Quote:
JAKARTA, BIJAK Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya segera melakukan sistem tilang elektronik. Diharapkan, sistem ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya dan Polda Metro Jaya sudah berkomitmen segera mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelanggar lalu lintas. Namun, penerapan sistem ini masih mengalami kendala terkait personel yang terbatas. Kesulitannya itu karena personel yang terbatas sehingga tidak bisa mencakup semua jalan di Ibu Kota, kata Basuki di Balai Kota Jakarta (10/1).
Basuki menambahkan, untuk mengantisipasi kendala itu, maka akan dipasang closed circuit television (CCTV) di seluruh wilayah DKI Jakarta. Pengawasan dilakukan dengan cara elektronik dan penindakan menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). Jadi, CCTV itu nantinya akan merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, kata Basuki. Saat ini pihaknya akan memaksimalkan seluruh CCTV yang sudah terpasang, termasuk yang ada di gedung-gedung. Untuk pengelola gedung, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ada CCTV yang diarahkan ke jalan sehingga bila ada pelanggaran bisa langsung direkam.
“Jadi, kami tinggal minta IP address-nya sehingga bisa langsung dipantau di TMC (Traffic Management Centre), terangnya. Mulai saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya yang memimpin dalam penegakan hukum, sementara Dishub serta Satpol PP DKI Jakarta sebagai pendukung. Basuki juga mendukung tidak ada uang damai dalam penindakan. Kita sepakat tilang tidak ada damai dan perbanyak CCTV untuk tindakan tegas. Kalau parah juga kita akan blokir STNK-nya. Jadi, orang mulai takut dan ada efek jeranya, tegasnya. (KS/
SUMBER
Wah klu benar peraturan baru ini dpt berjalan dengan baek bisa bisa Pak POKIS kantongnya kering donkk !!!! hahaha

