- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pertamina VS PGN


TS
.cimenk
Pertamina VS PGN
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut.
Demikian risalah rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara Minggu (12/1/2014).
Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada 7 Januari 2014, selain Dahlan, hadir Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dan Komut Pertamina Sugiharto.
Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.
Dalam risalah rapat tersebut, Sugiharto mengatakan, Pertagas menguasai pasokan gas, sehingga tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN yakni publik, karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan.
Sedang, M Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan.
Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merjer menjadi anak perusahaan Pertamina.
Pertamina menyatakan, penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik. Komposisi saham perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas.
Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.
Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN tersebut.
Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merjer dengan porsi 70-74 persen.
Pemerintah sendiri tetap memiliki kendali melalui "share holder agreement". Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar 2-3 miliar dolar per tahun dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP, pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen.
Keuntungan merjer lainnya adalah memangkas biaya pengembangan "asset up stream" gas dan menciptakan lapangan bagi 4.000 tenaga kerja.
Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai merjer Pertagas-PGN menjadi anak perusahaan Pertamina, bernilai strategis dan mendorong efisiensi bisnis gas.
"Gabungan dua perusahaan gas ini akan makin meningkatkan penguasaan negara atas sumber daya alam, sehingga makin menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, keputusan akuisisi Pertamina atas PGN akan keluar dalam waktu dekat.
Sejak November tahun lalu, Kementerian BUMN mengkaji opsi Pertamina mengakuisisi PGN.
Tujuannya, memperkuat posisi Pertamina sebagai BUMN migas yang diperhitungkan di tingkat dunia.
Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham, memiliki kewenangan untuk memutuskan Pertamina mengakuisisi PGN.
Sumur
Demikian risalah rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara Minggu (12/1/2014).
Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada 7 Januari 2014, selain Dahlan, hadir Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dan Komut Pertamina Sugiharto.
Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.
Dalam risalah rapat tersebut, Sugiharto mengatakan, Pertagas menguasai pasokan gas, sehingga tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN yakni publik, karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan.
Sedang, M Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan.
Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merjer menjadi anak perusahaan Pertamina.
Pertamina menyatakan, penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik. Komposisi saham perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas.
Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.
Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN tersebut.
Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merjer dengan porsi 70-74 persen.
Pemerintah sendiri tetap memiliki kendali melalui "share holder agreement". Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar 2-3 miliar dolar per tahun dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP, pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen.
Keuntungan merjer lainnya adalah memangkas biaya pengembangan "asset up stream" gas dan menciptakan lapangan bagi 4.000 tenaga kerja.
Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai merjer Pertagas-PGN menjadi anak perusahaan Pertamina, bernilai strategis dan mendorong efisiensi bisnis gas.
"Gabungan dua perusahaan gas ini akan makin meningkatkan penguasaan negara atas sumber daya alam, sehingga makin menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, keputusan akuisisi Pertamina atas PGN akan keluar dalam waktu dekat.
Sejak November tahun lalu, Kementerian BUMN mengkaji opsi Pertamina mengakuisisi PGN.
Tujuannya, memperkuat posisi Pertamina sebagai BUMN migas yang diperhitungkan di tingkat dunia.
Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham, memiliki kewenangan untuk memutuskan Pertamina mengakuisisi PGN.
Sumur
si dagelan dapat biaya kampanye dari pertamina kalau akuisisi terjadi.
pertamina dapat jaringan pipa gas yang sudah di bangung PGN,
siap2 PGN jadi sapi perahnya pemerintah


G usah ketinggian deh pertamina mau ke tingkat dunia, ke tingkat Asean aja belum mampu. jangan semua mau di embat tapi dapurnya masi berantakan.
ini jawaban buat yang setuju merjer pertamina dan PGN biar lu paham.
Quote:
Bisnis.com, JAKARTA - Hingga saat ini, sikap Meneg BUMN Dahlan Iskan terhadap rencana merger PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertagas belum tegas.
Berdasarkan salinan rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina pada 7 Januari 2014 yang salinannya diperoleh Bisnis, Jumat (10/1/2014), Dahlan setuju Pertamina akuisisi PGN.
“Setuju dilakukan akuisisi PGN oleh Pertamina atau Pertagas dan diminta dibuat analisis dan kajian secepat mungkin.”
Salah satu skenario yaitu PT Pertamina (Persero) akan memiliki kepemilikan saham 66%-78% di perusahaan baru hasil merger PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Namun, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan bahwa dia tak terkait dengan rapat pada 7 Januari 2014 di Kantor Pusat Pertamina, yang dalam risalah rapat yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan persetujuan atas rencana PT Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN).
“Nggak tahu. Nggak tahu saya rapat itu,” kata Dahlan Iskan kepada wartawan pada Senin sore, (13/1/2014)
Dalam berita sebelumnya (12/1) disebutkan bahwa berdasar risalah rapat di Kantor Pertamina pada 7 Januari 2014, pemerintah sudah menyetujui rencana akuisisi PGN oleh Pertamina.
Putusan itu berdasar risalah rapat yang dihadiri Menteri BUMN Dahlan Iskan, Deputi Menteri BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih. Hadir pula antara lain Komisaris Pertamina Mahmudin Yasin, Edy Hermantoro, Bambang Brodjonegoro dan direksi Pertamina yaitu Direktur Gas Hari Karyuliarso, dan Direktur Pemasaran Niaga Hanung Budya.
Pernyataan Dahlan itu menjadikan ketidakpastian rencana akuisisi PGN oleh Pertamina. Dahlan juga menolak memberikan penjelasan apakah ia sudah memberikan putusan mengenai akuisisi PGN oleh Pertamina. “Ngga tahu, ngga tahu saya,” katanya.
Dahlan sendiri dalam beberapa kesempatan sebelumnya menyatakan bahwa dia sudah mengantongi keputusan terkait permasalahan Pertamina-PGN. Namun, dia belum juga mengumumkannya. Dahlan sendiri sudah memanggil direksi Pertamina dan PGN pada 30 Desember 2013.
Rapat itu berlangsung di ruang rapat Lantai M, Kantor Kementerian BUMN. Berdasar notulensi rapat yang beredar di kalangan wartawan, rapat dihadiri oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menteri BUMN Dahlan Iskan, sejumlah deputi dan staf ahli. Mereka antara lain M. Zamkhani, Pandu Djayanto dan Parikesit Suprapto.
Adapun, perwakilan Pertamina yang hadir adalah Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Budya, Direktur Gas Hari Karyuliarso dan staf Pertamina. Sedangkan dari pihak PGN diwakili oleh Direktur Keuangan Riza Pahlevi dan staf.
Kepada yang hadir di rapat itu, Dahlan menyatakan bahwa ia sudah berdialog dengan Pertamina maupun PGN dan akan mengambil keputusan yang paling rasional. “Yang paling logis adalah PGN membeli Pertagas dan untuk sementara Pertamina tidak perlu aktif di hilir gas,” kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.
Dalam mengakuisisi Pertagas itu, PGN bisa membayar dengan saham Pertamina di PGN atau cash. “Sehingga Pertamina bisa fokus pada pengembangan hulu. Dengan demikian, Pertamina tidak lagi perlu mengurusi detail hilir gas,” kata Dahlan.
Terkait opsi akusisi PGN oleh Pertamina, menurut Dahlan belum waktunya untuk dilakukan saat ini. “Kelak suatu saat nanti Pertamina bisa membeli PGN dengan mempertimbangkan timing dan strateginya,” kata Dahlan.
Timing (waktu) dan strategi itu adalah menunggu Pertamina selesai mengincar proyek hulu yang akan dibeli dari hasil pelepasan Pertagas (ke PGN), menunggu PGN memobilisasi dana untuk melakukan pembelian Pertagas dan menunggu valuasi Pertagas yang akan dilakukan oleh konsultan keuangan independen (Danareksa, Bahana, Mandiri Sekuritas). “Ini rasional sehingga pengelolaan hilir gas berada di satu tangan (PGN),” kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.
Di dalam rapat juga berlangsung diskusi, salah satunya tentang sulitnya akusisi PGN oleh Pertamina. Ini karena akuisisi itu memerlukan persetujuan DPR dan perlu waktu tahunan.
Tiga hari kemudian atau pada 2 Januari 2014, Dahlan menggelar rapat pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN yang berlangsung di Kantor PT Berdikari, Jakarta. Peserta rapat adalah Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN dan deputi Menteri BUMN. Rapim itu menguatkan hasil rapat sebelumnya yaitu PGN mengakuisisi Pertagas. (Antara)
Sumur
Berdasarkan salinan rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina pada 7 Januari 2014 yang salinannya diperoleh Bisnis, Jumat (10/1/2014), Dahlan setuju Pertamina akuisisi PGN.
“Setuju dilakukan akuisisi PGN oleh Pertamina atau Pertagas dan diminta dibuat analisis dan kajian secepat mungkin.”
Salah satu skenario yaitu PT Pertamina (Persero) akan memiliki kepemilikan saham 66%-78% di perusahaan baru hasil merger PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Namun, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan bahwa dia tak terkait dengan rapat pada 7 Januari 2014 di Kantor Pusat Pertamina, yang dalam risalah rapat yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan persetujuan atas rencana PT Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN).
“Nggak tahu. Nggak tahu saya rapat itu,” kata Dahlan Iskan kepada wartawan pada Senin sore, (13/1/2014)
Dalam berita sebelumnya (12/1) disebutkan bahwa berdasar risalah rapat di Kantor Pertamina pada 7 Januari 2014, pemerintah sudah menyetujui rencana akuisisi PGN oleh Pertamina.
Putusan itu berdasar risalah rapat yang dihadiri Menteri BUMN Dahlan Iskan, Deputi Menteri BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih. Hadir pula antara lain Komisaris Pertamina Mahmudin Yasin, Edy Hermantoro, Bambang Brodjonegoro dan direksi Pertamina yaitu Direktur Gas Hari Karyuliarso, dan Direktur Pemasaran Niaga Hanung Budya.
Pernyataan Dahlan itu menjadikan ketidakpastian rencana akuisisi PGN oleh Pertamina. Dahlan juga menolak memberikan penjelasan apakah ia sudah memberikan putusan mengenai akuisisi PGN oleh Pertamina. “Ngga tahu, ngga tahu saya,” katanya.
Dahlan sendiri dalam beberapa kesempatan sebelumnya menyatakan bahwa dia sudah mengantongi keputusan terkait permasalahan Pertamina-PGN. Namun, dia belum juga mengumumkannya. Dahlan sendiri sudah memanggil direksi Pertamina dan PGN pada 30 Desember 2013.
Rapat itu berlangsung di ruang rapat Lantai M, Kantor Kementerian BUMN. Berdasar notulensi rapat yang beredar di kalangan wartawan, rapat dihadiri oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menteri BUMN Dahlan Iskan, sejumlah deputi dan staf ahli. Mereka antara lain M. Zamkhani, Pandu Djayanto dan Parikesit Suprapto.
Adapun, perwakilan Pertamina yang hadir adalah Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Budya, Direktur Gas Hari Karyuliarso dan staf Pertamina. Sedangkan dari pihak PGN diwakili oleh Direktur Keuangan Riza Pahlevi dan staf.
Kepada yang hadir di rapat itu, Dahlan menyatakan bahwa ia sudah berdialog dengan Pertamina maupun PGN dan akan mengambil keputusan yang paling rasional. “Yang paling logis adalah PGN membeli Pertagas dan untuk sementara Pertamina tidak perlu aktif di hilir gas,” kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.
Dalam mengakuisisi Pertagas itu, PGN bisa membayar dengan saham Pertamina di PGN atau cash. “Sehingga Pertamina bisa fokus pada pengembangan hulu. Dengan demikian, Pertamina tidak lagi perlu mengurusi detail hilir gas,” kata Dahlan.
Terkait opsi akusisi PGN oleh Pertamina, menurut Dahlan belum waktunya untuk dilakukan saat ini. “Kelak suatu saat nanti Pertamina bisa membeli PGN dengan mempertimbangkan timing dan strateginya,” kata Dahlan.
Timing (waktu) dan strategi itu adalah menunggu Pertamina selesai mengincar proyek hulu yang akan dibeli dari hasil pelepasan Pertagas (ke PGN), menunggu PGN memobilisasi dana untuk melakukan pembelian Pertagas dan menunggu valuasi Pertagas yang akan dilakukan oleh konsultan keuangan independen (Danareksa, Bahana, Mandiri Sekuritas). “Ini rasional sehingga pengelolaan hilir gas berada di satu tangan (PGN),” kata Dahlan seperti tertulis dalam notulensi rapat.
Di dalam rapat juga berlangsung diskusi, salah satunya tentang sulitnya akusisi PGN oleh Pertamina. Ini karena akuisisi itu memerlukan persetujuan DPR dan perlu waktu tahunan.
Tiga hari kemudian atau pada 2 Januari 2014, Dahlan menggelar rapat pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN yang berlangsung di Kantor PT Berdikari, Jakarta. Peserta rapat adalah Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN dan deputi Menteri BUMN. Rapim itu menguatkan hasil rapat sebelumnya yaitu PGN mengakuisisi Pertagas. (Antara)
Sumur
Diubah oleh .cimenk 15-01-2014 16:55
0
9.9K
Kutip
84
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan