proklamator, atau kemenakan keluarga Cendana. Hehe.. ^^v
Ayo Gan, tentukan dari sekarang. Saya mengajak agan-agan sekalian menjadi simpatisan yang ikhlas menjadi “iklan tv” mempromosikan kepada keluarga, dan teman2 agan sekalian tentang siapa itu Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Jangan sampai kita kecewa memilih dari pemimpin yang tidak sesuai harapan. Jangan tertipu oleh media bayaran yang membunuh karakter seseorang. Jangan terlena oleh pencitraan dan janji2 yang sebenarnya dia tak sanggup ia capai. sekian

Diubah oleh Maha.Kaskus 16-01-2014 22:54
0
12.4K
Kutip
143
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan