Kaskus

Entertainment

fanziid24Avatar border
TS
fanziid24
MNC TV Ganti Kepemilikan, Direksi TPI Mulai Bekerja
Direksi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) hari ini mulai
bekerja kembali setelah permohonan kasasi yang
dilayangkan Siti Hardiyanti Rukmana atas kepemilikan MNC TV dikabulkan Mahkamah Agung (MA). "Mulai hari ini Direksi TPI yakni Dandy Rukmana dan
Muhammad Jarman yang sah atas surat hasil RUPSLB
(Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) 17 Maret
2005 sudah mulai bekerja," ujar Pengacara PT CTPI,
Harry Ponto saat menggelar jumpa pers di Studio
MNC, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (11/1/2014). Terkait karyawan MNC TV yang saat ini bekerja di TPI, Direktur TPI Muhammad Jarman mengatakan itu
bukanlah sebuah persoalan karena tidak ada
pergantian karyawan. "Yah jalan seperti biasa saja dan seprofesional
sebagaimana semestinya," kata Jarman. Atas keputusan MA tersebut, Direktur TPI Muhammad
Jarman mengakui dirinya seperti telah kembali ke
rumah lamanya. Seperti diketahui, MA terlah menerbitkan hasil
putusan kepemilikan saham stasiun televisi TPI
antara Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut dan Hary Tanoesoedibjo. Berdasarkan amar putusan Nomor 862 K/Pdt/2013,
MA mengabulkan permohonan Tutut atas PT Berkah
Karya Bersama, perusahaan milik Hary Tanoe.
Dengan begitu TPI (sekarang MNC TV) kembali menjadi milik putri bekas Presiden Soeharto itu. "Mengabulkan permohonan kasasi dari para
pemohon kasasi," ungkap amar keputusan yang
ditangani majelis kasasi yang diketuai Made Tara
dengan anggota Takdir Rahmadi dan Sofyan Sitompul.
Putusan itu diketok pada 2 Oktober 2013. Putusan ini sekaligus menganulir putusan Putusan
Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 629/PDT/2011/PT.
DKI pada 20 April 2012 yang membatalkan Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 10/
Pdt.G/2010/PN.Jkt Pst. pada 14 April 2011.


Sumber: TRIBUNNEWS.COM
0
2.4K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan