deltasky1234Avatar border
TS
deltasky1234
Rekayasa Narkoba Terungkap, Polisi Diminta Meminta Maaf Secara Terbuka
Jakarta -
Mahkamah
Agung (MA)
membongkar
rekayasa narkoba
oleh polisi terhadap sales obat
nyamuk Rudy Santoso (41). Namun
polisi membantah dan menyangkal
temuan hakim dalam putusan
kasasi itu.
"Kami mengecam Polda Jawa Timur
yang telah melakukan penjebakkan
kasus narkoba tersebut," kata Ketua
Pengurus LBH Keadilan, Abdul
Hamim Jauzie kepada detikcom,
Selasa (7/1/2014).
LBH Keadilan menyayangkan Polda
Jawa Timur yang terus menyangkal
telah melakukan penjebakkan.
Padahal nyata-nyata MA
menyatakan kasus tersebut penuh
dengan rekayasa dan tipu muslihat
polisi dalam menjebak Rudy.
Namun bukannya mengakui
kesalahan, polisi malah membela
anggotanya. Karopenmas Polri
Brigjen Polisi Boy Rafli Amar tegas
menyatakan tidak akan memberikan
saksi apa pun kepada anggota polri
karena seluruh proses sudah sesuai
prosedur.
"Polda Jawa Timur akan jauh lebih
terhormat jika menyampaikan
permohonan maaf secara terbuka
kepada Rudy Santoso sebagai
korban dan memberikan ganti
kerugian. Masyarakat tentu simpatik
kepada Polda Jawa Timur jika hal
itu dilakukan," ucap Hamim.
Putusan MA ini juga dinilai layak
mendapat apresiasi positif. Sebab
di tengah tumpukan perkara yang
menggunung, hakim agung masih
memberikan keadilan bagi kasus-
kasus kecil dan tidak terekspose
publik. Ketiga hakim agung yang
memutus itu Mayjen (Purn) Timur
Manurung, Dr Salman Luthan dan
Dr Andi Samsan Nganro.
"Di tengah-tengah tumpukan
perkara di MA, ketiganya masih
sungguh-sungguh memeriksa berkas
perkara sehingga dapat
membongkar rekayasa yang keji itu,"
pungkas Hamim.

Gila Gila Gila

[url]http://m.detik..com/news/read/2014/01/07/083554/2459944/10/rekayasa-narkoba-terungkap-polisi-diminta-meminta-maaf-secara-terbuka[/url]
0
5.1K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan