Tertibkan kos-kosan, Ketua RT di Kota Madiun malah ditampar
Quote:
Perbuatan baik tak selamanya berimbal kebaikan. Itulah yang dialami Ketua RT 50 RW 15 Kelurahan Taman, Kota Madiun, Isyanto Effendi (40).
Saat dirinya menjalankan amanat warga untuk melakukan penertiban sejumlah kos-kosan di wilayahnya dari kemungkinan tindakan asusila dan kejahatan, Isyanto Effendi malah ditampar pemilik kos-kosan.
Penertiban yang dilakukan di rumah kos di jalan Ciliwung Gang 10 Kota Madiun ini sempat diwarnai ricuh antara warga dengan pemilik rumah kos, Rusmiati (65) alias Rusti.
“Bu Rusti ini sebelumnya sudah bertanda-tangan mengenai tata tertib di hadapan warga, namun entah kenapa tiba-tiba dia ingkar dan tempat kosnya tidak boleh dipasang mengenai tata tertib dan malah tadi Mas lihat sendiri saya ditampar. Dia pikir saya mungkin provokator warga. Untuk diketahui, sejak mulai berdiri sekitar 2004 sampai saat ini penghuninya belum pernah melaporkan diri dan menyerahkan foto copy KTP,” jelas Isyanto Effendi kepada LICOM, Minggu (12/01/2014).
Isyanto Effendi menjelaskan, penertiban kos-kosan ini merupakan kemauan warga. Karena sejak ada kos-kosan milik Rusmiati, warga kampung mulai resah.
Keresahan warga dikarenakan banyaknya orang tak dikenal keluar-masuk kampung dan beberapa bulan lalu juga terjadi pencurian yang ternyata pelakunya penghuni kos tersebut. Selain itu, kos-kosan tersebut juga selalu menjadi incaran penggerebekan.
Pernyataan Isyanto ini dibenarkan juga oleh Ketua RW 15 kelurahan Taman, Hendro Wijaksono. “Sebetulnya hari ini acaranya menertibkan keberadaan rumah kos sesuai Perda dan sosialisasi tentang penyelenggaraan rumah kos yang baik dan tertib. Namun tanggapan dari pemilik kos seperti yang Mas saksikan tadi malah marah-marah dan tidak memperbolehkan banner yang berisikan tata tertib dan malah memukul Pak RT. Sebelumnya sudah ada pemberitahuan juga dan setiap pertemuan, wakil Bu Rusti juga hadir. Entah kenapa kok Bu Rusti samapi begitu emosinya,” jelas Hendro.
Selain menampar Ketua RT, Rusmiati juga merampas kamera milik wartawan. Namun setelah dibujuk oleh kerabatnya, kamera tersebut dikembalikan dan saat akan dimintai keterangan Rusmiati tetap tidak mau.
“Sana, keluar kamu. Wartawan apa kamu. Saya tidak mau kasih keterangan. Saya bukan penjahat. Saya ini pengusaha,” umpat Rusmiati kepada para wartawan sambil disoraki warga setempat.
Akibat insiden penamparan itu, Isyanto Effendi mengaku akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Dirinya merasa dipermalukan di hadapan warga.
Untuk diketahui, Rusmiati alias Rusti terkenal sebagai juragan kos-kosan di lingkungan Kelurahan Taman dan Kelurahan Pandean Kota Madiun.
Rusti memiliki 3 rumah kos di lingkungan RW 15 Kelurahan Taman dan RW 14 kelurahan Pandean. Tepatnya di RT 50, RT 49 Kelurahan Taman dan RT 41 di Kelurahan Pandean.
www.lensaindonesia.co.id/2014/01/12/tertibkan-kos-kosan-ketua-rt-di-kota-madiun-malah-ditampar.html
mungkin juragan kosnya ngerangkep jadi germo sekalian mungkin
masa cuma mau tertibin kosnya aja gaboleh
kan itu namanya ada yg ditutup.tutupin
