- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perlukah KPK memiliki cabang di daerah?


TS
riskyademaisal
Perlukah KPK memiliki cabang di daerah?

Saya rasa KPK belum memiliki cabang di tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
Saya mengusulkan KPK dikembangkan sayapnya seperti ini :
1. KPK Pusat : Mengawasi tindak tanduk pemerintah pusat.
2. KPK Provinsi : Mengawasi tindak tanduk pemerintah provinsi.
3. KPK Kabupaten / Kota : Mengawasi tindak tanduk pemerintah kabupaten dan kota.
4. KPK Kecamatan : Bukan tidak mungkin ada bau korupsi di tingkat ini.
5. KPK Kelurahan : Sudah banyak keluhan, buat surat keterangan aja dimintai bayaran, padahal di aturannya nol rupiah. Butuh KPK di sini.
Bagaimana menurut agan-agan sekalian? Tinggalkan jejak ya. sekian terima kasih.
0
2.1K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan