- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Jum'at Keramat KPK Makan Korban Lagi


TS
edinirwansyah
Jum'at Keramat KPK Makan Korban Lagi
SELAMAT MALAM KASKUSER SEMUA





Quote:
KPK Tahan Anas Urbaningrum
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan KPK, yang terletak di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Setalan, Jumat (10/1/2014).
Anas ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang selama lebih kurang empat jam.
“Ditahan selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Sekitar pukul 18.40 WIB, Anas keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan serupa rompi berwarna oranye.
Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013.
Saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas.
Untuk proyek Hambalang, surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar menyebutkan bahwa Anas menerima Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya. Tidak dijelaskannya secara detail proyek selain Hambalang tersebut menjadi alasan Anas mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (7/1/2014).
Ketua KPK Abraham Samad pernah mengungkapkan deretan proyek selain Hambalang yang diduga melibatkan Anas, sekitar Juli 2013. Abraham membenarkan bahwa "proyek lain" itu adalah proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Selain itu, informasi yang diperoleh Kompas menyebutkan bahwa Anas juga diduga menerima pemberian atau sesuatu, antara lain, dari proyek PT Bio Farma dan proyek di Jawa Timur yang dananya bersumber dari APBN. Nilai pemberian dari proyek Hambalang disebut justru yang terkecil di antara dugaan penerimaan dari proyek lain.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ditahan di Jumat Keramat, Anas dan Andi 'Reuni' di Rutan KPK
Jakarta - Dua pria yang pernah maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng kini kembali bertemu di rutan KPK. Mereka sama-sama berurusan dengan kasus dugaan korupsi Hambalang.
Andi sudah lebih dulu merasakan dinginnya jeruji besi rutan KPK sejak Jumat tanggal 18 Oktober 2013 lalu. Dia ditahan dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Pria berkumis itu siap masuk penjara dan sudah membawa koper saat diperiksa.
Penahanan terhadap Andi berselang hampir setahun setelah penetapannya sebagai tersangka. Andi dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor karena diduga terlibat korupsi pengadaan proyek Hambalang. Begitu menjadi tersangka, Andi langsung mundur sebagai menteri.
Berselang tiga bulan kemudian, giliran Anas Urbaningrum yang dijebloskan ke rutan KPK. Anas dijerat sebagai tersangka dengan pasal penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Sempat mangkir pada panggilan pertama, Anas yang diberhentikan sebagai ketua umum PD itu akhirnya datang di panggilan kedua tepat di Jumat Keramat.
Sumber detikcom membisikkan, Anas sempat direncanakan ditahan di Rutan Guntur. Namun batal di menit-menit terakhir dengan pertimbangan teknis. Akhirnya, mantan anggota KPU ini kini bisa 'reuni' dengan Andi Mallarangeng di tahanan meski tidak satu sel.
"Terpisah selnya dengan Andi," kata seorang sumber yang tahu lokasi penahanan Anas di KPK.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anas: Terima Kasih Pak SBY, Semoga Jadi Hadiah Tahun Baru 2014
JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, seusai menjadi tahanan KPK, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
"Terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini mempunyai arti dan makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Anas, yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya serta penyidik KPK, Endang Tarsa dan Bambang Sukoco, yang memeriksanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Mulyanto.
Seperti diketahui, Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.40 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK. Terkait proyek Hambalang, KPK tak hanya menetapkan Anas sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, tetapi dengan sangkaan berbeda, yakni melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Hambalang. Keempat orang itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Keluarga Melarang Anas Makan dan Minum Pemberian KPK
Jakarta - Penahanan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang langsung mendapat reaksi dari keluarga. Sebagai awalan, pihak keluarga menyampaikan dukungan pada Anas serta akan mengatur apa yang akan dimakan dan diminum mantan Ketua Umum DPP PD itu.
"(Kami) Bersama Mbak Atthiyah (istri Anas-red) justru beliau yang menyemangati, nggak boleh ada yang bersedih dan kita terus menjalankan roda kegiatan PPI meskipun Mas Anas ditahan," kata fungsionaris PPI Deny Hariyatna dalam jumpa pers di kediaman Anas, Jl Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014) malam.
"Mas Anas juga tidak boleh makan dan minum yang diberikan KPK. Makan minum akan disiapkan keluarga setiap harinya, itu catatan dari keluarga," lanjutnya.
Deny mengatakan, Atthiyah terus menyemangati pendukung Anas supaya jangan ada yang bersedih. Pihak keluarga sedang menyiapkan kebutuhan Anas agar dia bisa tetap tampil bersih.
"Proses kebutuhan Mas Anas sedang disiapkan, bajunya, dan kebutuhannya. Kami tetap melihat Mas Anas bersih dan kami perlu menjaga makan dan minumnya, jangan sampai dizalimi lebih dari yang terpikirkan," kata Deny.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anas Urbaningrum Dilempar Telur
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dilempar telur oleh seseorang yang tidak dikenal saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Insiden itu terjadi setelah Anas berbicara kepada wartawan mengenai penahanannya. "Saya berterima kasih kepada Pak SBY, mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas.
Tak lama kemudian, seseorang tak dikenal menyusup di antara kerumunan wartawan dan melemparkan telur ke kepala Anas. Tampak rambut Anas kotor terkena pecahan telur. Bukan hanya Anas, pecahan telur juga mengenai anggota DPR I Gede Pasek Suardika yang selama ini dikenal sebagai loyalis Anas. Seusai kejadian, Pasek membenarkan dia terkena lemparan telur.
"Ini telur, coba bantu bersihkan," ucap Pasek seraya berseloroh.
Terlihat kemeja putih yang dikenakan Pasek kotor terkena telur. Pecahan kulit telur juga terlihat berceceran di lantai Gedung KPK. Setelah Anas masuk ke rumah tahanan, seseorang yang diduga pelempar telur itu diamankan petugas kepolisian. Identitasnya belum diketahui.
Atas insiden ini, sejumlah loyalis Anas yang mendampingi Anas ditahan tampak berteriak geram. "Pengamanan ketat mengapa bisa ada lempar telur?" teriak salah seorang loyalis Anas.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KPK Balas Terima Kasih, Berharap Anas Mau Sampaikan Info yang Dimiliki
Jakarta - KPK menjawab terima kasih yang disampaikan Anas Urbaningrum. KPK juga berharap Anas mau menyampaikan informasi yang dimilikinya yang selama ini digembar gemborkan di luar.
"Terima kasih kepada Anas yang mau datang," jelas juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Anas pada Selasa (7/1) sempat mangkir. Anas akhirnya datang dan berbincang dengan penyidik. Anas tak diperiksa karena tak ada penasihat hukum yang menemani. Anas akhirnya hanya diberi surat penahanan. Saat hendak digiring ke ruang penahanan Anas berucap terima kasih kepada berbagai pihak termasuk KPK.
"Kita mengapresiasi Anas," tutur Johan.
Johan berharap, Anas mau jujur menyampaikan informasi yang dimilikinya. "Menyampaikan apa yang selama ini dia punya informasi, agar KPK bisa menuntaskan Kasus Hambalang dengan setuntas-tuntasnya," tutupnya.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ditanya soal Penahanan dan Gantung di Monas, Anas Bungkam
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bungkam saat ditanya kesiapannya jika ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Jumat (10/1/2014). Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Kepada wartawan, Anas hanya melempar lelucon.
"Kalau ada yang bilang Anas enggak mau dipanggil KPK, nama saya itu Anas, bukan KPK. Istri saya manggil Abah, ada yang manggil Cak," kata Anas singkat.
Pendiri organisasi masyarakat bernama Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini kemudian berjalan memasuki Gedung KPK tanpa berkomentar lagi. Dia juga bungkam saat ditanya mengenai janjinya untuk digantung di Monas jika terbukti korupsi proyek Hambalang. Demikian juga saat dikonfirmasi mengenai uang Rp 2,2 miliar yang diduga diterima Anas dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Anas akan ditahan seusai pemeriksaan hari ini.
Seperti diketahui, KPK kerap menahan seseorang seusai pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, apalagi jika pemeriksaan itu dilakukan pada hari Jumat. Karena itu, penahanan pada hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat" di KPK.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penahanan Anas, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa konsentrasi KPK saat ini adalah pemeriksaan tersangka. Dia tidak menjawab gamblang apakah KPK akan menahan Anas hari ini atau tidak.
Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, mengatakan bahwa negara tentu saja menyiapkan sel untuk para tahanan. “Yang kurang adalah kesadaran bagi orang yang melalukan kejahatan bahwa dia telah berbuat jahat dan merugikan orang banyak," ujar Zulkarnain, saat dikonfirmasi apakah KPK sudah menyiapkan sel untuk Anas atau belum.
Sementara itu, informasi dari internal KPK menyebutkan bahwa Anas akan ditahan di Rumah Tahanan Gedung KPK.
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan KPK, yang terletak di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Setalan, Jumat (10/1/2014).
Anas ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang selama lebih kurang empat jam.
“Ditahan selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Sekitar pukul 18.40 WIB, Anas keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan serupa rompi berwarna oranye.
Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013.
Saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas.
Untuk proyek Hambalang, surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar menyebutkan bahwa Anas menerima Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya. Tidak dijelaskannya secara detail proyek selain Hambalang tersebut menjadi alasan Anas mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (7/1/2014).
Ketua KPK Abraham Samad pernah mengungkapkan deretan proyek selain Hambalang yang diduga melibatkan Anas, sekitar Juli 2013. Abraham membenarkan bahwa "proyek lain" itu adalah proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Selain itu, informasi yang diperoleh Kompas menyebutkan bahwa Anas juga diduga menerima pemberian atau sesuatu, antara lain, dari proyek PT Bio Farma dan proyek di Jawa Timur yang dananya bersumber dari APBN. Nilai pemberian dari proyek Hambalang disebut justru yang terkecil di antara dugaan penerimaan dari proyek lain.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ditahan di Jumat Keramat, Anas dan Andi 'Reuni' di Rutan KPK
Jakarta - Dua pria yang pernah maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng kini kembali bertemu di rutan KPK. Mereka sama-sama berurusan dengan kasus dugaan korupsi Hambalang.
Andi sudah lebih dulu merasakan dinginnya jeruji besi rutan KPK sejak Jumat tanggal 18 Oktober 2013 lalu. Dia ditahan dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Pria berkumis itu siap masuk penjara dan sudah membawa koper saat diperiksa.
Penahanan terhadap Andi berselang hampir setahun setelah penetapannya sebagai tersangka. Andi dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor karena diduga terlibat korupsi pengadaan proyek Hambalang. Begitu menjadi tersangka, Andi langsung mundur sebagai menteri.
Berselang tiga bulan kemudian, giliran Anas Urbaningrum yang dijebloskan ke rutan KPK. Anas dijerat sebagai tersangka dengan pasal penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Sempat mangkir pada panggilan pertama, Anas yang diberhentikan sebagai ketua umum PD itu akhirnya datang di panggilan kedua tepat di Jumat Keramat.
Sumber detikcom membisikkan, Anas sempat direncanakan ditahan di Rutan Guntur. Namun batal di menit-menit terakhir dengan pertimbangan teknis. Akhirnya, mantan anggota KPU ini kini bisa 'reuni' dengan Andi Mallarangeng di tahanan meski tidak satu sel.
"Terpisah selnya dengan Andi," kata seorang sumber yang tahu lokasi penahanan Anas di KPK.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anas: Terima Kasih Pak SBY, Semoga Jadi Hadiah Tahun Baru 2014
JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, seusai menjadi tahanan KPK, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
"Terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini mempunyai arti dan makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Anas, yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya serta penyidik KPK, Endang Tarsa dan Bambang Sukoco, yang memeriksanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Mulyanto.
Seperti diketahui, Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.40 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK. Terkait proyek Hambalang, KPK tak hanya menetapkan Anas sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, tetapi dengan sangkaan berbeda, yakni melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Hambalang. Keempat orang itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Keluarga Melarang Anas Makan dan Minum Pemberian KPK
Jakarta - Penahanan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang langsung mendapat reaksi dari keluarga. Sebagai awalan, pihak keluarga menyampaikan dukungan pada Anas serta akan mengatur apa yang akan dimakan dan diminum mantan Ketua Umum DPP PD itu.
"(Kami) Bersama Mbak Atthiyah (istri Anas-red) justru beliau yang menyemangati, nggak boleh ada yang bersedih dan kita terus menjalankan roda kegiatan PPI meskipun Mas Anas ditahan," kata fungsionaris PPI Deny Hariyatna dalam jumpa pers di kediaman Anas, Jl Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014) malam.
"Mas Anas juga tidak boleh makan dan minum yang diberikan KPK. Makan minum akan disiapkan keluarga setiap harinya, itu catatan dari keluarga," lanjutnya.
Deny mengatakan, Atthiyah terus menyemangati pendukung Anas supaya jangan ada yang bersedih. Pihak keluarga sedang menyiapkan kebutuhan Anas agar dia bisa tetap tampil bersih.
