Cerita Tyas, bos BUMN 28 tahun disangka turis oleh anak buah
TS
andi dicka
Cerita Tyas, bos BUMN 28 tahun disangka turis oleh anak buah
Selamat Datang Di Thread Ane Gan Sesudah Baca, sebaiknya dikasih ***** Kalau Ente Berkenan Jika Berkenan, sebaiknya kasih TS ijo-ijo yg seger TS tidak menerima batu bata
Spoiler for bukti no repost:
Quote:
MERDEKA.COM - Laily Prihaningtyas saat ini menjadi Direktur Utama BUMN termuda. Dalam usia 28 tahun, Tyas telah dipercaya oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menjadi bos di PT Taman Wisata (TWC) Borobudur Prambanan Ratu Boko. Walaupun berusia muda, Tyas sudah menyandang gelar master bidang akuntansi dari Tilburg University, Belanda.
Tyas sapaan akrabnya bercerita mengenai pengalaman pertamanya menjadi dirut BUMN termuda. Saat meninjau ke lokasi candi, Tyas justru dianggap turis atau wisatawan oleh karyawan PT TWC yang bekerja di sana.
"Justru ada enaknya itu (masih muda). Jadi awal awal saya jalan di Borobudur atau Prambanan dikira turis sama karyawan di situ," ucap Tyas lewat pesan singkatnya kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut Tyas, dia memang sengaja datang ke lokasi untuk meninjau langsung cara kerja pegawainya. Dengan langsung datang ke lokasi, Tyas ingin menyelesaikan kendala yang ada di perusahaan selama ini.
"Kalau sekarang sudah pada kenal. Pertama itu saya sengaja masuk lewat loket pengunjung sekalian ngeliatin kalau di lapangan seperti apa," tegasnya.
Tyas yang baru diangkat 16 Desember 2013 silam ini mengatakan saat ini sedang sibuk mencari akal permasalahan yang menghambat kemajuan perusahaan. Dengan ditemukannya pokok permasalahan tersebut, maka jalan keluar atau gebrakan baru akan mudah didapatkan.
"Untuk ke depan saya pengennya jangan cuma gebrakan gebrakan yang sifatnya menyelesaikan masalah jangka pendek, tapi yang memang dikaji komprehensif gitu jadi kena ke akar masalah," tutupnya.
PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko adalah salah satu BUMN yang bergerak dalam usaha pengelolaan obyek wisata candi. BUMN tersebut melakukan pengelolaan berdasarkan petunjuk teknis Direktorat Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia.