masih tentang anggara putra trisula (anggara hater masuk gan?!!)
TS
andika.mahesa
masih tentang anggara putra trisula (anggara hater masuk gan?!!)
selamat siang..
asalamualaikum..
meneruskan trid mengenai si cecunguk ini, barusan ane baca di detikcom bahwa si cecunguk sedang melakukan manuver hukum terkait kasus tabrak ngacirnya..
langsung aja kita simak beritanya :
Spoiler for Laporkan Balik Siswa SMA Hang
Tuah, Pihak Anggara Cari
Kelemahan Hukum:
Jakarta - Tersangka penabrakan massal di
Sidoarjo, Anggara Putra Trisula (21)
melaporkan balik siswa SMA Hang Tuah 2 ke
polisi. Langkah Anggara tersebut hanyalah
bergaining position untuk mencari kelemahan
pada celah hukum.
"Sebaiknya perkara penabrakan massal harus
diselesaikan di proses peradilan, biar hakim
yang menilai, kalau seperti ini terlihat ada
pengalihan sehingga ada bergaining position ,
karena bapaknya seorang jenderal polisi yang
tahu dalam penanganan kasus," ujar
komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman,
Jumat (8/11/2013).
Menurutnya, latar belakang seorang jenderal
polisi yang memahami suatu perkara tidak sulit
mencari kelemahan pada celah hukum.
"Sehingga kalau mencari celah dengan
melakukan pelaporan balik sehingga tercipta
bergaining position nantinya akan muncul
permintaan damai," tuturnya.
Hamidah juga melihat ada rekasaya yang
dilakukan oleh Polres dalam kasus ini. Hal itu
bertujuan agar tersangka tidak menjalani
proses hukum.
"Sejak awal saya melihat ada kesalahan yang
dilakukan Polres Sidoarjo, seperti usaha tidak
memproses hukum, penerapan pasal KUHP
digunakan UU lalu lintas, ada pelakuan
istimewa dari tahanan kriminal umum dipindah
tahanan lalu lintas dan lalu dipindah ke rumah
sakit, hal itu dilakukan agar Anggara tidak di
proses hukum," imbuhnya.
Ia meminta Polres Sidoarjo menujukan
bertindak profesional dengan melengkapi
proses BAP.
"Tunjukan profesional, limpahkan proses
kejaksaan dan pengadilan, seperti kasus
anaknya Hatta Rajasa proses waktu tidak lama
waktu hanya dua bulan, terlepas putusan
hukum percobaan atau apa nanti," tukasnya.