"Proses kebutuhan Mas Anas sedang disiapkan, bajunya, dan kebutuhannya. Kami tetap melihat Mas Anas bersih dan kami perlu menjaga makan dan minumnya, jangan sampai dizalimi lebih dari yang terpikirkan," kata Deny.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Anas Urbaningrum Dilempar Telur
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dilempar telur oleh seseorang yang tidak dikenal saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Insiden itu terjadi setelah Anas berbicara kepada wartawan mengenai penahanannya. "Saya berterima kasih kepada Pak SBY, mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas.
Tak lama kemudian, seseorang tak dikenal menyusup di antara kerumunan wartawan dan melemparkan telur ke kepala Anas. Tampak rambut Anas kotor terkena pecahan telur. Bukan hanya Anas, pecahan telur juga mengenai anggota DPR I Gede Pasek Suardika yang selama ini dikenal sebagai loyalis Anas. Seusai kejadian, Pasek membenarkan dia terkena lemparan telur.
"Ini telur, coba bantu bersihkan," ucap Pasek seraya berseloroh.
Terlihat kemeja putih yang dikenakan Pasek kotor terkena telur. Pecahan kulit telur juga terlihat berceceran di lantai Gedung KPK. Setelah Anas masuk ke rumah tahanan, seseorang yang diduga pelempar telur itu diamankan petugas kepolisian. Identitasnya belum diketahui.
Atas insiden ini, sejumlah loyalis Anas yang mendampingi Anas ditahan tampak berteriak geram. "Pengamanan ketat mengapa bisa ada lempar telur?" teriak salah seorang loyalis Anas.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KPK Balas Terima Kasih, Berharap Anas Mau Sampaikan Info yang Dimiliki
Jakarta - KPK menjawab terima kasih yang disampaikan Anas Urbaningrum. KPK juga berharap Anas mau menyampaikan informasi yang dimilikinya yang selama ini digembar gemborkan di luar.
"Terima kasih kepada Anas yang mau datang," jelas juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Anas pada Selasa (7/1) sempat mangkir. Anas akhirnya datang dan berbincang dengan penyidik. Anas tak diperiksa karena tak ada penasihat hukum yang menemani. Anas akhirnya hanya diberi surat penahanan. Saat hendak digiring ke ruang penahanan Anas berucap terima kasih kepada berbagai pihak termasuk KPK.
"Kita mengapresiasi Anas," tutur Johan.
Johan berharap, Anas mau jujur menyampaikan informasi yang dimilikinya. "Menyampaikan apa yang selama ini dia punya informasi, agar KPK bisa menuntaskan Kasus Hambalang dengan setuntas-tuntasnya," tutupnya.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ditanya soal Penahanan dan Gantung di Monas, Anas Bungkam
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bungkam saat ditanya kesiapannya jika ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Jumat (10/1/2014). Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Kepada wartawan, Anas hanya melempar lelucon.
"Kalau ada yang bilang Anas enggak mau dipanggil KPK, nama saya itu Anas, bukan KPK. Istri saya manggil Abah, ada yang manggil Cak," kata Anas singkat.
Pendiri organisasi masyarakat bernama Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini kemudian berjalan memasuki Gedung KPK tanpa berkomentar lagi. Dia juga bungkam saat ditanya mengenai janjinya untuk digantung di Monas jika terbukti korupsi proyek Hambalang. Demikian juga saat dikonfirmasi mengenai uang Rp 2,2 miliar yang diduga diterima Anas dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Anas akan ditahan seusai pemeriksaan hari ini.
Seperti diketahui, KPK kerap menahan seseorang seusai pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, apalagi jika pemeriksaan itu dilakukan pada hari Jumat. Karena itu, penahanan pada hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat" di KPK.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penahanan Anas, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa konsentrasi KPK saat ini adalah pemeriksaan tersangka. Dia tidak menjawab gamblang apakah KPK akan menahan Anas hari ini atau tidak.
Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, mengatakan bahwa negara tentu saja menyiapkan sel untuk para tahanan. “Yang kurang adalah kesadaran bagi orang yang melalukan kejahatan bahwa dia telah berbuat jahat dan merugikan orang banyak," ujar Zulkarnain, saat dikonfirmasi apakah KPK sudah menyiapkan sel untuk Anas atau belum.
Sementara itu, informasi dari internal KPK menyebutkan bahwa Anas akan ditahan di Rumah Tahanan Gedung KPK.




SIAPA YANG MAU BANTU ANAS URBANINGRUM DI GANTUNG DI MONAS?? 

0
3.1K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan