Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

a70n98Avatar border
TS
a70n98
Karyawan BNI Pembawa Lari Rp 7,7 Miliar Tertangkap
Karyawan BNI Pembawa Lari Rp 7,7 Miliar Tertangkap



TRIBUNNEWS, JAKARTA -
Jolly Ferry Mumek, pelaku pembawa lari uang milik BNI Manado tempatnya bekerja akhirnya ditangkap polisi, Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 03.00 Wita.

Jolly diburu polisi sejak Jumat pekan lalu, ketika membawa lari mobil beserta uang sebesar Rp 7,7 miliar.

Dia ditemukan Tim Khusus Polda Sulut di rumah yang dikontraknya di sebuah perumahan di daerah Paniki, Kecamatan Mapanget, Manado.

Saat ditangkap, Jolly bersama Jhon Paat yang juga ikut diciduk polisi. Polisi terpaksa harus menembak kakinya, karena ketika akan ditangkap, dia berusaha melarikan diri.

Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat perawatan. Kini pelaku yang sudah 26 tahun menjadi pegawai BNI itu sedang diperiksa di Polda Sulut.

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2014...iar-tertangkap


Tertangkap, Karyawan BNI Pembawa Lari Rp 7,7 Miliar

MANADO, KOMPAS.com -
Jolly Ferry Mumek, pelaku pembawa lari uang milik BNI Manado tempatnya bekerja akhirnya ditangkap polisi, Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 03.00 WITA.

Jolly diburu polisi sejak Jumat pekan lalu, ketika membawa lari mobil beserta uang sebesar Rp 7,7 miliar.

Dia ditemukan Tim Khusus Polda Sulut di rumah yang dikontraknya di sebuah perumahan di daerah Paniki, Kecamatan Mapanget, Manado.

Saat ditangkap, Jolly bersama Jhon Paat yang juga ikut diciduk polisi. Polisi terpaksa harus menembak kakinya, karena ketika akan ditangkap, dia berusaha melarikan diri.

Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat perawatan. Kini pelaku yang sudah 26 tahun menjadi pegawai BNI itu sedang diperiksa di Polda Sulut.

Sumber:
http://regional.kompas.com/read/2014...Rp.7.7.Miliar.


Pegawai BNI Pembawa Kabur Rp 7,7 Miliar Dihadiahi Timah Panas


Tersangka pembawa lari uang BNI sebesar Rp 7,7 miliar, Jolly Mumek ditangkap di rumah yang dikontraknya di sebuah perumahan di Paniki, Jumat (10/1/2014) sektar pukul 03.00 Wita.

Laporan Wartawan Tribun Manado, Kevrent Sumurun

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -
Tersangka pembawa lari uang BNI sebesar Rp 7,7 miliar akhirnya ditemukan. Jolly Mumek yang merupakan oknum pegawai BNI ditangkap di rumah yang dikontraknya di sebuah perumahan di Paniki, Jumat (10/1/2014) sektar pukul 03.00 Wita.

Jolly bersama temannya Jhon Paat ditangkap di perumahan tersebut. Jolly saat diwawancarai mengatakan uang tersebut dibawa menggunakan mobil Terios. Uang tersebut sebagian diberikan ke temannya sebesar Rp 6 juta.

"Saya kontrak rumah dan kos," ucapnya singkat.

Jolly bersama temannya sementara ini masih berada di Polda Sulut. Sebelumnya Jolly dibawa ke RS Bhayangkara setelah mendapatkan hadiah peluru dari Timsus ketika mencoba melarikan diri.

Pihak BNI Manado memberikan apresiasi terhadap kinerja timsus Polda Sulut yang telah menangkap Jolly Mumek, oknum karyawan BNI yang mengambil uang sebesar Rp 7,7 miliar.

Pihak BNI pun langsung datang ke Polda Sulut untuk melihat tersangka bersama temannya Jhon Paat.

Yance Salambau, pengacara dari BNI memberikan apresiasi kinerja Timsus Polda Sulut dibawa pimpinan Iptu Michael Mamengko.

"Kami salut karena sudah menangkap Jolly dan temannya," katanya saat ditemui di Polda Sulut, Jumat (10/1/2014).

Pihak BNI pun hingga saat ini masih menunggu proses pemeriksaan terhadap Jolly dan temannya. Mengenai barang bukti, Yance mengaku masih ditangan Polda Sulut.

"Saya belum lihat uangnya. Tapi masih ditangan penyidik," tuturnya.

Sementara itu, dari pantauan Tribun Manado (Tribunnews.com Network) sekitar pukul 10.30 Wita, terlihat 3 orang pegawai BNI datang membawa alat penghitung uang untuk menghitung barang bukti yang dibawa Jolly. Mereka masuk ke ruangan Subdit III Tipiter Direktorat Reskrimsus.

Sumber:
http://www.tribunnews.com/regional/2...hi-timah-panas


Jolly Pembawa Lari Mobil Berisi Uang Rp 7,7 Miliar Milik BNI Dibekuk

Manado - Timsus Polda Sulut berhasil meringkus Jolly Ferry Mumek (47), pembawa lari uang BNI sejumlah Rp 7,7 miliar. Pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri.

Informasi yang dihimpun detikcom, pegawai BNI yang sudah bekerja selama 26 tahun ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perum Tamara Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado, Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 04.00 WITA.

Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya karena Jolly berusaha melarikan diri dengan melompat jendela pada saat penggerebekan.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar pelakunya sudah ditangkap tadi subuh bersama seorang rekannya bernama John Paath," ujar Damanik kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut.

Menurutnya, kasus ini akan dikembangkan lagi siapa saja yang ikut terlibat serta motif melarikan uang. "Nanti kita akan konfirmasikan secara berjenjang kepada kalian," terang Damanik.

Jolly adalah pegawai Bank BNI Cabang Manado. Ia membawa lari uang milik bank tersebut sebesar Rp 7,7 miliar, Kamis (2/1/2013).

Jolly melarikan uang tersebut saat tim mereka sedang mengambil uang di KLN BNI Mantos sekitar pukul 17.35 Wita. Sewaktu masuk ke KLN BNI, Jolly meminjam kunci mobil dari sopir dan kemudian melarikan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DB 1006 AP yang dipakai saat itu.

Sumber:
http://news.detik.com/read/2014/01/10/104232/2463725/10/jolly-pembawa-lari-mobil-berisi-uang-rp-77-miliar-milik-bni-dibekuk?9922022

Akhirnya tertangkap juga, God Job Pilice... smoga duitnya Rp7,7M belum raib... emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

Artike lain yang terkait:
Karyawan BNI Bawa Kabur Rp 7,7 M karena Gaji Tak Pernah Naik
Diubah oleh a70n98 10-01-2014 07:09
0
3.5K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan