anjelo21Avatar border
TS
anjelo21
TILANG MODEREN POLISI !!!
Merdeka.com - Seiring terus bertambahnya volume kendaraan di ruas jalanan Jakarta, angka pelanggar lalu lintas pun semakin meningkat. Sayang, tak sebanding dengan petugas yang melakukan pemantauan dan penindakan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantas membuat konsep tilang modern. Caranya, closed circuit television (CCTV) yang terpasang di jalanan akan memfoto nomor polisi kendaraan dan lokasi pelanggaran lalu lintas terjadi. Setelah itu, data yang terekam akan tersambung otomatis dengan data pemilik kendaraan yang ada di Electronic Registration and Identification (ERI).

Selanjutnya, berdasarkan data di ERI itulah, kepolisian langsung mengirimkan surat tilang ke alamat si pelanggar.

Sekadar diketahui, ERI sendiri berfungsi menyimpan database kendaraan dan pemiliknya. ERI setiap pengendara tersimpan di Traffic Management Centre (TMC) yang dijadikan pusat kendali lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk memperkuat kebijakan ini, lantas dibuat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Nantinya berkas elektronik akan lebih efektif, hemat tempat simpanan juga," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Nurhadi Yuwono, usai bertemu Basuki Tjahaja Purnama di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1).

Nurhadi mengakui, dengan ERI, dokumen yang dimiliki pemilik kendaraan akan lebih terjaga. "Data pengendara akan lebih terjaga dan mengurangi aspek penjagaan yang lainnya," paparnya.

Karena sistem digitalisasi ini program jangka panjang, Ditlantas terus melakukan penyempurnaan dengan menyamakan data SIM, STNK dan BPKB pemilik kendaraan. Dengan begitu, saat diterapkan tidak ada lagi kebingungan. Jika sukses, sistem ini baik diterapkan untuk mendukung sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
0
1.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan