- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Tak Lain Tak Bukan] Identitas Penjual Daging Celeng Ilegal di Jakarta Terungkap


TS
penipukw
[Tak Lain Tak Bukan] Identitas Penjual Daging Celeng Ilegal di Jakarta Terungkap
Quote:
Merdeka.com - Daging celeng atau babi hutan beredar di Jakarta. Pria tamatan SD bernama Kam Tian Ju alias Sudiyanto menyuplai daging babi tersebut dari Vila Kapuk Mas 2 Blok K 7 No 11 RT 03 RW 03, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kam Tian Ju menjual daging babi ilegal tersebut ke pengusaha catering, TST di wilayah Jelambar, Grogol Jakarta Barat. "KTJ melakukan usaha mengedarkan atau menjual daging babi atau celeng kepada seorang pengusaha catering tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam pesan singkatnya, Jumat (10/1).
Tak hanya itu, tambah Rikwanto, tersangka KTJ juga menjual daging celeng tersebut kepada seorang pengusaha bakmi yang memang menjual bakso daging sapi dan babi. "Daging celeng tersebut juga dijual kepada pengusaha bakmi yang memang menjual bakmi bakso sapi dan bakso babi di daerah Taman Sari, Jakarta Barat," jelas Rikwanto.
KTJ ditangkap di perumahan elite tersebut, Rabu (8/1). KTJ telah melanggar UU Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perlindungan Konsumen dan penipuan lantaran mengedarkan daging celeng ilegal.
"Pelaku melanggar pasal 62 ayat 1 UU RI no. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan atau penipuan 378 KUHP dan atau pasal 18, 19, 20, 22, 23 dan 27 Perda No. 8 tahun 1989 Tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah DKI Jakarta," tandas Rikwanto.
Dari KTJ, petugas menyita 164 kg daging dan tulang babi, 1 buku nota jual beli, 1 unit timbangan dan pisau daging.
Saat ini, Kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan dinas terkait membuktikan perbuatan pidana yang dilakukan pelaku.
nguik !

dasar

eh kok aneh...babi jual babi

ga setia kawan nih


0
9.5K
93


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan